Muscam XI Partai Golkar Kecamatan Betara Tetapkan Kateni sebagai Pimpinan Kecamatan Secara Aklamasi Peringati Tahun Baru Islam, Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar Bersama Aa Hilman Fauzi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Raya Al Muttaqin Kuala Tungkal DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa

Home / Berita

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:05 WIB

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025

Kuala Tungkal (e-tivinews.id)- Dalam Rapat Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag. menghadiri rapat paripurna ketiga DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penyampaian tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu Sore (27/08/25).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H. Muh Sjafril Simamora, S.H., didampingi Wakil Ketua II DPRD Hasan Basyri Harahap, S.H., dan dihadiri oleh 23 Anggota DPRD, Kabag Ren Polres Tanjab Barat, Pasandi Kodim 0419/Tanjab, Plh. Sekretaris Daerah, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pimpinan Bank dan BUMD, pimpinan instansi vertikal, insan pers, dan undangan lainnya.

BACA LAINNYA  Penguatan Birokrasi Tanjab Barat, Bupati Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Fungsional

Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag dalam pidatonya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas tanggapan yang disampaikan, baik berupa kritik dan saran, serta masukan dari seluruh Fraksi, yakni Fraksi PDI-P, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, dan Fraksi Keadilan Pembangunan.

BACA LAINNYA  Breaking News, Dianggap Arogan Siswa-Siswi SMKN 1 Tanjab Barat Lakukan Aksi Lengserkan Kepala Sekolah

“Saya yakin dan percaya bahwa yang disampaikan Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 adalah upaya untuk penyempurnaan terhadap implementasi program dan kegiatan yang direncanakan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian manakala masih ada hal-hal yang belum terjawab dengan jelas dalam tanggapan ini, Pemerintah Daerah dengan segala kerendahan hati senantiasa menyediakan waktu yang cukup bagi dewan pada saat rapat pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan OPD terkait”, ungkap Bupati.

BACA LAINNYA  Lestarikan Transportasi Tradisional, Bupati Anwar Sadat Saksikan Lomba Balap Becak Hias

Sebelumnya, pada rapat paripurna kedua DPRD yang berlangsung pada Rabu pagi (27/08/25), seluruh Fraksi menyatakan menerima serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Hadiri Wisuda Tahfidz Qur’an ke V Yayasan Al Hikmah Kuala Tungkal Tahun 2023

Berita

Rapat Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat mendengarkan Pidato Presiden RI Dalam Rangka HUT RI Ke-80

Berita

Akibat BBM Langka Nelayan Kuala Tungkal Gantung Jaring, Syufrayogi : HNSI akan berdialog dengan pihak Pertamina

Berita

Penetapan Perda RTRW Rugikan Tanjab Barat, Ahmad Jahfar sebut Tanjab Barat akan kehilangan Ratusan Milyar dari sektor DBH

Berita

Bupati Serahkan Secara Simbolis Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Untuk Korban Kecelakaan Kerja PetroChina

Berita

Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Atas Keputusan DPRD Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023

Berita

Ahmad Jahfar: Perda RTRW Memang Tidak Mengatur Batas, Tapi Menjadi Pedoman Kemendagri Menetapkan Batas Daerah

Berita

Terkait Pernyataan Wabup Tentang Pemotongan TPP ASN, HMI Himbau ASN tidak Tanda Tangani Surat Persetujuan