Muscam XI Partai Golkar Kecamatan Betara Tetapkan Kateni sebagai Pimpinan Kecamatan Secara Aklamasi Peringati Tahun Baru Islam, Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar Bersama Aa Hilman Fauzi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Raya Al Muttaqin Kuala Tungkal DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa

Home / Berita / Daerah / Politik / Politik

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:35 WIB

Hairan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH, menghadiri Rapat Paripurna pertama untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023. Selasa (26/03/24).

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH, menghadiri Rapat Paripurna pertama untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023. Selasa (26/03/24).

Tanjab Barat (e-tivinews.id)-Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH, menghadiri Rapat Paripurna pertama untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023. Selasa (26/03/24).

Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Tanjab Barat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Abdullah, SE, dan dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Wakil Ketua I dan II DPRD serta Anggota, Asisten III, Staf Ahli, Kepala OPD, dan para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah.

BACA LAINNYA  Siswa-Siswi SDN 107 Kuala Tungkal Ikuti Vaksinasi Covid-19

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Hairan, SH, menjelaskan bahwa LKPJ tahun 2023 didasarkan pada ketentuan-ketentuan hukum terkait pemerintahan daerah, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang telah diubah menjadi undang-undang nomor 9 tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

BACA LAINNYA  Si Jago Merah Lahap 4 Rumah Di Kuala Tungkal

“LKPJ ini merupakan bagian dari pelaksanaan tahun ketiga RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2021-2026. Program dan kegiatan anggaran tahun 2023 bertujuan untuk mewujudkan visi ‘Kabupaten Tanjung Jabung Barat Berkah’ dan mengatasi isu-isu strategis yang berkembang,” ujar Wakil Bupati.

BACA LAINNYA  Pjs Bupati Tanjab Barat Tinjau Jalan Rusak di Dua Desa

Wakil Bupati juga menyampaikan pengantar singkat mengenai isi LKPJ untuk dibahas lebih lanjut oleh anggota DPRD/Pansus LKPJ bersama eksekutif pemerintah daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“LKPJ ini mencakup berbagai aspek, termasuk perubahan anggaran, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, kebijakan strategis, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya.” tambahnya.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Serahkan Bantuan kepada Nelayan Sekaligus Launching Penyaluran Bantuan UMKM oleh Baznas Tanjab Barat

Berita

Bupati Hadiri Serah Terima Jabatan Kapolres Tanjab Barat

Berita

Kontribusi Untuk Negeri Kohati Cabang Tanjab Barat Lakukan Aksi Tanam Pohon Mangrove

Berita

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Istimewa dalam Rangka HUT Kabupaten Tanjung Jabung Barat ke-60

Berita

Pjs Bupati Tanjab Barat Hadiri Konferwil V Organisasi Kepemudaan GP Ansor

Berita

Golkar Tanjab Barat Gelar Apel Akbar Serta Pendidikan Politik Kepada Kader Golkar Hingga Ke Tingkat Desa

Berita

Pemuda Gantung Diri Di Kuala Tungkal, Begini Kronologinya.

Berita

Sekretaris Daerah Tanjab Barat Wakili Bupati Resmikan Program dan Kantor Laz Opsezi Tanjab Barat.