Anggaran KPU Tanjab Barat Capai Puluhan Miliar, Proses Pencabutan Nomor Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Mengecewakan UAS-Katamso Mendapat Nomor Urut 1 untuk Pilkada 2024, Diyakini Lanjut 1 Periode Lagi MTQ Ke-52 Tingkat Kabupaten Tanjab Barat, Sekda : Momentum Lahirkan Generasi Qur’ani yang Cerdas Resmi Mendaftar Ke KPU Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati UAS-Katamso Dibanjiri Dukungan Masyarakat Melalui Olahraga Tradisional Dibawah Naungan KORMI, Bupati Anwar Sadat Ajak Lestarikan Budaya

Home / Berita / Daerah / Peristiwa

Selasa, 7 Mei 2024 - 21:38 WIB

Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Tebing Tinggi Tanjab Barat Diamankan Polisi

Polisi Amankan Tiga terduga Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu Di TebingTinggi Kab. TanjungJabung Barat

Polisi Amankan Tiga terduga Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu Di TebingTinggi Kab. TanjungJabung Barat

TEBING TINGGI (E-TIVINEWS.ID)- Tiga terduga Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu berhasil diamankan  Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Polres Tanjung Jabung Barat.

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Tebing Tinggi Ipda Hansmadi Simangunsong menyebutkan Ketiga terduga Pelaku diamankan di 2 (Dua) lokasi berbeda.

“Teduga Pelaku AR dan AL diamankan di Perkebunan Sawit Desa Adi Jaya Kecamatan Tebing Tinggi Minggu 05 Mei 2024 sekira pukul 17.40 Wib,” ungkap Ipda Hans, Selasa (07/05/24).

BACA LAINNYA  Bupati Anwar Sadat Tinjau Langsung Pengaspalan Jalan di Bram Itam Kiri

Dari pelaku AR dan AL turut diamankan sejumlah Barang Bukti berupa 2 (Dua) plastik bening diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu.

Selain mengamankan terduga Pelaku AR dan AL petugas kata Ipda Hans juga mengamankan terduga Pelaku lainnya RW di KM 04 RT 14 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi Minggu 05 Mei 2024 sekira pukul 18.40 Wib.

“Dari tangan terduga Pelaku RW petugas juga mengamankan 16 Plastik Klip bening berisi diduga Narkotika jenis sabu-sabu,” ungkapnya.

BACA LAINNYA  Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Rantau Benar

Ketiga terduga pelaku tambah Ipda Hans, sudah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat Senin (06/05/24) untuk dilakukan gelar perkara.

“Gelar perkara dipimpin langsung Bapak Kasat Res Narkoba Iptu Epy Koto yang diikuti KBO Res Narkoba, Kanit Reskrim dan sejumlah personel Polres Tanjab Barat,” bebernya.

Hasilnya perkara naik ke tingkat penyidikan dan satu orang terduga Pelaku lainnya SN masih dalam pengejaran (Buron).

BACA LAINNYA  TP PKK Tanjab Barat Gelar Silaturahmi Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1444 H

“Terhadap tersangka AR dan AL disangkakan dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Jo Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.

Untuk Tersangka RW disangkakan dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Terhadap terduga Pelaku SN masuk dalam DPO dan tengah dilakukan pengejaran,” Jelasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Hadiri Halal Bihalal Bersama Lembaga Adat Melayu Jambi

Berita

Bupati Tinjau Langsung Lokasi Bencana Tanah Longsor di Senyerang

Berita

Bupati Anwar Sadat, Lakukan Audiensi dengan Dirjen DAS dan Rehabilitasi Hutan

Berita

HBA Lakukan Reses Guna Serap Aspirasi Masyarakat, Ketua DPD II Partai Golkar Ahmad Jahfar Turut Dampingi

Berita

SMKN 1 Tanjab Barat Laksanakan Lokakarya Implementasi Kurikulum Merdeka

Berita

Pemuda Gantung Diri Di Kuala Tungkal, Begini Kronologinya.

Berita

Syufrayogi Politisi Muda Golkar Nahkodai MPC Pemuda Pancasila Tanjab Barat

Berita

Syufrayogi Anggota DPRD Muda Tanjab Barat, Sambangi Petugas Taman Serta Ikut Menanam Bibit Tanaman di Taman Jalur Dua Parit Gompong