Peringati Tahun Baru Islam, Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar Bersama Aa Hilman Fauzi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Raya Al Muttaqin Kuala Tungkal DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa Pemerintah Hadir untuk Korban, Gubernur dan Pemkab Tinjau Kebakaran Teluk Nilau

Home / Uncategorized

Senin, 24 Maret 2025 - 15:56 WIB

Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat Sampaikan Persetujuan Terhadap Raperda Rencana Pembangunan Industri dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah

Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Senin (24/03/24)

Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Senin (24/03/24)

Tanjab Barat (e-tivinews.id)- Tujuh Fraksi Setujui Raperda Inisiatif Pemerintah Daerah Dalam rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat dengan agenda Pemandangan Umum oleh Anggota DPRD terhadap 2 (Dua) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Senin (24/03/25).

Dalam rapat tersebut, ketujuh fraksi DPRD Tanjung Jabung Barat menyampaikan apresiasi dan persetujuan terhadap dua Raperda. Pertama, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025-2045. Kedua, Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

BACA LAINNYA  Wabup Katamso Hadiri Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Tanjab Barat 2024-2029

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua II, H. Muh. Sjafril Simamora, S.H. Turut hadir 31 anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, asisten, staf ahli, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, insan pers, dan undangan lainnya.

BACA LAINNYA  Bupati Tanjung Jabung Barat Tinjau Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Masing-masing fraksi diwakili oleh anggota DPRD yang menyampaikan pandangan resmi fraksinya. Iqbal mewakili Fraksi PDI-P, Ishak (Fraksi Golkar), Tumirin (Fraksi Nasdem), Sutejo (Fraksi Gerindra), Dedy Irawan (Fraksi PAN), Hery Saputra (Fraksi PKB), dan Endri Elvian (Fraksi Keadilan Pembangunan).

Bupati Anwar Sadat menyampaikan tanggapan terhadap dua Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Daerah.

BACA LAINNYA  Peringati Hari Asyura, Bupati Anwar Sadat Santuni Anak Yatim di Rumah Dinas

“Kedua Raperda inisiatif DPRD ini dapat dibahas pada tahap selanjutnya dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Dorong Penambahan Kuota Jaringan Gas untuk Rumah Tangga di Kuala Tungkal

Uncategorized

Wabup Katamso Hadiri Rapat Paripurna DPRD Keempat Laporan Pansus II dan III

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Terus Konsisten Bergerak Lakukan Aksi Bersih-Bersih Malam Hari

Uncategorized

Tanggapi Keluhan Warga Anggota DPRD Tanjab Barat Inspeksi ke Lapas Kuala Tungkal

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJMD Tanjab Barat 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Tutup TS Billiard Turnamen 2025 Harapkan Para Atlet Persiapkan Kejurprov

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Hadiri Entry Meeting Tim BPK RI Perwakilan Jambi untuk Pemeriksaan Interim LKPD TA 2023

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Tinjau Langsung Lokasi Banjir di Merlung