Kuala Tungkal (e-tivinews.id)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Gelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan dan keputusan DPRD serta pendapat akhir Bupati terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, tanggapan atas pemandangan umum fraksi terhadap RPJMD 2025–2029, serta penyampaian penjelasan dan nota pengantar terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Senin, (30/06/25).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H. Muh. Sjafril Simamora, S.H didampingi Wakil Ketua II DPRD Hasan Basyri Harahap, SH dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Kapolres, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, pejabat eselon III, pimpinan instansi vertikal, serta insan pers.
Sekretaris DPRD Hidayat,S.H M.H, dalam laporannya mengucapkan terima kasih kepada tim penyusun rancangan peraturan daerah dan mengapresiasi kinerja Bupati Tanjab Barat dan Jajarannya atas Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024.
“Ini membuktikan laporan tersebut telah memenuhi syarat akuntansi pemerintah daerah dan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam hal penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah,”katanya.
Namun kata Sekwan, badan anggaran DPRD Tanjab Barat senantiasa mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja.
“Sehingga di tahun tahun berikutnya predikat WTP yang telah diraih tujuh kali berturut-turut dari 2018-2024 dapat dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya,”tutupnya.
Dalam penyampaian pendapat akhirnya terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Bupati Anwar Sadat mengapresiasi sinergi yang telah terbangun antara eksekutif dan legislatif, khususnya Badan Anggaran DPRD.
“Saya menyadari masih terdapat beberapa program dan kegiatan yang belum maksimal serta capaian kinerja yang belum mencapai target 100%. Oleh karena itu, saya telah menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh dan komprehensif,” ujar Bupati.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas saran, masukan, serta kritik konstruktif dari anggota dewan, yang menurutnya merupakan bagian dari kemitraan strategis antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.
Setelah rapat tersebut, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Ketiga DPRD dalam rangka Tanggapan atau Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD, serta pembentukan Panitia Khusus Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Dalam rapat ini, Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap arah pembangunan daerah, khususnya dalam upaya mewujudkan visi pembangunan jangka menengah daerah ke depan, yaitu BERKAH MADANI (Berkualitas, Ekonomi Maju, Religius, Kompetitif, Aman, Harmonis, Mandiri, dan Berinovasi).
“Sinergi dan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif menjadi fondasi penting dalam menjabarkan visi BERKAH MADANI dalam setiap program dan kebijakan pembangunan daerah,” tegas Bupati.
Rangkaian rapat kemudian ditutup dengan Rapat Paripurna Pertama, yang membahas penyampaian Penjelasan 3 (Tiga) Ranperda Inisiatif DPRD oleh Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan.
Selain itu juga Penyampaian Nota Pengantar 2 (Dua) Ranperda Pemerintah Kabupaten oleh Bupati, yaitu Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda) dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Perumda Air Minum Tirta Pengabuan.