TANJAB BARAT (e-tivinews.id)– DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Keempat dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, pengambilan keputusan DPRD, serta penyampaian pendapat akhir pemerintah daerah, Selasa (28/4/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua II DPRD Hasan Basri Harahap, S.H. Paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Asisten Administrasi Umum Ir. H. Agus Sanusi, M.Si., unsur TNI-Polri, perwakilan Kejaksaan Negeri, instansi vertikal, BUMD, perbankan, serta insan pers.
Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus LKPJ DPRD, Jamal Darmawan, S.E., menyampaikan hasil pembahasan terhadap pelaksanaan pemerintahan selama Tahun Anggaran 2025. Pansus memberikan sejumlah rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, meliputi aspek tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan dan ekonomi daerah, peningkatan pelayanan publik, hingga penguatan pengelolaan lingkungan hidup.
Rekomendasi yang disampaikan selanjutnya ditetapkan melalui keputusan DPRD sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah sekaligus menjadi masukan bagi penyempurnaan kebijakan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD beserta seluruh anggota, khususnya Panitia Khusus LKPJ, yang telah melaksanakan pembahasan secara komprehensif dan menghasilkan berbagai rekomendasi konstruktif.
“Keputusan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik di Tanjung Jabung Barat,” ujar Katamso.
Menurutnya, seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Berbagai masukan tersebut akan dijadikan acuan dalam penyusunan program dan kebijakan agar lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Katamso juga mengakui bahwa pelaksanaan pembangunan pada Tahun Anggaran 2025 masih dihadapkan pada sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan kemampuan fiskal daerah hingga dinamika kebijakan di tingkat nasional. Meski demikian, pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan yang disampaikan DPRD, baik yang bersifat administratif maupun substantif.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD demi mewujudkan Tanjung Jabung Barat Berkah Madani,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Wakil Bupati menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar segera mengimplementasikan rekomendasi Pansus DPRD ke dalam perencanaan dan pelaksanaan program kerja di masing-masing organisasi perangkat daerah sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas kinerja pemerintahan.
Rapat Paripurna ditutup dengan penegasan pentingnya menjaga kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.










