DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa Pemerintah Hadir untuk Korban, Gubernur dan Pemkab Tinjau Kebakaran Teluk Nilau Wabup Katamso Sambut Kunjungan Anggota DPR RI Cek Endra di Tanjab Barat Hery Saputra Ungkap Kondisi Jembatan Harmoko Kian Memburuk, Respon Pemerintah Dipertanyakan

Home / Uncategorized

Senin, 24 Maret 2025 - 15:56 WIB

Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat Sampaikan Persetujuan Terhadap Raperda Rencana Pembangunan Industri dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah

Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Senin (24/03/24)

Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Senin (24/03/24)

Tanjab Barat (e-tivinews.id)- Tujuh Fraksi Setujui Raperda Inisiatif Pemerintah Daerah Dalam rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat dengan agenda Pemandangan Umum oleh Anggota DPRD terhadap 2 (Dua) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Senin (24/03/25).

Dalam rapat tersebut, ketujuh fraksi DPRD Tanjung Jabung Barat menyampaikan apresiasi dan persetujuan terhadap dua Raperda. Pertama, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025-2045. Kedua, Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

BACA LAINNYA  Bupati Anwar Sadat Lepas 229 Calon Jemaah Haji dari Kloter 19

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua II, H. Muh. Sjafril Simamora, S.H. Turut hadir 31 anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, asisten, staf ahli, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, insan pers, dan undangan lainnya.

BACA LAINNYA  Bupati Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Takbiran Idul Fitri 1445 H

Masing-masing fraksi diwakili oleh anggota DPRD yang menyampaikan pandangan resmi fraksinya. Iqbal mewakili Fraksi PDI-P, Ishak (Fraksi Golkar), Tumirin (Fraksi Nasdem), Sutejo (Fraksi Gerindra), Dedy Irawan (Fraksi PAN), Hery Saputra (Fraksi PKB), dan Endri Elvian (Fraksi Keadilan Pembangunan).

Bupati Anwar Sadat menyampaikan tanggapan terhadap dua Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Daerah.

BACA LAINNYA  DPD Partai Golkar Tanjab Barat Gelar Bimtek Bersama Pengurus Kecamatan dan Desa

“Kedua Raperda inisiatif DPRD ini dapat dibahas pada tahap selanjutnya dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Pantau Langsung Peningkatan Jalan Strategis Parit Pudin

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Roadshow Bus KPK 2023

Uncategorized

How to Stay Hydrated Like a Pro All Summer

Uncategorized

Bupati dan Ketua TP PKK Tinjau Kegiatan Sunatan Massal dalam Rangka HUT RI ke-80 dan Hari Jadi Tanjab Barat ke-60

Uncategorized

Resmikan Sport Center, Bupati Tanjab Barat Dukung Prestasi Atlet Menuju Porprov Jambi

Uncategorized

Aksi Cepat Tanggap Bupati Anwar Sadat Atasi Genangan Air di Jalan Kuala Tungkal

Uncategorized

KORMI Tanjab Barat Gelar Raker Rancang Program Berkolaborasi dengan 18 Induk Olahraga

Uncategorized

Hairan Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Di Kantor Kejari Kuala Tungkal