DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa Pemerintah Hadir untuk Korban, Gubernur dan Pemkab Tinjau Kebakaran Teluk Nilau Wabup Katamso Sambut Kunjungan Anggota DPR RI Cek Endra di Tanjab Barat Hery Saputra Ungkap Kondisi Jembatan Harmoko Kian Memburuk, Respon Pemerintah Dipertanyakan

Home / Berita / Daerah / Peristiwa

Selasa, 7 Mei 2024 - 21:38 WIB

Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Tebing Tinggi Tanjab Barat Diamankan Polisi

Polisi Amankan Tiga terduga Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu Di TebingTinggi Kab. TanjungJabung Barat

Polisi Amankan Tiga terduga Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu Di TebingTinggi Kab. TanjungJabung Barat

TEBING TINGGI (E-TIVINEWS.ID)- Tiga terduga Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu berhasil diamankan  Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Polres Tanjung Jabung Barat.

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Tebing Tinggi Ipda Hansmadi Simangunsong menyebutkan Ketiga terduga Pelaku diamankan di 2 (Dua) lokasi berbeda.

“Teduga Pelaku AR dan AL diamankan di Perkebunan Sawit Desa Adi Jaya Kecamatan Tebing Tinggi Minggu 05 Mei 2024 sekira pukul 17.40 Wib,” ungkap Ipda Hans, Selasa (07/05/24).

BACA LAINNYA  Bupati Anwar Sadat Pantau Normalisasi Parit Lapis, Langkah Konkret Atasi Banjir di Sungai Nibung

Dari pelaku AR dan AL turut diamankan sejumlah Barang Bukti berupa 2 (Dua) plastik bening diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu.

Selain mengamankan terduga Pelaku AR dan AL petugas kata Ipda Hans juga mengamankan terduga Pelaku lainnya RW di KM 04 RT 14 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi Minggu 05 Mei 2024 sekira pukul 18.40 Wib.

“Dari tangan terduga Pelaku RW petugas juga mengamankan 16 Plastik Klip bening berisi diduga Narkotika jenis sabu-sabu,” ungkapnya.

BACA LAINNYA  UAS-Katamso Mendapat Nomor Urut 1 untuk Pilkada 2024, Diyakini Lanjut 1 Periode Lagi

Ketiga terduga pelaku tambah Ipda Hans, sudah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat Senin (06/05/24) untuk dilakukan gelar perkara.

“Gelar perkara dipimpin langsung Bapak Kasat Res Narkoba Iptu Epy Koto yang diikuti KBO Res Narkoba, Kanit Reskrim dan sejumlah personel Polres Tanjab Barat,” bebernya.

Hasilnya perkara naik ke tingkat penyidikan dan satu orang terduga Pelaku lainnya SN masih dalam pengejaran (Buron).

BACA LAINNYA  Pemkab Tanjab Barat Dukung Ketahanan Pangan Nasional melalui Kegiatan Tanam Serentak Jagung

“Terhadap tersangka AR dan AL disangkakan dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Jo Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.

Untuk Tersangka RW disangkakan dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Terhadap terduga Pelaku SN masuk dalam DPO dan tengah dilakukan pengejaran,” Jelasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penyambutan Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal yang Baru

Berita

Bupati Tanjab Barat lantik H. Dahlan, S.Sos., MM sebagai Pj. Sekda

Berita

Syufrayogi Syaiful Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi Pada HUT Provinsi Jambi ke-69

Berita

Wakil Bupati Hairan Buka Secara Resmi Kegiatan Kodam II/Sriwijaya Masuk Kampus

Berita

SMAN 2 Tanjab Barat Laksanakan IHT Implementasi Kurikulum Merdeka

Berita

Raih Berkah Ramadhan DPD Pengajian Al Hidayah Tanjab Barat Laksanakan Kegiatan Berbagi dan Bukber di Ponpes Raudlatus Salaf

Berita

Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan Hadiri Kegiatan Gerak Pangan Murah Jelang Idul Adha 1444 H

Berita

Pra Musda KNPI Provinsi Jambi Akan usung semangat kolaborasi dan mengedepankan kualitas intelektual dan persatuan pemuda