Kuala Tungkal (etivinews.id)-Penemuan mayat dalam keadaan tergantung di Jl. Ahmad Yani Kel. Sriwijaya Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat, pada Selasa (11/01/2022) menggegerkan warga sekitar, korban diketahui berinisial TW (28).
Kapolres Tanjabbar, AKBP Muharman Arta mengatakan kronologis penemuan mayat sendiri terjadi sekira pukul 15.00 wib.
Pada pukul 14.30 Wib tetangga korban, Nani merasa ada yang mencurigakan terhadap TW yang sudah dua hari tidak muncul seperti biasa,” ujarnya.
Sekitar pukul 15.00 Wib Nani meminta 2 orang anak-anak untuk memeriksa keberadaan korban dirumah dengan cara membuka paksa dinding seng samping rumah.
Saat diperiksa tidak ada, tapi di cek lagi kamarnya terkunci,” ujar Kapolres.
Selanjutnya SaksiĀ Nani mencoba mengecek kembali dan ditemukan pintu kamar dalam keadaan terkunci, Nani menyuruh rekannya untuk memanjat ventilasi kamar dan ditemukan korban tidak bernyawa dengan cara gantung diri.
Berdasarkan keterangan saksi Nani keseharian korban cenderung ceria dan mau berinteraksi dengan masyarakat sekitar.
“Biasa sih, sering ngobrol juga, sering cerita juga,” ucapnya.
Berdasarkan keterangan saksi pada hari sebelumnya sekitar maghrib ibu korban mendatangi rumah namun pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.
Korban diketahui sering bercerita dengan Nani tentang masalah keluarga yang dialaminya dengan mantan Istrinya, korban Diketahui masih mencintai Mantan istri namun tidak disetujui oleh pihak keluarga Istri.
Nani menerangkan bahwa korban pernah berniat untuk mengakhiri hidup dengan gantung diri namun dilarang olehnya.
“(TW) ini pernah berniat untuk gantung diri, tapi saya larang,” ucapnya