Alma Esbeye Meriahkan Malam Hiburan Rakyat HUT ke-61 Tanjab Barat, Ribuan Warga Padati Alun-Alun Kuala Tungkal Muscam XI Partai Golkar Kecamatan Betara Tetapkan Kateni sebagai Pimpinan Kecamatan Secara Aklamasi Peringati Tahun Baru Islam, Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar Bersama Aa Hilman Fauzi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Raya Al Muttaqin Kuala Tungkal DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Home / Berita / Daerah / Peristiwa

Selasa, 7 Mei 2024 - 21:38 WIB

Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Tebing Tinggi Tanjab Barat Diamankan Polisi

Polisi Amankan Tiga terduga Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu Di TebingTinggi Kab. TanjungJabung Barat

Polisi Amankan Tiga terduga Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu Di TebingTinggi Kab. TanjungJabung Barat

TEBING TINGGI (E-TIVINEWS.ID)- Tiga terduga Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu berhasil diamankan  Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Polres Tanjung Jabung Barat.

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Tebing Tinggi Ipda Hansmadi Simangunsong menyebutkan Ketiga terduga Pelaku diamankan di 2 (Dua) lokasi berbeda.

“Teduga Pelaku AR dan AL diamankan di Perkebunan Sawit Desa Adi Jaya Kecamatan Tebing Tinggi Minggu 05 Mei 2024 sekira pukul 17.40 Wib,” ungkap Ipda Hans, Selasa (07/05/24).

BACA LAINNYA  Menilik keseriusan Dinas PPA Terhadap Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Tebo

Dari pelaku AR dan AL turut diamankan sejumlah Barang Bukti berupa 2 (Dua) plastik bening diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu.

Selain mengamankan terduga Pelaku AR dan AL petugas kata Ipda Hans juga mengamankan terduga Pelaku lainnya RW di KM 04 RT 14 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi Minggu 05 Mei 2024 sekira pukul 18.40 Wib.

“Dari tangan terduga Pelaku RW petugas juga mengamankan 16 Plastik Klip bening berisi diduga Narkotika jenis sabu-sabu,” ungkapnya.

BACA LAINNYA  Bikers Subuhan Kuala Tungkal Laksanakan Rangkaian Kegiatan Bulan Ramadhan Serta Gerakan Memakmurkan Mesjid

Ketiga terduga pelaku tambah Ipda Hans, sudah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat Senin (06/05/24) untuk dilakukan gelar perkara.

“Gelar perkara dipimpin langsung Bapak Kasat Res Narkoba Iptu Epy Koto yang diikuti KBO Res Narkoba, Kanit Reskrim dan sejumlah personel Polres Tanjab Barat,” bebernya.

Hasilnya perkara naik ke tingkat penyidikan dan satu orang terduga Pelaku lainnya SN masih dalam pengejaran (Buron).

BACA LAINNYA  Abit, Kesenian Atraksi Api yang Sempat Redup Kini Kembali Di Gelar Di Parit 5 Darat Kuala Tungkal

“Terhadap tersangka AR dan AL disangkakan dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Jo Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.

Untuk Tersangka RW disangkakan dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Terhadap terduga Pelaku SN masuk dalam DPO dan tengah dilakukan pengejaran,” Jelasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

HNSI Tanjab Barat Minta Pemerintah Mengkaji Ulang PNBP Kapal Perikanan dan Batalkan PP No. 85 Tahun 2021.

Berita

HUT ke-25 Tahun BUMN, Bupati Tanjab Barat Ikuti Jalan Sehat

Berita

Komisi II DPRD Tanjab Barat Tinjau Langsung PT IIS, Yogi : Kita Akan Pantau Terus Perkembangannya

Berita

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pengumuman dan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Berita

Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2023

Berita

Resmi Dilantik, KPPI Tanjab Barat Siap Wujudkan 30% Keterwakilan Perempuan Diparlemen Tahun 2024

Berita

Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Turut Menshalatkan dan Mengantarkan Jenazah KH. Hasan Basri, Ribuan Warga Ikut Serta Menghantarkan

Berita

Anggota DPRD Tanjab Barat Turut Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025