Muscam XI Partai Golkar Kecamatan Betara Tetapkan Kateni sebagai Pimpinan Kecamatan Secara Aklamasi Peringati Tahun Baru Islam, Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar Bersama Aa Hilman Fauzi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Raya Al Muttaqin Kuala Tungkal DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa

Home / Uncategorized

Senin, 30 Juni 2025 - 20:38 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, RPJMD 2025–2029, dan Lima Rancangan Perda

Kuala Tungkal (e-tivinews.id)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Gelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan dan keputusan DPRD serta pendapat akhir Bupati terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, tanggapan atas pemandangan umum fraksi terhadap RPJMD 2025–2029, serta penyampaian penjelasan dan nota pengantar terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Senin, (30/06/25).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H. Muh. Sjafril Simamora, S.H didampingi Wakil Ketua II DPRD Hasan Basyri Harahap, SH dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Kapolres, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, pejabat eselon III, pimpinan instansi vertikal, serta insan pers.

Sekretaris DPRD Hidayat,S.H M.H, dalam laporannya mengucapkan terima kasih kepada tim penyusun rancangan peraturan daerah dan mengapresiasi kinerja Bupati Tanjab Barat dan Jajarannya atas Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024.

BACA LAINNYA  Bupati Kunjungi Pasar Bedug Ramadhan di Alun-alun Kuala Tungkal

“Ini membuktikan laporan tersebut telah memenuhi syarat akuntansi pemerintah daerah dan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam hal penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah,”katanya.

Namun kata Sekwan, badan anggaran DPRD Tanjab Barat senantiasa mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja.

“Sehingga di tahun tahun berikutnya predikat WTP yang telah diraih tujuh kali berturut-turut dari 2018-2024 dapat dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya,”tutupnya.

Dalam penyampaian pendapat akhirnya terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Bupati Anwar Sadat mengapresiasi sinergi yang telah terbangun antara eksekutif dan legislatif, khususnya Badan Anggaran DPRD.

“Saya menyadari masih terdapat beberapa program dan kegiatan yang belum maksimal serta capaian kinerja yang belum mencapai target 100%. Oleh karena itu, saya telah menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh dan komprehensif,” ujar Bupati.

BACA LAINNYA  Polisi Tangkap Tiga Anak Punk Pelaku Pengeroyokan, Dua Pelaku Buron.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas saran, masukan, serta kritik konstruktif dari anggota dewan, yang menurutnya merupakan bagian dari kemitraan strategis antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.

Setelah rapat tersebut, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Ketiga DPRD dalam rangka Tanggapan atau Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD, serta pembentukan Panitia Khusus Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Dalam rapat ini, Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap arah pembangunan daerah, khususnya dalam upaya mewujudkan visi pembangunan jangka menengah daerah ke depan, yaitu BERKAH MADANI (Berkualitas, Ekonomi Maju, Religius, Kompetitif, Aman, Harmonis, Mandiri, dan Berinovasi).

“Sinergi dan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif menjadi fondasi penting dalam menjabarkan visi BERKAH MADANI dalam setiap program dan kebijakan pembangunan daerah,” tegas Bupati.

BACA LAINNYA  Pemkab Tanjab Barat Apresiasi Pembangunan Gedung SPPG oleh Polres Tanjab Barat

Rangkaian rapat kemudian ditutup dengan Rapat Paripurna Pertama, yang membahas penyampaian Penjelasan 3 (Tiga) Ranperda Inisiatif DPRD oleh Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan.

Selain itu juga Penyampaian Nota Pengantar 2 (Dua) Ranperda Pemerintah Kabupaten oleh Bupati, yaitu Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda) dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Perumda Air Minum Tirta Pengabuan.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pemkab Tanjab Barat Apresiasi Pembangunan Gedung SPPG oleh Polres Tanjab Barat

Uncategorized

Wakil Bupati Katamso Hadiri HUT Betara Gas Plant (BGP) ke-20

Uncategorized

Hadiri Deklarasi Anti Narkotika Yogi Ajak Generasi Muda Suarakan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Tutup TS Billiard Turnamen 2025 Harapkan Para Atlet Persiapkan Kejurprov

Daerah

IGI Tanjab Barat Laksanakan Kegiatan POP Tahun Ke-3, Peningkatan Kualitas Guru dan Kepala Sekolah Tingkat SMP

Uncategorized

DPD Partai Golkar Tanjab Barat Serahkan Bantuan Kebakaran Kampung Nelayan, Siap Dorong Normalisasi Bangunan

Berita

Terima Tamu Laki-laki Tengah Malam Oknum ASN Tanjab Barat di Gerebek Warga

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Raya Al Muttaqin Kuala Tungkal