Hery Saputra Ungkap Kondisi Jembatan Harmoko Kian Memburuk, Respon Pemerintah Dipertanyakan Jum’at Ramadhan Berkah, IWO Tanjab Barat Berbagi Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim Piatu di Kuala Tungkal Wabup Katamso Hadiri RUPS Bank 9 Jambi, Gubernur Pastikan Transaksi Aman Pasca Insiden Siber Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Turut Menshalatkan dan Mengantarkan Jenazah KH. Hasan Basri, Ribuan Warga Ikut Serta Menghantarkan Raih Berkah Ramadhan DPD Pengajian Al Hidayah Tanjab Barat Laksanakan Kegiatan Berbagi dan Bukber di Ponpes Raudlatus Salaf

Home / Berita / Daerah

Minggu, 26 Mei 2024 - 16:57 WIB

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Terkait RPJPD 2025-2045

Tanjab Barat (e-tivinews.id) – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengenai Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Minggu (26/05/24).

Rapat yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Ahmad Jahfar, SH, tersebut turut dihadiri, Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, anggota DPRD, Pj. Sekretaris Daerah dan kepala OPD.

Tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan perda RPJPD 2025-2045, termasuk Fraksi PDI-Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Nasdem Berkarya, Tanjung Jabung Barat Bersatu, Partai Gerindra, dan Partai Amanat Nasional.

BACA LAINNYA  DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Istimewa dalam Rangka HUT Kabupaten Tanjung Jabung Barat ke-60

Fraksi Gerindra, melalui Hj. Erliani, menekankan dua poin penting yakni meminta kepada segenap OPD untuk dapat menyediakan data dan informasi yang akurat sebagai analisis kondisi daerah, regional, nasional, dan global.

Selain itu, dirinya meminta agar menyelaraskan antara RPJPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan RPJPD Provinsi Jambi dan RPJPN dalam rangka mewujudkan Indonesia emas 2045.

BACA LAINNYA  Bupati Tanjab Barat Lepas Peserta Pawai Takbiran Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M

Menanggapi dari Fraksi Gerindra, Bupati menegaskan penyusunan RPJPD data dan informasi baik umum maupun sektoral yang bersumber dari OPD dapat di pertanggung jawabankan. Data – data yang dihimpun merupakan hasil sensus, catatan, dan publikasi.

“Dan dalam waktu dekat ini Pemerintah Daerah akan mengeluarkan peraturan Bupati tentang satu data Indonesia tingkat kabupaten, yang mengatur mengenai tata kelola data dalam rangka menghasilkan data yang baik, berkualitas dan terintegrasi,” ungkapnya.

BACA LAINNYA  Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Festival Pelayanan Publik Tahun 2023

Dalam kesempatan tersebut Bupati Tanjab Barat juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pandangan umum, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD.

“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas pandangan umum dari fraksi-fraksi. Saran dan masukan ini kami terjemahkan sebagai upaya penyempurnaan agar perencanaan pembangunan jangka panjang Kabupaten Tanjab Barat menjadi lebih baik.” Ujar Bupati.

Share :

Baca Juga

Berita

Pererat Silaturahmi, SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Bupati Selaku Dewan Pembina

Berita

SMAN 2 TANJAB BARAT GELAR PELEPASAN SISWA/I KELAS XII: ASISTEN 1 MEWAKILI BUPATI : SMAN 2 10 BESAR TERFAVORIT DI PROVINSI JAMBI

Berita

Wakil Bupati Tanjab Barat Katamso Buka Turnamen Sepak Bola Camat Betara Cup 2025

Berita

Bupati Tanjung Jabung Barat Resmi Menutup Malam Puncak Festival Pengabuan 2024

Berita

Wakil Bupati Tanjab Barat Support Gaya Hidup Sehat Anak Melalui Lomba Senam KORMI

Berita

Pemkab Tanjab Barat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023

Berita

Kasus Begal Payudara Tak Kunjung Terungkap, KNPI Tanjabbar Pertanyakan Kinerja Polisi

Berita

Bupati Sampaikan KUA dan PPAS APBD Tanjab Barat Tahun 2024 Pada Rapat Paripurna DPRD