TANJAB BARAT (E-TIVINEWS.ID)– Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyampaikan Nota Pengantar atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam Rapat Paripurna Pertama DPRD, Jumat (29/5). Sidang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamdani, S.E.
Agenda rapat tidak hanya memuat penyampaian nota pengantar dari Bupati, tetapi juga mendengarkan penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD terkait dua Ranperda inisiatif legislatif yang turut dibahas dalam forum tersebut.
Dua Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat meliputi Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemerintahan Desa, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dalam penyampaiannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa pengajuan dua Ranperda tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyesuaikan regulasi agar selaras dengan perkembangan kebijakan nasional serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin kompleks.
Menurutnya, pembaruan aturan tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa serta memperbaiki sistem pengelolaan aset daerah agar lebih tertib dan terukur.
Sebelum penyampaian nota pengantar oleh Bupati, Ketua Bapemperda DPRD Tanjung Jabung Barat, Jamal Darmawan, terlebih dahulu memaparkan dua Ranperda inisiatif DPRD. Kedua rancangan tersebut yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan serta Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2050.
Kedua Ranperda inisiatif tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam memperkuat ketahanan pangan daerah serta perencanaan pembangunan kependudukan jangka panjang di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para pejabat pimpinan tinggi pratama, serta pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Melalui forum ini, eksekutif dan legislatif kembali menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat regulasi daerah sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih terarah di Tanjung Jabung Barat.










