Peringati Tahun Baru Islam, Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar Bersama Aa Hilman Fauzi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Raya Al Muttaqin Kuala Tungkal DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa Pemerintah Hadir untuk Korban, Gubernur dan Pemkab Tinjau Kebakaran Teluk Nilau

Home / Uncategorized

Senin, 24 Maret 2025 - 15:56 WIB

Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat Sampaikan Persetujuan Terhadap Raperda Rencana Pembangunan Industri dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah

Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Senin (24/03/24)

Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Senin (24/03/24)

Tanjab Barat (e-tivinews.id)- Tujuh Fraksi Setujui Raperda Inisiatif Pemerintah Daerah Dalam rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat dengan agenda Pemandangan Umum oleh Anggota DPRD terhadap 2 (Dua) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Senin (24/03/25).

Dalam rapat tersebut, ketujuh fraksi DPRD Tanjung Jabung Barat menyampaikan apresiasi dan persetujuan terhadap dua Raperda. Pertama, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025-2045. Kedua, Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

BACA LAINNYA  Bupati Anwar Sadat Pimpin Langsung Upacara HUT RI ke-80 di Alun-Alun Kuala Tungkal

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua II, H. Muh. Sjafril Simamora, S.H. Turut hadir 31 anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, asisten, staf ahli, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, insan pers, dan undangan lainnya.

BACA LAINNYA  Hairan Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Di Kantor Kejari Kuala Tungkal

Masing-masing fraksi diwakili oleh anggota DPRD yang menyampaikan pandangan resmi fraksinya. Iqbal mewakili Fraksi PDI-P, Ishak (Fraksi Golkar), Tumirin (Fraksi Nasdem), Sutejo (Fraksi Gerindra), Dedy Irawan (Fraksi PAN), Hery Saputra (Fraksi PKB), dan Endri Elvian (Fraksi Keadilan Pembangunan).

Bupati Anwar Sadat menyampaikan tanggapan terhadap dua Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Daerah.

BACA LAINNYA  Bupati Tanjab Barat Resmikan Masjid Al-Anwar di Komplek Perkantoran

“Kedua Raperda inisiatif DPRD ini dapat dibahas pada tahap selanjutnya dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Gelar Rapat Konsolidasi Partai Golkar Tanjab Barat Optimis Menangkan Pemilu 2024

Uncategorized

Pemkab Tanjab Barat Beri Bonus kepada Peserta MTQ Berprestasi

Uncategorized

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap LKPJ 2025

Uncategorized

Wabup Katamso Hadiri Panen Serentak Kuartal III di Renah Mendaluh

Uncategorized

Bangkitkan Semangat Petani Kelapa, Tanjab Barat Siap Jadi Tuan Rumah Pra Munas KOPEK

Uncategorized

Dies Natalis HMI Ke-78 Bupati Apresiasi Peran Kader Pemimpin Bangsa

Uncategorized

DPD Partai Golkar Tanjab Barat Serahkan Bantuan Kebakaran Kampung Nelayan, Siap Dorong Normalisasi Bangunan

Uncategorized

GOW Tanjab Barat Gelar Puncak Peringatan Hari Kartini ke-147, Wujudkan Kesetaraan Gender dan Perempuan yang Berdaya