Peringati Tahun Baru Islam, Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar Bersama Aa Hilman Fauzi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Raya Al Muttaqin Kuala Tungkal DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa Pemerintah Hadir untuk Korban, Gubernur dan Pemkab Tinjau Kebakaran Teluk Nilau

Home / Berita / Daerah / Ekonomi / Politik

Rabu, 31 Mei 2023 - 20:04 WIB

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Pembahasan Tapal Batas Daerah Tanjabbar-Tanjabtim, Kesepakatan Tahun 2021 Dibatalkan

Bupati Saat Hadiri Rapat Pembahasan terkait tapal batas daerah Tanjab Barat- Tanjab Timur Rabu (31/05/23)

Bupati Saat Hadiri Rapat Pembahasan terkait tapal batas daerah Tanjab Barat- Tanjab Timur Rabu (31/05/23)

Tanjab Barat (e-tivinews.id)-Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat menghadiri Rapat Pembahasan terkait Batas Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Tanjung Jabung Timur yang digelar oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri. Rabu (31/05/2023).

Rapat yang dilaksanakan di gedung H lantai III Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri tersebut, turut dihadiri oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Dr. Safrizal ZA, M.Si., Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Drs. Wardani, M.Ap,  Gubernur Jambi didampingi Karo Pem, Karo Hukum, Karo Adpim,  Bupati Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar, Ketua DPRD Tanjabtim, Asisten 1 Setda Tanjab Barat, serta Plt. Kabag Tapem Setda Kabupaten Tanjabbar.

Ditemui usai rapat, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat M. Ag mengatakan bahwa pertemuan tersebut guna menegaskan lagi bahwa kesepakatan yang telah dibuat antara kedua Kabupaten pada tanggal 19 Mei 2021 telah dibatalkan.

BACA LAINNYA  Bacaleg Perempuan Golkar Tanjab Barat Siap Tempur Hadapi Kontestasi Pemilu 2024

“Rapat tadi berjalan cukup alot, kita sangat bersikukuh tetap mempertahankan apa yang menjadi wilayah kita yang sudah berjalan selama ini, bahkan telah puluhan tahun itu merupakan wilayah kita, ucap Bupati Anwar Sadat.

lebih lanjut Bupati Anwar Sadat mengatakan bahwa Kesepakatan yang dibuat hari ini demi menjaga kondusifitas daerah masing-masing menjelang Pemilu Tahun 2024 nanti, oleh karena itu forum rapat sepakat menunda pembahasan batas daerah ini.

“Pada intinya kita sangat menginginkan Pemerintah Provinsi Jambi dan Dirjen Adwil, dalam penyelesaian ini untuk tetap mengacu pada Kesepakatan TPBD tahun 2013 yang telah disepakati Pemerintah kedua kabupaten dengan Pemerintah Provinsi Jambi,” tegas Bupati

BACA LAINNYA  Partai Golkar Solid Dukung UAS-KATAMSO Sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tanjab Barat 2024-2029

Adapun hasil Rapat Pembahasan Batas Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagai berikut:

Dari hasil rapat tersebut, Gubernur Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat dan Bupati Tanjung Jabung Timur sepakat untuk membatalkan Berita Acara Kesepakatan Nomor 01/BAD I/JAMBI/V/2021 tanggal 19 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Bupati Tanjung Jabung Timur, PJ Gubernur Jambi dan Inspektur IV Kemendagri selaku Koordinator Tim Percepatan Penegasan Batas Daerah Sumatera Barat dan Jambi.

Selain itu, Gubernur Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat dan Bupati Tanjung Jabung Timur, juga sepakat untuk menunda pembahasan batas antar kedua daerah sampai dengan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Penyelesaian batas akan dilaksanakan secara musyawarah oleh kedua Bupati yang difasilitasi oleh Gubernur Jambi selambat-lambatnya Tahun 2024.

BACA LAINNYA  Paripurna DPRD Bahas LKPJ 2025, Bupati Anwar Sadat Hadiri Penyampaian Pandangan Fraksi

Rapat tersebut juga menghasilkan kesepakatan bahwa RTRW Provinsi Jambi Tahun 2023-2043 tetap dilanjutkan pengesahannya dan akan
dilakukan perubahan setelah ada ketetapan garis batas dari hasil kesepakatan kedua belah pihak dan/atau diusulkan oleh Gubernur Jambi dan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Para pihak terkait juga menyepakati untuk mendukung rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN untuk melanjutkan proses pembahasan Perda RTRW Kabupaten Tanjung Jabung Barat sesuai dengan RTRW Provinsi Jambi.

Share :

Baca Juga

Berita

Camat Muara Papalik Turun Langsung Berikan Pemahaman Dampak Negatif Perkembangan Zaman dan Teknologi

Berita

Bupati Tinjau Langsung Lokasi Bencana Tanah Longsor di Senyerang

Berita

Aksi Mahasiswa Tolak Pelemahan KPK, Saat Firli Bahuri Berkunjung ke Jambi

Berita

Pemkab Tanjab Barat Laksanakan Acara Serah Terima Nota Pelaksanaan Tugas Pjs Bupati Feri Kusnadi Kepada Bupati Anwar Sadat

Berita

Diserbu Warga, Pasar Sembako Murah Partai Golkar Tanjab Barat Sukses Digelar

Berita

Resmi Dilantik, KPPI Tanjab Barat Siap Wujudkan 30% Keterwakilan Perempuan Diparlemen Tahun 2024

Berita

PBSI Tanjab Barat Seleksi Atlet Untuk Wakili Tanjab Barat di Ajang Kejurprov di Merangin

Berita

Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Pimpin Pengambilan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024-2029