Syufrayogi Syaiful Resmi Nahkodai DPD Partai GOLKAR Tanjab Barat, Bawa Arah Baru Untuk Partai GOLKAR Jelang Musda DPD Golkar Tanjab Barat ke XI, SC : Baru Syufrayogi yang Ambil Formulir Gelar Rilis Akhir Tahun, Kapolres Tanjab Barat Paparkan Capaian Penyelesaian Kasus Selama Tahun 2025 GOW Tanjab Barat Gelar Peringatan Hari Ibu Ke-97 Bertajuk “Perempuan Berdaya dan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045” KORMI Tanjab Barat Gelar Raker Rancang Program Berkolaborasi dengan 18 Induk Olahraga

Home / Uncategorized

Senin, 24 Maret 2025 - 15:56 WIB

Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat Sampaikan Persetujuan Terhadap Raperda Rencana Pembangunan Industri dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah

Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Senin (24/03/24)

Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Senin (24/03/24)

Tanjab Barat (e-tivinews.id)- Tujuh Fraksi Setujui Raperda Inisiatif Pemerintah Daerah Dalam rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat dengan agenda Pemandangan Umum oleh Anggota DPRD terhadap 2 (Dua) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Senin (24/03/25).

Dalam rapat tersebut, ketujuh fraksi DPRD Tanjung Jabung Barat menyampaikan apresiasi dan persetujuan terhadap dua Raperda. Pertama, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025-2045. Kedua, Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

BACA LAINNYA  Hello world!

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua II, H. Muh. Sjafril Simamora, S.H. Turut hadir 31 anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, asisten, staf ahli, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, insan pers, dan undangan lainnya.

BACA LAINNYA  DPD Partai Golkar Tanjab Barat Gelar Bimtek Bersama Pengurus Kecamatan dan Desa

Masing-masing fraksi diwakili oleh anggota DPRD yang menyampaikan pandangan resmi fraksinya. Iqbal mewakili Fraksi PDI-P, Ishak (Fraksi Golkar), Tumirin (Fraksi Nasdem), Sutejo (Fraksi Gerindra), Dedy Irawan (Fraksi PAN), Hery Saputra (Fraksi PKB), dan Endri Elvian (Fraksi Keadilan Pembangunan).

Bupati Anwar Sadat menyampaikan tanggapan terhadap dua Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Daerah.

BACA LAINNYA  Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga di Kuala Tungkal

“Kedua Raperda inisiatif DPRD ini dapat dibahas pada tahap selanjutnya dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Hadiri Entry Meeting Tim BPK RI Perwakilan Jambi untuk Pemeriksaan Interim LKPD TA 2023

Uncategorized

Surety Bonds Protect Infrastructure Investment

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJMD Tanjab Barat 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD

Uncategorized

Wakil Bupati Hairan Hadiri Penutupan MTQ Ke-11 Desa Terjun Gajah

Uncategorized

GOW Tanjab Barat Gelar Puncak Peringatan Hari Kartini ke-147, Wujudkan Kesetaraan Gender dan Perempuan yang Berdaya

Uncategorized

Wabup Katamso Hadiri Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Tanjab Barat 2024-2029

Berita

Sandiaga Uno Bakal Buka Festival Arakan Sahur Tanjab Barat, Yuk Intip Keunikannya !

Uncategorized

Memastikan kelancaran dan keselamatan Pemudik Bupati melepas langsung keberangkatan Kapal Sarotama P. 112