Jambi (eTiviNews)-Dewan Pengurus Daerah Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Jambi menggelar Musda ke-II bertempat di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Senin (25/10/21).
Pada Acara Pembukaan Musda ini turut dihadiri oleh Gubernur Jambi Dr. H. Alharis, S.Sos, M.H beserta istri dan rombongan, Perwakilan Partai Politik, serta Pejabat Lainnya. Alharis melalui sambutannya sangat mengapresiasi dengan adanya KPPI yang merupakan organisasi perempuan Lintas Partai Politik tersebut. Alharis berharap dengan adanya KPPI keterwakilan perempuan 30% diparlemen akan benar-benar terwujud.
Kegiatan Musda II DPD KPPI Provinsi Jambi tahun 2021 ini dilaksanakan secara online dan offline yang mana dihadiri secara fisik oleh ketua dan sekretaris DPC KPPI dari 11 Kabupaten/Kota di provinsi Jambi, Pengurus DPD KPPI Jambi serta dihadiri perwakilan DPP KPPI. Selain itu musda II DPD KPPI Provinsi Jambi ini juga dapat diikuti melalui Zoom Meeting.
Melalui Musda ke-II DPD KPPI Provinsi Jambi ini Hj. Saniatul Lativa, SE, MMÂ kembali terpilih menjadi Ketua DPD KPPI Provinsi Jambi secara Aklamasi. Fit Arjuna yang menjadi pimpinan sidang Musda II menjelaskan dari tanggal yang telah dijadwalkan oleh panitia memang tidak ada yang mencalonkan diri serta melengkapi berkas pendaftaran sebagai ketua DPD hingga dilaksanakan Musda ke- II ini Saniatul Lativa menjadi calon tunggal sebagai ketua DPD KPPI periode 2021-2026.
Hj. Saniatul Lativa, SE, MM yang merupakan Anggota DPR RI Komisi IX ini juga mendapat dukungan penuh dari Ketua dan Sekretaris DPC KPPI 11 Kabupaten/Kota Provinsi Jambi. Hingga akhirnya di sahkan Hj. Saniatul Lativa, SE, MM menjadi ketua DPD KPPI Provinsi Jambi periode 2021-2026.
Usai dikukuhkan Hj. Saniatul Lativa, SE, MM menyampaikan dalam sambutannya bahwa ia akan turun ke DPC-DPC untuk bekerjasama menjalan program-program KPPI guna mewujudkan 30% keterwakilan perempuan diparlemen ditahun 2024.
Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) yang merupakan organisasi lintas partai politik ini memang dibentuk dengan tujuan mewujudkan keterwakilan perempuan 30% ditahun 2024 serta 50:50 ditahun 2030.
Dengan adanya KPPI dijadikan sebagai wadah untuk melakukan pendidikan dan penguatan kapasitas kader perempuan lintas partai politik.(*)