Peringati Tahun Baru Islam, Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar Bersama Aa Hilman Fauzi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Raya Al Muttaqin Kuala Tungkal DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa Pemerintah Hadir untuk Korban, Gubernur dan Pemkab Tinjau Kebakaran Teluk Nilau

Home / Uncategorized

Sabtu, 11 November 2023 - 20:02 WIB

Bupati Anwar Sadat Tinjau Seleksi Kompetensi PPPK Kab. Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Tinjau Seleksi Kompetensi PPPK Kab. Tanjab Barat Sabtu (11/11/23).

Bupati Anwar Sadat Tinjau Seleksi Kompetensi PPPK Kab. Tanjab Barat Sabtu (11/11/23).

JAMBI (e-tivinews.id) –  Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, meninjau pelaksanaan seleksi kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan dari tanggal 11 sampai dengan 14 November 2023, bertempat di Ballroom Sutha Inn Hotel, Telanaipura, Kota Jambi. Sabtu (11/11/23).

Seleksi kompetensi PPPK ini merupakan salah satu tahapan dalam penerimaan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023. Sebelumnya, telah dilakukan seleksi administrasi yang diumumkan pada tanggal 18 Oktober 2023.

BACA LAINNYA  How to Stay Hydrated Like a Pro All Summer

Bupati mengatakan, seleksi PPPK ini bertujuan untuk mengisi kekurangan pegawai di sejumlah bidang, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan dan teknis. Ia berharap, seleksi ini dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan akuntabel, serta menghasilkan pegawai yang kompeten, profesional, dan berintegritas.

“Kita ingin memperkuat pelayanan publik di kabupaten kita dengan menghadirkan pegawai yang berkualitas. Oleh karena itu, saya minta kepada panitia seleksi untuk menjaga kredibilitas dan objektivitas dalam proses seleksi ini,” ucap Bupati Anwar Sadat

BACA LAINNYA  Aksi Cepat Tanggap Bupati Anwar Sadat Atasi Genangan Air di Jalan Kuala Tungkal

Lebih lanjut, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa seleksi PPPK ini betul-betul objektif dan tidak ada intervensi dari siapapun.

“Karena ini terlihat langsung dari hasil jawabannya (peserta PPPK), jadi betul-betul objektif, dan tergantung dengan peserta PPPK  yang punyai skill punya kemampuan, dan tidak ada intervensi dari siapapun, bahkan Bupati sekalipun,” tegas Bupati Anwar Sadat saat diwawancarai

“Kami mengucapkan selamat kepada peserta yang lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi kompetensi ini.” pungkasnya

BACA LAINNYA  Menjadi Tempat Wisata Paling Populer Di Kuala Tungkal, Bronut Terus Berupaya Membantu Pemerintah dalam Pengelolaan Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Alam

Menurut data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, jumlah peserta yang mengikuti seleksi kompetensi PPPK ini sebanyak 2.448 orang, dengan rincian formasi guru sebanyak 1.149, tenaga Kesehatan sebanyak 845 orang, dan tenaga teknis sebanyak 454 orang.

Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK ini menggunakan sistem computer assisted test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.

Share :

Baca Juga

Berita

Terima Tamu Laki-laki Tengah Malam Oknum ASN Tanjab Barat di Gerebek Warga

Uncategorized

Hairan Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Di Kantor Kejari Kuala Tungkal

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Terus Pantau Pembersihan Drainase Kuala Tungkal

Uncategorized

Bupati Tanjung Jabung Barat Resmikan Pelatihan Menyulam dan Membordir untuk Penyandang Disabilitas

Uncategorized

Bupati Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Takbiran Idul Fitri 1445 H

Uncategorized

Granat Tanjabar Minta Bupati Lakukan Tes Urine Bagi ASN Guna Ciptakan Pemerintahan Bersih Narkoba

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJMD Tanjab Barat 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Serahkan Akta Pendirian Badan Hukum Koperasi kepada 16 Pengurus Puskesmas