Tiga Hari Berselang, Polsek Tebing Tinggi Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu, 24,28 gram Sabu Jadi Barang Bukti Geger ! Terjadi Penikaman Siang Bolong di Parit 4 Kampung Nelayan Kuala Tungkal, Korban Meninggal Dunia Polisi Berhasil Amankan Pelaku Bupati Tanjung Jabung Barat Sambangi Universitas Ibnu Sina Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan Tanjab Barat Raih Peringkat Kedua Penurunan Stunting se-Provinsi Jambi

Home / Uncategorized

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:54 WIB

Unsur Pimpinan DPRD Tanjab Barat Turut Dampingi Bupati Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi Bersama KPK RI

Jakarta (e-tivinews.id)-Unsur Pimpinan DPRD Tanjab Barat damping Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat M. Ag., ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah. Rakor tersebut juga diikuti sejumlah Kepala Daerah di Provinsi Jambi Rabu (14/05/25).

Pada Rakor yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta tersebut, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani, SE dan Wakil Ketua DPRD H.Muh Sjafril Simamora, SH dampingi Bupati  dan turut ikut serta Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Sekretaris Dewan, Inspektur Daerah, Kepala Bappeda dan Kepala BKAD. Nampak juga Hadir pada sesi yang sama, Gubernur Jambi, Walikota Sungai Penuh, Bupati Tanjung Jabung Timur, Bupati Tebo, Bupati Sarolangun, Bupati Bungo, Bupati Muaro Jambi dan Bupati Kerinci.

BACA LAINNYA  Iringi Anak-Anak Sunatan Massal Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Naik Becak

Rakor yang diselenggarakan oleh KPK Republik Indonesia ini dibuka oleh Plh. Direktur Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Wilayah I Edi suryanto dan rakor ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi konkret antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat lokal.

BACA LAINNYA  Bupati Hadiri Diseminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Tanjab Barat

Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan tindak lanjut dari undangan resmi KPK RI dengan nomor B/2481/KSP.00/70-72/04/2025 terkait pelaksanaan Rakor Wilayah I. Wilayah ini meliputi tujuh provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu.

BACA LAINNYA  Netizen Heboh !!! Listrik di Kuala Tungkal Sekitar sering padam, Ternyata ini sebabnya.

Acara Rakor ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama dan target Monitoring Controlling Surveillance for Prevention 2025 oleh Bupati dan Ketua DPRD Tanjab Barat serta sejumlah kepala daerah dan ketua DPRD lainnya dari Provinsi Jambi yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap LKPJ 2024

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Resmikan Gedung Petro Berkah Pengabuan Convention Center

Uncategorized

Bupati Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Takbiran Idul Fitri 1445 H

Uncategorized

Pemkab Tanjab Barat Beri Bonus kepada Peserta MTQ Berprestasi

Uncategorized

Tanjab Barat Raih Peringkat Kedua Penurunan Stunting se-Provinsi Jambi

Uncategorized

Bupati Apresiasi Pelantikan dan Pelatihan Bela Negara MPC Pemuda Pancasila Tanjab Barat

Berita

ASKI Tanjab Barat Resmi Dilantik, Bupati Turut Mensupport ASKI Kembangkan Senam Kebugaran di Masyarakat

Uncategorized

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Gelar Safari Ramadan Pertama di Masjid Baiturrahman Merlung