KORMI Tanjab Barat Gelar Raker Rancang Program Berkolaborasi dengan 18 Induk Olahraga Muskab KORMI Ke-1 Dedi Hadi Terpilih Kembali Secara Aklamasi Nahkodai KORMI Tanjab Barat Kolaborasi Disparpora & HIPMI Tanjab Barat Sukses Gelar Uji Sertifikasi Barista dan Talkshow Ekonomi Kreatif Beraroma Kopi Terkait Penemuan Kerangka Hewan Berukuran Besar, Wakil Bupati Katamso: Akan Dijadikan Sarana Edukasi bagi Generasi Muda Bupati Hadiri Kegiatan KORMI Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

Home / Berita / Daerah / Ekonomi / Politik

Rabu, 31 Mei 2023 - 20:04 WIB

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Pembahasan Tapal Batas Daerah Tanjabbar-Tanjabtim, Kesepakatan Tahun 2021 Dibatalkan

Bupati Saat Hadiri Rapat Pembahasan terkait tapal batas daerah Tanjab Barat- Tanjab Timur Rabu (31/05/23)

Bupati Saat Hadiri Rapat Pembahasan terkait tapal batas daerah Tanjab Barat- Tanjab Timur Rabu (31/05/23)

Tanjab Barat (e-tivinews.id)-Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat menghadiri Rapat Pembahasan terkait Batas Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Tanjung Jabung Timur yang digelar oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri. Rabu (31/05/2023).

Rapat yang dilaksanakan di gedung H lantai III Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri tersebut, turut dihadiri oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Dr. Safrizal ZA, M.Si., Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Drs. Wardani, M.Ap,  Gubernur Jambi didampingi Karo Pem, Karo Hukum, Karo Adpim,  Bupati Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar, Ketua DPRD Tanjabtim, Asisten 1 Setda Tanjab Barat, serta Plt. Kabag Tapem Setda Kabupaten Tanjabbar.

Ditemui usai rapat, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat M. Ag mengatakan bahwa pertemuan tersebut guna menegaskan lagi bahwa kesepakatan yang telah dibuat antara kedua Kabupaten pada tanggal 19 Mei 2021 telah dibatalkan.

BACA LAINNYA  Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Jalan Harapan Kuala Tungkal

“Rapat tadi berjalan cukup alot, kita sangat bersikukuh tetap mempertahankan apa yang menjadi wilayah kita yang sudah berjalan selama ini, bahkan telah puluhan tahun itu merupakan wilayah kita, ucap Bupati Anwar Sadat.

lebih lanjut Bupati Anwar Sadat mengatakan bahwa Kesepakatan yang dibuat hari ini demi menjaga kondusifitas daerah masing-masing menjelang Pemilu Tahun 2024 nanti, oleh karena itu forum rapat sepakat menunda pembahasan batas daerah ini.

“Pada intinya kita sangat menginginkan Pemerintah Provinsi Jambi dan Dirjen Adwil, dalam penyelesaian ini untuk tetap mengacu pada Kesepakatan TPBD tahun 2013 yang telah disepakati Pemerintah kedua kabupaten dengan Pemerintah Provinsi Jambi,” tegas Bupati

BACA LAINNYA  Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Serahkan SK 622 ASN

Adapun hasil Rapat Pembahasan Batas Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagai berikut:

Dari hasil rapat tersebut, Gubernur Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat dan Bupati Tanjung Jabung Timur sepakat untuk membatalkan Berita Acara Kesepakatan Nomor 01/BAD I/JAMBI/V/2021 tanggal 19 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Bupati Tanjung Jabung Timur, PJ Gubernur Jambi dan Inspektur IV Kemendagri selaku Koordinator Tim Percepatan Penegasan Batas Daerah Sumatera Barat dan Jambi.

Selain itu, Gubernur Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat dan Bupati Tanjung Jabung Timur, juga sepakat untuk menunda pembahasan batas antar kedua daerah sampai dengan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Penyelesaian batas akan dilaksanakan secara musyawarah oleh kedua Bupati yang difasilitasi oleh Gubernur Jambi selambat-lambatnya Tahun 2024.

BACA LAINNYA  Bupati Buka Secara Resmi Festival Pawai Takbiran Idul Adha 1445 H

Rapat tersebut juga menghasilkan kesepakatan bahwa RTRW Provinsi Jambi Tahun 2023-2043 tetap dilanjutkan pengesahannya dan akan
dilakukan perubahan setelah ada ketetapan garis batas dari hasil kesepakatan kedua belah pihak dan/atau diusulkan oleh Gubernur Jambi dan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Para pihak terkait juga menyepakati untuk mendukung rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN untuk melanjutkan proses pembahasan Perda RTRW Kabupaten Tanjung Jabung Barat sesuai dengan RTRW Provinsi Jambi.

Share :

Baca Juga

Berita

Melalui Olahraga Tradisional Dibawah Naungan KORMI, Bupati Anwar Sadat Ajak Lestarikan Budaya

Berita

ESI Tanjab Barat Gelar Turnamen Esport Untuk Jaring Atlet Potensial

Berita

PT WKS Bantah Dugaan Penggelapan Pajak Oleh Pihak Kamijo, Ketua Komisi II : Kita Kroscek sama-sama kelapangan

Berita

Pemkab Tanjab Barat Terima Kunjungan Safari Ramadhan SKK Migas Sumbagsel

Berita

Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita

Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara Hari Perhubungan Nasional Tahun 2023

Berita

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu, 24,28 gram Sabu Jadi Barang Bukti

Berita

Terima Kunjungan Pengurus IWO Tanjab Barat, AKBP Padli: Peran Media Sangat Strategis dalam Membantu Polri