HUT ke-62 Partai Golkar, DPD Golkar Tanjab Barat Gelar Ziarah, Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Udara Kuala Tungkal Memburuk, Dinkes dan IWO Bagikan Ribuan Masker Gratis Fraksi Golkar Setujui Perubahan APBD 2026, Soroti Tata Kelola Obat hingga Optimalisasi PAD Karhutla Makin Mengkhawatirkan, Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Desak Satgas Bergerak Maksimal Semangat Merah Putih Tak Luntur Diguyur Hujan, HUT ke-81 RI Diperingati Khidmat di Tanjab Barat

Home / Berita / Daerah

Jumat, 18 November 2022 - 11:10 WIB

Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting Bupati Kukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tanjab Barat 2022

KUALATUNGKAL (e-tivinews.id)- Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag kukuhkan Tim percepatan penurunan Stunting ( TPPS ) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2022 serta Rapat Koordinasi ( Rakor ) percepatan Penurunan Stunting bersama mitra kerja, Kamis (17/11/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kantor Bapenda Ini juga turut dihadiri oleh Sekertaris Daerah, Dandim 0419/ Tanjab, Perwakilan Kapolres, asisten,Para Camat, Para Kepala OPD, Kepala Puskesmas,TP. PKK, Kades serta tamu undangan lainnya.

Kegiatan Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting Oleh Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag Kamis (17/11/22)

Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi M. Si selaku Wakil Ketua TPPS dalam sambutan nya berkomitmen akan melaksanakan tugas, mengkoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di Kabupaten Tanjab Barat dengan penuh tanggung jawab.

BACA LAINNYA  Sekda Tanjab Barat Resmi Buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat

“Waktu efektif kita kurang lebih 2 tahun untuk memenuhi target 14% penurunan angka stunting, Kita tetap solid dan bekerja sama semoga kita dapat menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya” katanya

BACA LAINNYA  Bupati Tanjab Barat Resmikan Halte Sungai di Desa Kuala Baru

Sementara itu Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag dalam sambutan mengatakan Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Stunting mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak. Anak stunting juga memiliki risiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan Sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan stunting, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 juga menetapkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang dibentuk ditingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun ditingkat desa/kelurahan.

BACA LAINNYA  Sekretaris Daerah Gelar Rapat Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji Tanjab Barat

Penurunan prevalensi stunting pada tahun 2024 dengan target 14 persen menjadi agenda utama Pemerintah RI. Upaya percepatan pencegahan stunting agar konvergen, baik pada perencanaan, pelaksanaan, termasuk pemantauan dan evaluasinya di berbagai tingkat pemerintahan, termasuk desa dalam percepatan pencegahan stunting” lanjutnya

” saya apresiasi dan terimakasih kepada tim TPPS, ini adalah tugas Negara maka harus dilaksanakan sebaik mungkin” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil Jelang Ramadhan 1447 H, Wabup Katamso Sidak Pasar Tradisional

Berita

KORMI Tanjab Barat Gelar Halal Bihalal : Pererat Silaturahmi Bersama Inorga

Berita

Ayah dan Anak Meninggal didalam Tangki Minyak Kapal yang diduga Pengangkut Minyak ilegal, Siapakah yang Bertanggung Jawab?

Berita

Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Turut Menshalatkan dan Mengantarkan Jenazah KH. Hasan Basri, Ribuan Warga Ikut Serta Menghantarkan

Berita

Bupati Anwar Sadat Buka dan Tinjau Langsung Pasar Beduk Ramadhan 1445 H/2024

Berita

Kabupaten Tanjung Jabung Barat Raih Penghargaan Platinum Award Inovasi Percepatan Penanganan Stunting.

Berita

Bupati Anwar Sadat Buka Festival Takbiran Idulfitri 1447 H

Berita

Bupati Hadiri Paripurna DPRD Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tanjab Barat Tahun 2023