KORMI Tanjab Barat Gelar Raker Rancang Program Berkolaborasi dengan 18 Induk Olahraga Muskab KORMI Ke-1 Dedi Hadi Terpilih Kembali Secara Aklamasi Nahkodai KORMI Tanjab Barat Kolaborasi Disparpora & HIPMI Tanjab Barat Sukses Gelar Uji Sertifikasi Barista dan Talkshow Ekonomi Kreatif Beraroma Kopi Terkait Penemuan Kerangka Hewan Berukuran Besar, Wakil Bupati Katamso: Akan Dijadikan Sarana Edukasi bagi Generasi Muda Bupati Hadiri Kegiatan KORMI Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

Home / Berita

Senin, 17 Maret 2025 - 15:09 WIB

DPRD Tanjab Barat Laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Inisiatif DPRD dan Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pemerintah Daerah

Tanjab Barat (e-tivinews.id)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama DPRD Tanjung Jabung Barat, dalam rangka Penyampaian Penjelasan Dua Raperda Inisiatif DPRD oleh Bapemperda DPRD dan Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemerintah Daerah oleh Bupati Tanjung Jabung Barat.

Rapat Paripurna Pertama, Penyampaian Penjelasan Dua Raperda Inisiatif DPRD oleh Bapemperda DPRD dan Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemerintah Daerah oleh Bupati Tanjung Jabung Barat ini dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, H. Muh. Sjafril Simamora, SH didampingi Wakil Ketua DPRD Hasan Basyri Harahap, SH serta Bupati dan wakil Bupati Tanjung Jabung Barat. Senin (17/03/25).

BACA LAINNYA  Buka Kegiatan Pemilihan Duta Bertutur Bupati Anwar Sadat Ajak Guru dan Orang Tua Tingkatkan Minat Baca Anak

Penyampaian Penjelasan Dua Raperda Inisiatif DPRD oleh Bapemperda DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Di Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

BACA LAINNYA  Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Ketiga Pembahasan LKPJ TA 2022

Selain itu juga disampaikan Nota Pengantar Dua Raperda Pemerintah Daerah oleh Bupati Tanjung Jabung Barat. Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bupati Tanjab Barat menyampaikan dalam sambutannya

“Berdasarkan keputusan dprd kabupaten tanjung jabung barat nomor 13 tahun 2024 pembentukan peraturan daerah tentang program kabupaten tanjung jabung barat tahun 2025, kami ajukan 2 (dua) rancangan peraturan daerah untuk di bahas bersama-sama di antaranya yang pertama Ranperda tentang rencana pembangunan industri kabupaten tanjung jabung barat tahun 2024-2044, dan kedua Ranperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,” ujarnya

BACA LAINNYA  Bupati dan Wakil Bupati Laksanakan Sholat Idul Fitri 1444 H/2023 M di Masjid Syeikh Utsman Kuala Tungkal

“Saya berharap agar rancangan peraturan daerah ini kiranya dapat dibahas dan dikaji bersama secara seksama dengan tetap memegang teguh semangat kemitraan profesional dan demokratis, dalam upaya mewujudkan asas musyawarah dan mufakat.”Harapnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Dua Pelaku Pembunuhan Di Tanjung Tayas Tungkal Ulu Berhasil Diamankan Polisi

Berita

Hadiri Kegiatan HUT TNI ke-79, Sekda Harap TNI dan Masyarakat Perkuat Solidaritas

Berita

Hasil Musda Ke-XV KNPI Kota Jambi Bung Antonie Ali Nahkodai KNPI Kota Jambi Selanjutnya

Berita

Bupati dan Ketua TP PKK Tanjab Barat Terima Penghargaan Paling Bergensi di Bidang Bangga Kencana

Berita

Bupati Sambut Kontingen Atlet Porprov di Rumah Dinas

Berita

Kasus Begal Payudara Tak Kunjung Terungkap, KNPI Tanjabbar Pertanyakan Kinerja Polisi

Berita

Tanjab Barat Berbatik 2025: Wujud Komitmen Pelestarian Budaya dan Inovasi Pengrajin Lokal

Berita

Bupati Resmi Buka Kegiatan Dianpinsat Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjung Jabung Barat