Karhutla Makin Mengkhawatirkan, Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Desak Satgas Bergerak Maksimal Alma Esbeye Meriahkan Malam Hiburan Rakyat HUT ke-61 Tanjab Barat, Ribuan Warga Padati Alun-Alun Kuala Tungkal Muscam XI Partai Golkar Kecamatan Betara Tetapkan Kateni sebagai Pimpinan Kecamatan Secara Aklamasi Peringati Tahun Baru Islam, Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar Bersama Aa Hilman Fauzi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Raya Al Muttaqin Kuala Tungkal

Home / Uncategorized

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:57 WIB

Wabup Katamso Serahkan Sertifikat PTSL kepada Warga Merlung, Target 500 Bidang Rampung Tahun 2025

Merlung (e-tivinews.id) – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, SE, ME, menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Kecamatan Merlung melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kamis (19/06/25).

Penyerahan sertifikat berlangsung di Kantor Camat Merlung dan disambut antusias oleh warga penerima. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPN Tanjung Jabung Barat, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Camat Merlung, unsur Forkopimcam, serta tokoh masyarakat setempat.

BACA LAINNYA  Lakukan Audiensi ke KKP Bupati Tanjab Barat Bahas Sinergi Program Pembangunan Perikanan Budi Daya

Dalam sambutannya, Wabup Katamso menyampaikan bahwa PTSL merupakan program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

BACA LAINNYA  Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Pembahasan Tapal Batas Daerah Tanjabbar-Tanjabtim, Kesepakatan Tahun 2021 Dibatalkan

“Dengan sertifikat, masyarakat memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Saya berharap ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi keluarga,” ujarnya.

Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan program PTSL sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Program ini dilaksanakan tanpa biaya (gratis), dengan target penyelesaian sebanyak 500 bidang tanah untuk wilayah Kecamatan Merlung pada tahun 2025.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

KORMI Tanjab Barat Gelar Raker Rancang Program Berkolaborasi dengan 18 Induk Olahraga

Uncategorized

Wabup Katamso Hadiri Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Tanjab Barat 2024-2029

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJMD Tanjab Barat 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD

Uncategorized

Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga di Kuala Tungkal

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Serahkan SK 622 ASN

Uncategorized

Aksi Cepat Tanggap Bupati Anwar Sadat Atasi Genangan Air di Jalan Kuala Tungkal

Uncategorized

Surety Bonds Protect Infrastructure Investment

Uncategorized

Wakil Bupati Tanjab Barat Buka Rakor Pemetaan Kerjasama Dalam Negeri