Aksi Bejat Pelatih Silat Di Tanjab Barat Cabuli Murid Dibawah Umur Syufrayogi Ketua Granat Tanjab Barat Apresiasi Kinerja Polres dalam Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Tahun 2024 Semakin Solid, 9 PAC Pemuda Pancasila Tanjab Barat Resmi Dilantik Karang Taruna Tanjab Barat Gelar Malam Keakraban, Kolaborasi Membangun Generasi Muda SMKN 1 Tanjab Barat Gelar Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa, Persiapkan Pemimpin Masa Depan

Home / Berita / Daerah / Ekonomi / Politik

Rabu, 31 Mei 2023 - 20:04 WIB

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Pembahasan Tapal Batas Daerah Tanjabbar-Tanjabtim, Kesepakatan Tahun 2021 Dibatalkan

Bupati Saat Hadiri Rapat Pembahasan terkait tapal batas daerah Tanjab Barat- Tanjab Timur Rabu (31/05/23)

Bupati Saat Hadiri Rapat Pembahasan terkait tapal batas daerah Tanjab Barat- Tanjab Timur Rabu (31/05/23)

Tanjab Barat (e-tivinews.id)-Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat menghadiri Rapat Pembahasan terkait Batas Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Tanjung Jabung Timur yang digelar oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri. Rabu (31/05/2023).

Rapat yang dilaksanakan di gedung H lantai III Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri tersebut, turut dihadiri oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Dr. Safrizal ZA, M.Si., Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Drs. Wardani, M.Ap,  Gubernur Jambi didampingi Karo Pem, Karo Hukum, Karo Adpim,  Bupati Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar, Ketua DPRD Tanjabtim, Asisten 1 Setda Tanjab Barat, serta Plt. Kabag Tapem Setda Kabupaten Tanjabbar.

Ditemui usai rapat, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat M. Ag mengatakan bahwa pertemuan tersebut guna menegaskan lagi bahwa kesepakatan yang telah dibuat antara kedua Kabupaten pada tanggal 19 Mei 2021 telah dibatalkan.

BACA LAINNYA  Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Ponpes Nurul Huda Desa Mandala Jaya

“Rapat tadi berjalan cukup alot, kita sangat bersikukuh tetap mempertahankan apa yang menjadi wilayah kita yang sudah berjalan selama ini, bahkan telah puluhan tahun itu merupakan wilayah kita, ucap Bupati Anwar Sadat.

lebih lanjut Bupati Anwar Sadat mengatakan bahwa Kesepakatan yang dibuat hari ini demi menjaga kondusifitas daerah masing-masing menjelang Pemilu Tahun 2024 nanti, oleh karena itu forum rapat sepakat menunda pembahasan batas daerah ini.

“Pada intinya kita sangat menginginkan Pemerintah Provinsi Jambi dan Dirjen Adwil, dalam penyelesaian ini untuk tetap mengacu pada Kesepakatan TPBD tahun 2013 yang telah disepakati Pemerintah kedua kabupaten dengan Pemerintah Provinsi Jambi,” tegas Bupati

BACA LAINNYA  Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Pelepasan Festival Pawai Takbiran Idul Fitri 1444 H

Adapun hasil Rapat Pembahasan Batas Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagai berikut:

Dari hasil rapat tersebut, Gubernur Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat dan Bupati Tanjung Jabung Timur sepakat untuk membatalkan Berita Acara Kesepakatan Nomor 01/BAD I/JAMBI/V/2021 tanggal 19 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Bupati Tanjung Jabung Timur, PJ Gubernur Jambi dan Inspektur IV Kemendagri selaku Koordinator Tim Percepatan Penegasan Batas Daerah Sumatera Barat dan Jambi.

Selain itu, Gubernur Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat dan Bupati Tanjung Jabung Timur, juga sepakat untuk menunda pembahasan batas antar kedua daerah sampai dengan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Penyelesaian batas akan dilaksanakan secara musyawarah oleh kedua Bupati yang difasilitasi oleh Gubernur Jambi selambat-lambatnya Tahun 2024.

BACA LAINNYA  Bupati Resmi Buka Kegiatan Dianpinsat Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjung Jabung Barat

Rapat tersebut juga menghasilkan kesepakatan bahwa RTRW Provinsi Jambi Tahun 2023-2043 tetap dilanjutkan pengesahannya dan akan
dilakukan perubahan setelah ada ketetapan garis batas dari hasil kesepakatan kedua belah pihak dan/atau diusulkan oleh Gubernur Jambi dan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Para pihak terkait juga menyepakati untuk mendukung rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN untuk melanjutkan proses pembahasan Perda RTRW Kabupaten Tanjung Jabung Barat sesuai dengan RTRW Provinsi Jambi.

Share :

Baca Juga

Berita

Geger !!! Petugas Kebersihan Temukan Jasad Bayi di Tempat Pembuangan Sampah.

Berita

Bupati Tanjab Barat Lepas 33 Atlet Muda untuk Popda Jambi 2024

Berita

MTQ Ke-52 Tingkat Kabupaten Tanjab Barat, Sekda : Momentum Lahirkan Generasi Qur’ani yang Cerdas

Berita

Terkait Tiang Pancang Jaring Nelayan yang Roboh, Syufrayogi: Jangan sampai Kejadian Serupa Terulang Kembali

Berita

Diduga Tidak Dikerjakan Sebagaimana Mestinya Pekerjaan Peningkatan Jalan Ketapang-Sungai Rambai Diadukan Masyarakat

Berita

Hadiri Rakor Penanggulangan Karhutla Wabup : Kita Akan Terus Jalin Sinergi Guna Antisipasi Karhutla di Tanjabbar

Berita

KPU Tanjab Barat Resmi Umumkan DCS Caleg DPRD Pemilu 2024

Berita

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Festival Pelayanan Publik Tahun 2023