Muscam XI Partai Golkar Kecamatan Betara Tetapkan Kateni sebagai Pimpinan Kecamatan Secara Aklamasi Peringati Tahun Baru Islam, Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar Bersama Aa Hilman Fauzi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Raya Al Muttaqin Kuala Tungkal DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa

Home / Berita

Senin, 17 Maret 2025 - 15:09 WIB

DPRD Tanjab Barat Laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Inisiatif DPRD dan Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pemerintah Daerah

Tanjab Barat (e-tivinews.id)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama DPRD Tanjung Jabung Barat, dalam rangka Penyampaian Penjelasan Dua Raperda Inisiatif DPRD oleh Bapemperda DPRD dan Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemerintah Daerah oleh Bupati Tanjung Jabung Barat.

Rapat Paripurna Pertama, Penyampaian Penjelasan Dua Raperda Inisiatif DPRD oleh Bapemperda DPRD dan Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemerintah Daerah oleh Bupati Tanjung Jabung Barat ini dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, H. Muh. Sjafril Simamora, SH didampingi Wakil Ketua DPRD Hasan Basyri Harahap, SH serta Bupati dan wakil Bupati Tanjung Jabung Barat. Senin (17/03/25).

BACA LAINNYA  Pemkab Tanjab Barat Jalin Kerjasama dengan Sejumlah Media Massa

Penyampaian Penjelasan Dua Raperda Inisiatif DPRD oleh Bapemperda DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Di Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

BACA LAINNYA  PLH. Sekda H. Dahlan Hadiri Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Logistik Pemilu 2024

Selain itu juga disampaikan Nota Pengantar Dua Raperda Pemerintah Daerah oleh Bupati Tanjung Jabung Barat. Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bupati Tanjab Barat menyampaikan dalam sambutannya

“Berdasarkan keputusan dprd kabupaten tanjung jabung barat nomor 13 tahun 2024 pembentukan peraturan daerah tentang program kabupaten tanjung jabung barat tahun 2025, kami ajukan 2 (dua) rancangan peraturan daerah untuk di bahas bersama-sama di antaranya yang pertama Ranperda tentang rencana pembangunan industri kabupaten tanjung jabung barat tahun 2024-2044, dan kedua Ranperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,” ujarnya

BACA LAINNYA  Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Modus Minta Antar Usai Lakukan Aksinya di 13 TKP

“Saya berharap agar rancangan peraturan daerah ini kiranya dapat dibahas dan dikaji bersama secara seksama dengan tetap memegang teguh semangat kemitraan profesional dan demokratis, dalam upaya mewujudkan asas musyawarah dan mufakat.”Harapnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Sampaikan Tanggapan Atas Pemandangan Umum Anggota Dewan Terhadap Raperda APBD-P Tanjab Barat Tahun 2024

Berita

Peringati Tahun Baru Islam, Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar Bersama Aa Hilman Fauzi

Berita

Maraknya Begal Payudara, KNPI Tanjab Barat Minta Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku.

Berita

Resmi Dilantik, KPPI Tanjab Barat Siap Wujudkan 30% Keterwakilan Perempuan Diparlemen Tahun 2024

Berita

Tanggapi Musda-Musdaan KNPI, Dadang : Kami Lebih Memilih Fokus Menjalankan Organisasi

Berita

36 Pejabat Manajerial Dilingkungan Pemkab Tanjab Barat Dilantik, PJ Sekda Dahlan Pimpin Proses Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan

Berita

Wakil Bupati Tanjab Barat Support Gaya Hidup Sehat Anak Melalui Lomba Senam KORMI

Berita

Buka Kegiatan Festival Anak Sholeh di Tanjung Jabung Barat, Bupati: “Mari Tanamkan Nilai Al-Qur’an Sejak Dini!”