Peringati Tahun Baru Islam, Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar Bersama Aa Hilman Fauzi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Raya Al Muttaqin Kuala Tungkal DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa Pemerintah Hadir untuk Korban, Gubernur dan Pemkab Tinjau Kebakaran Teluk Nilau

Home / Berita / Daerah

Kamis, 25 Mei 2023 - 21:59 WIB

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakor Tindaklanjut Permasalahan Konflik Masyarakat 9 Desa dengan PT DAS

Bupati Hadiri Rakor tindak lanjut permasalahan konflik 9 desa dengan PT DAS

Bupati Hadiri Rakor tindak lanjut permasalahan konflik 9 desa dengan PT DAS

JAKARTA (e-tivinews.id)- Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, hadiri Rapat Koordinasi terkait pembahasan tindaklanjut permasalahan konflik Masyarakat 9 Desa dengan PT Dasa Anugerah Sejati (DAS), Kamis (25/05/23).

Rapat yang dilaksanakan di Skyroom Oakwood Jakarta ini turut dihadiri oleh Asdep 4/V Kamtibmas Kemenko Polhukam, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN/mewakili, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian/mewakili, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertahanan Kementerian ATR/BPN/mewakili, Unsur Forkopimda Tanjab Barat, Asisten I Provinsi Jambi, Kepala Kanwil BPN Jambi/mewakili, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi/mewakili, Asisten I Setda Tanjab Barat, Kepala Badan Kespangpol Tanjab Barat, Kepala BPN Tanjab Barat/mewakili, Direktur PT DAS, Perwakilan Masyarakat 9 Desa dan undangan lainnya.

Asdep 4/V Kamtibmas Kemenko Polhukam, Brigjen Pol Drs. Lakoni, SH, MM, dalam pengantarnya mengatakan beberapa masalah yang dilaporkan diantaranya Pemkab Tanjab Barat telah beberapa kali menyelenggarakan rapat penanganan konflik antara masyarakat 9 Desa dengan PT DAS namun sampai hari ini belum tercapai kesepakatan.

BACA LAINNYA  DPRD Tanjung Jabung Barat Gelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026 Sekda Hermansyah Paparkan LKPJ 2025

“Oleh karena itu kita pada hari ini melaksanakan rapat koordinasi untuk mencari solusi permasalahan tersebut dan semoga segera terselesaikan” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, dalam paparannya menyampaikan bahwa Pemkab Tanjab Barat telah melaksanakan pendataan dan validasi data masyarakat 9 Desa.

“Pada kesempatan ini saya selaku Ketua Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TIMDU) Tanjab Barat akan menyampaikan draft data hasil validasi masyarakat 9 Desa dan Pemkab Tanjab Barat berharap pada Rakor kali ini dapat disepakati pola kemitraan yang akan dilaksanakan” harapnya.

BACA LAINNYA  Fraksi Fraksi DPRD Tanjab Barat Sampaikan Pemandangan Umum LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Adapun hasil Rapat Koordinasi pembahasan tindak lanjut permasalahan konflik Masyarakat 9 Desa dengan PT DAS telah disepakati beberapa hal diantaranya :

1. PT DAS bersedia memenuhi kewajiban fasilitasi kemitraan seluas 20 % diluar HGU, yang akan diberikan kepada masyarakat 9 Desa yang telah diverifikasi dan di validasi kepesertaannya oleh Pemkab Tanjab Barat.

2. Masyarakat membentuk koperasi di 9 Desa sebagai mitra fasilitasi PT DAS dengan difasilitasi oleh Diskoperindag Tanjab Barat terhutung ditandatanganinya kesepakatan s.d 31 Agustus 2023.

3. Kewajiban Fasilitasi PT DAS akan dilakukan secara bertahap sebagai berikut, tahap awal akan direalisasikan 500 Ha fasilitasi pembangunan kebun masyarakat 9 Desa, dengan lokasi kebun berada di wilayah Tungkal Ulu, Merlung dan Batang Asam, selambat lambatnya 3 bulan atau 31 Agustus tahun 2023 dan tahap selanjutnya kewajiban fasilitasi kemitraan 1.300 Ha, dalam bentuk pola Pola kemitraan lainnya yang akan disepakati lebih lanjut berdasarkan pembahasan bersama PT DAS dan Masyarakat 9 desa Melalui koperasi yang dibentuk masyarakat 9 desa sejalan dengan proses sertifikasi perpanjangan HGU PT DAS selambat lambatnya 31 Agustus 2023.

BACA LAINNYA  Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Masjid Nurul Jami Kelurahan Patunas

4. Apabila PT DAS tidak dapat memenuhi kewajibannya peserta rapat menyepakati agar ke Kemenko Polhukam merekomendasikan kepada kementerian ATR/BPN untuk tidak menerbitkan sertifikat perpanjangan HGU PT DAS.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Cek Endra Sebut Golkar Tanjab Barat Satu-satunya DPD Kabupaten yang Miliki Struktural Hingga Tingkat Desa

Berita

Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Kebakaran di Pelabuhan Ampera

Berita

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna LKPJ 2025, Sampaikan Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja Pemerintah Daerah

Berita

Sekda Tanjab Barat Hermansyah Pimpin Upacara Peringatan HUT Provinsi Jambi ke-68

Berita

Bupati Anwar Sadat Apresiasi Perguruan Silat PSHT, Menjadikan Generasi Berjiwa Kesatria

Berita

DPC KPPI Tanjab Barat Resmi Terdaftar di Badan Kesbangpol Tanjab Barat

Berita

Bupati Buka Secara Resmi Festival Pawai Takbiran Idul Adha 1445 H

Berita

Ketua TP PKK Tanjab Barat Fadhilah Sadat Lantik Ketua TP PKK Kecamatan Bram Itam