Tanjab Barat (e-tivinews.id)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama DPRD Tanjung Jabung Barat, dalam rangka Penyampaian Penjelasan Dua Raperda Inisiatif DPRD oleh Bapemperda DPRD dan Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemerintah Daerah oleh Bupati Tanjung Jabung Barat.
Rapat Paripurna Pertama, Penyampaian Penjelasan Dua Raperda Inisiatif DPRD oleh Bapemperda DPRD dan Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemerintah Daerah oleh Bupati Tanjung Jabung Barat ini dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, H. Muh. Sjafril Simamora, SH didampingi Wakil Ketua DPRD Hasan Basyri Harahap, SH serta Bupati dan wakil Bupati Tanjung Jabung Barat. Senin (17/03/25).
Penyampaian Penjelasan Dua Raperda Inisiatif DPRD oleh Bapemperda DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Di Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Selain itu juga disampaikan Nota Pengantar Dua Raperda Pemerintah Daerah oleh Bupati Tanjung Jabung Barat. Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bupati Tanjab Barat menyampaikan dalam sambutannya
“Berdasarkan keputusan dprd kabupaten tanjung jabung barat nomor 13 tahun 2024 pembentukan peraturan daerah tentang program kabupaten tanjung jabung barat tahun 2025, kami ajukan 2 (dua) rancangan peraturan daerah untuk di bahas bersama-sama di antaranya yang pertama Ranperda tentang rencana pembangunan industri kabupaten tanjung jabung barat tahun 2024-2044, dan kedua Ranperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,” ujarnya
“Saya berharap agar rancangan peraturan daerah ini kiranya dapat dibahas dan dikaji bersama secara seksama dengan tetap memegang teguh semangat kemitraan profesional dan demokratis, dalam upaya mewujudkan asas musyawarah dan mufakat.”Harapnya.