Peringati Tahun Baru Islam, Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar Bersama Aa Hilman Fauzi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Raya Al Muttaqin Kuala Tungkal DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa Pemerintah Hadir untuk Korban, Gubernur dan Pemkab Tinjau Kebakaran Teluk Nilau

Home / Berita / Daerah / Peristiwa

Selasa, 7 Mei 2024 - 21:38 WIB

Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Tebing Tinggi Tanjab Barat Diamankan Polisi

Polisi Amankan Tiga terduga Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu Di TebingTinggi Kab. TanjungJabung Barat

Polisi Amankan Tiga terduga Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu Di TebingTinggi Kab. TanjungJabung Barat

TEBING TINGGI (E-TIVINEWS.ID)- Tiga terduga Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu berhasil diamankan  Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Polres Tanjung Jabung Barat.

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Tebing Tinggi Ipda Hansmadi Simangunsong menyebutkan Ketiga terduga Pelaku diamankan di 2 (Dua) lokasi berbeda.

“Teduga Pelaku AR dan AL diamankan di Perkebunan Sawit Desa Adi Jaya Kecamatan Tebing Tinggi Minggu 05 Mei 2024 sekira pukul 17.40 Wib,” ungkap Ipda Hans, Selasa (07/05/24).

BACA LAINNYA  Bupati Tanjab Barat Kunjungi Pengawas Pemilu yang Jatuh Sakit

Dari pelaku AR dan AL turut diamankan sejumlah Barang Bukti berupa 2 (Dua) plastik bening diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu.

Selain mengamankan terduga Pelaku AR dan AL petugas kata Ipda Hans juga mengamankan terduga Pelaku lainnya RW di KM 04 RT 14 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi Minggu 05 Mei 2024 sekira pukul 18.40 Wib.

“Dari tangan terduga Pelaku RW petugas juga mengamankan 16 Plastik Klip bening berisi diduga Narkotika jenis sabu-sabu,” ungkapnya.

BACA LAINNYA  Bupati Anwar Sadat Buka dan Tinjau Langsung Pasar Beduk Ramadhan 1445 H/2024

Ketiga terduga pelaku tambah Ipda Hans, sudah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat Senin (06/05/24) untuk dilakukan gelar perkara.

“Gelar perkara dipimpin langsung Bapak Kasat Res Narkoba Iptu Epy Koto yang diikuti KBO Res Narkoba, Kanit Reskrim dan sejumlah personel Polres Tanjab Barat,” bebernya.

Hasilnya perkara naik ke tingkat penyidikan dan satu orang terduga Pelaku lainnya SN masih dalam pengejaran (Buron).

BACA LAINNYA  Sandiaga Uno Bakal Buka Festival Arakan Sahur Tanjab Barat, Yuk Intip Keunikannya !

“Terhadap tersangka AR dan AL disangkakan dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Jo Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.

Untuk Tersangka RW disangkakan dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Terhadap terduga Pelaku SN masuk dalam DPO dan tengah dilakukan pengejaran,” Jelasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Turut Menshalatkan dan Mengantarkan Jenazah KH. Hasan Basri, Ribuan Warga Ikut Serta Menghantarkan

Berita

Harga TBS Sawit Anjlok, Syufrayogi Minta Bupati Kawal Intruksi Kementrian Pertanian

Berita

Terkait Tapal Batas Daerah, Ahmad Jahfar Komitmen Bantu Bupati Selesaikan Persoalan dan Optimis Wilayah Tanjabbar Utuh Terjaga

Berita

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna LKPJ 2025, Sampaikan Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja Pemerintah Daerah

Berita

Bupati Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Diklat Pemeriksaan Belanja Daerah Tingkatkan Kompetensi SDM APIP

Berita

Resmi Mendaftar Ke KPU Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati UAS-Katamso Dibanjiri Dukungan Masyarakat

Berita

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Penutupan MTQ ke-2 Tingkat Desa Suban Kecamatan Batang Asam

Berita

Terima Kunjungan Michigan State University (MSU) Amerika Serikat Bupati Tanjab Barat Kenalkan Wisata Mangrove