Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Serahkan 1467 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Tebing Tinggi Tanjab Barat Diamankan Polisi Petani Pangkal Babu Sukses Budidaya Semangka, Keuntungan Diperkirakan Tembus Ratusan Juta Kunjungi Kantor Demokrat, Ahmad Jahfar Serahkan Formulir Calon Kepala Daerah Momen Hari Kartini, Agit Wijaya Tokoh Pemuda Tanjab Barat Soroti Terkait Eksploitasi Perempuan

Home / Berita / Daerah / Peristiwa

Selasa, 7 Mei 2024 - 21:38 WIB

Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Tebing Tinggi Tanjab Barat Diamankan Polisi

Polisi Amankan Tiga terduga Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu Di TebingTinggi Kab. TanjungJabung Barat

Polisi Amankan Tiga terduga Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu Di TebingTinggi Kab. TanjungJabung Barat

TEBING TINGGI (E-TIVINEWS.ID)- Tiga terduga Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu berhasil diamankan  Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Polres Tanjung Jabung Barat.

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Tebing Tinggi Ipda Hansmadi Simangunsong menyebutkan Ketiga terduga Pelaku diamankan di 2 (Dua) lokasi berbeda.

“Teduga Pelaku AR dan AL diamankan di Perkebunan Sawit Desa Adi Jaya Kecamatan Tebing Tinggi Minggu 05 Mei 2024 sekira pukul 17.40 Wib,” ungkap Ipda Hans, Selasa (07/05/24).

BACA LAINNYA  Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan, SH Ikuti Rapat Koordinasi Forkopimda Provinsi Jambi

Dari pelaku AR dan AL turut diamankan sejumlah Barang Bukti berupa 2 (Dua) plastik bening diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu.

Selain mengamankan terduga Pelaku AR dan AL petugas kata Ipda Hans juga mengamankan terduga Pelaku lainnya RW di KM 04 RT 14 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi Minggu 05 Mei 2024 sekira pukul 18.40 Wib.

“Dari tangan terduga Pelaku RW petugas juga mengamankan 16 Plastik Klip bening berisi diduga Narkotika jenis sabu-sabu,” ungkapnya.

BACA LAINNYA  Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Tabligh Akbar Bersama UAS di Desa Purwodadi

Ketiga terduga pelaku tambah Ipda Hans, sudah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat Senin (06/05/24) untuk dilakukan gelar perkara.

“Gelar perkara dipimpin langsung Bapak Kasat Res Narkoba Iptu Epy Koto yang diikuti KBO Res Narkoba, Kanit Reskrim dan sejumlah personel Polres Tanjab Barat,” bebernya.

Hasilnya perkara naik ke tingkat penyidikan dan satu orang terduga Pelaku lainnya SN masih dalam pengejaran (Buron).

BACA LAINNYA  Bupati Buka Secara Resmi MTQ ke-51 Tingkat Kabupaten Tanjab Barat di Desa Dataran Kempas

“Terhadap tersangka AR dan AL disangkakan dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Jo Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.

Untuk Tersangka RW disangkakan dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Terhadap terduga Pelaku SN masuk dalam DPO dan tengah dilakukan pengejaran,” Jelasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Karang Taruna Tanjab Barat Laksanakan Program Mengaji Sebagai Wadah Memperdalam Ilmu Agama Para Pemuda

Berita

Syufrayogi Turut Hadiri Presmian Rumah Kreatif Yang Digagas Oleh Bea Cukai dan Pemuda Sungai Gebar Barat

Berita

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Jadi Khatib Sholat Jum’at Di Masjid Istiqlal Jakarta

Berita

Kasus Begal Payudara Tak Kunjung Terungkap, KNPI Tanjabbar Pertanyakan Kinerja Polisi

Berita

Hasil Musda Ke-XV KNPI Kota Jambi Bung Antonie Ali Nahkodai KNPI Kota Jambi Selanjutnya

Berita

Golkar Tanjab Barat Gelar Apel Akbar Serta Pendidikan Politik Kepada Kader Golkar Hingga Ke Tingkat Desa

Berita

Penemuan Mayat Laki-Laki Mengapung, Gegerkan Warga Manunggal I Ujung Kelurahan Tungkal II

Berita

ESI Tanjab Barat Gelar Turnamen Esport Untuk Jaring Atlet Potensial