Bupati Hadiri Kegiatan KORMI Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025 Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Jambore Pramuka Tanjab Barat Tahun 2025 Syufrayogi Syaiful Anggota DPRD Tanjab Barat Gelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat Tungkal I Baru Rampung Dibangun Tanggul di Desa Tungkal I Sudah Rusak Pemuda 19 Tahun Tewas Tenggelam Saat Berenang di Pelabuhan Kuala Tungkal, Jasad Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan

Home / Uncategorized

Senin, 24 Maret 2025 - 15:56 WIB

Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat Sampaikan Persetujuan Terhadap Raperda Rencana Pembangunan Industri dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah

Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Senin (24/03/24)

Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Senin (24/03/24)

Tanjab Barat (e-tivinews.id)- Tujuh Fraksi Setujui Raperda Inisiatif Pemerintah Daerah Dalam rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat dengan agenda Pemandangan Umum oleh Anggota DPRD terhadap 2 (Dua) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Senin (24/03/25).

Dalam rapat tersebut, ketujuh fraksi DPRD Tanjung Jabung Barat menyampaikan apresiasi dan persetujuan terhadap dua Raperda. Pertama, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025-2045. Kedua, Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

BACA LAINNYA  Bupati Anwar Sadat Pimpin Langsung Upacara HUT RI ke-80 di Alun-Alun Kuala Tungkal

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua II, H. Muh. Sjafril Simamora, S.H. Turut hadir 31 anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, asisten, staf ahli, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, insan pers, dan undangan lainnya.

BACA LAINNYA  Tingkatkan Pelayanan, Bupati Tanjab Barat Mulai Terapkan Sistem Tiket Online di Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal

Masing-masing fraksi diwakili oleh anggota DPRD yang menyampaikan pandangan resmi fraksinya. Iqbal mewakili Fraksi PDI-P, Ishak (Fraksi Golkar), Tumirin (Fraksi Nasdem), Sutejo (Fraksi Gerindra), Dedy Irawan (Fraksi PAN), Hery Saputra (Fraksi PKB), dan Endri Elvian (Fraksi Keadilan Pembangunan).

Bupati Anwar Sadat menyampaikan tanggapan terhadap dua Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Daerah.

BACA LAINNYA  Pemuda 19 Tahun Tewas Tenggelam Saat Berenang di Pelabuhan Kuala Tungkal, Jasad Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan

“Kedua Raperda inisiatif DPRD ini dapat dibahas pada tahap selanjutnya dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Pantau Langsung Peningkatan Jalan Strategis Parit Pudin

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Resmikan Masjid Al-Anwar di Komplek Perkantoran

Uncategorized

Hadiri Pagelaran Tari Inai, Wabup Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Daerah

Uncategorized

Iringi Anak-Anak Sunatan Massal Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Naik Becak

Uncategorized

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda RPJMD Kab. Tanjab Barat 2025–2029

Berita

Terima Tamu Laki-laki Tengah Malam Oknum ASN Tanjab Barat di Gerebek Warga

Uncategorized

Bupati Apresiasi Pelantikan dan Pelatihan Bela Negara MPC Pemuda Pancasila Tanjab Barat

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Festival Arakan Sahur 2025