KUALA TUNGKAL (E-TIVINEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna III dalam rangka penyampaian tanggapan Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4).
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme pembahasan LKPJ yang telah dijadwalkan DPRD. Sebelumnya, nota pengantar LKPJ disampaikan pada 31 Maret 2026, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada 7 April 2026.
Dalam agenda tersebut, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. Katamso, SA, S.E., M.E., menyampaikan tanggapan pemerintah daerah terhadap berbagai masukan, saran, dan kritik yang disampaikan seluruh fraksi DPRD.
Pemandangan umum yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Golkar, NasDem, Keadilan Pembangunan, Gerindra, dan PAN menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Dalam tanggapannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan yang diberikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksanaan rapat paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran melalui pembahasan LKPJ sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah.
Melalui forum paripurna tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat sinergi dan kemitraan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten dan Kepala Bagian Setda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan instansi vertikal, pihak perbankan, BUMD, serta insan pers.










