Hery Saputra Ungkap Kondisi Jembatan Harmoko Kian Memburuk, Respon Pemerintah Dipertanyakan Jum’at Ramadhan Berkah, IWO Tanjab Barat Berbagi Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim Piatu di Kuala Tungkal Wabup Katamso Hadiri RUPS Bank 9 Jambi, Gubernur Pastikan Transaksi Aman Pasca Insiden Siber Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Turut Menshalatkan dan Mengantarkan Jenazah KH. Hasan Basri, Ribuan Warga Ikut Serta Menghantarkan Raih Berkah Ramadhan DPD Pengajian Al Hidayah Tanjab Barat Laksanakan Kegiatan Berbagi dan Bukber di Ponpes Raudlatus Salaf

Home / Berita / Daerah / Ekonomi / Politik

Rabu, 31 Mei 2023 - 20:04 WIB

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Pembahasan Tapal Batas Daerah Tanjabbar-Tanjabtim, Kesepakatan Tahun 2021 Dibatalkan

Bupati Saat Hadiri Rapat Pembahasan terkait tapal batas daerah Tanjab Barat- Tanjab Timur Rabu (31/05/23)

Bupati Saat Hadiri Rapat Pembahasan terkait tapal batas daerah Tanjab Barat- Tanjab Timur Rabu (31/05/23)

Tanjab Barat (e-tivinews.id)-Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat menghadiri Rapat Pembahasan terkait Batas Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Tanjung Jabung Timur yang digelar oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri. Rabu (31/05/2023).

Rapat yang dilaksanakan di gedung H lantai III Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri tersebut, turut dihadiri oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Dr. Safrizal ZA, M.Si., Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Drs. Wardani, M.Ap,  Gubernur Jambi didampingi Karo Pem, Karo Hukum, Karo Adpim,  Bupati Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar, Ketua DPRD Tanjabtim, Asisten 1 Setda Tanjab Barat, serta Plt. Kabag Tapem Setda Kabupaten Tanjabbar.

Ditemui usai rapat, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat M. Ag mengatakan bahwa pertemuan tersebut guna menegaskan lagi bahwa kesepakatan yang telah dibuat antara kedua Kabupaten pada tanggal 19 Mei 2021 telah dibatalkan.

BACA LAINNYA  Aksi Cinta Lingkungan, Karang Taruna Tanjab Barat Gelar Penanaman Mangrove Bersama

“Rapat tadi berjalan cukup alot, kita sangat bersikukuh tetap mempertahankan apa yang menjadi wilayah kita yang sudah berjalan selama ini, bahkan telah puluhan tahun itu merupakan wilayah kita, ucap Bupati Anwar Sadat.

lebih lanjut Bupati Anwar Sadat mengatakan bahwa Kesepakatan yang dibuat hari ini demi menjaga kondusifitas daerah masing-masing menjelang Pemilu Tahun 2024 nanti, oleh karena itu forum rapat sepakat menunda pembahasan batas daerah ini.

“Pada intinya kita sangat menginginkan Pemerintah Provinsi Jambi dan Dirjen Adwil, dalam penyelesaian ini untuk tetap mengacu pada Kesepakatan TPBD tahun 2013 yang telah disepakati Pemerintah kedua kabupaten dengan Pemerintah Provinsi Jambi,” tegas Bupati

BACA LAINNYA  Info : "Besok DPRD Tanjab Barat Akan Gelar Vaksinasi Massal Gratis".

Adapun hasil Rapat Pembahasan Batas Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagai berikut:

Dari hasil rapat tersebut, Gubernur Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat dan Bupati Tanjung Jabung Timur sepakat untuk membatalkan Berita Acara Kesepakatan Nomor 01/BAD I/JAMBI/V/2021 tanggal 19 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Bupati Tanjung Jabung Timur, PJ Gubernur Jambi dan Inspektur IV Kemendagri selaku Koordinator Tim Percepatan Penegasan Batas Daerah Sumatera Barat dan Jambi.

Selain itu, Gubernur Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat dan Bupati Tanjung Jabung Timur, juga sepakat untuk menunda pembahasan batas antar kedua daerah sampai dengan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Penyelesaian batas akan dilaksanakan secara musyawarah oleh kedua Bupati yang difasilitasi oleh Gubernur Jambi selambat-lambatnya Tahun 2024.

BACA LAINNYA  Wakil Bupati Tanjab Barat Katamso Resmikan SPBU di Desa Panyabungan, Sokong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Rapat tersebut juga menghasilkan kesepakatan bahwa RTRW Provinsi Jambi Tahun 2023-2043 tetap dilanjutkan pengesahannya dan akan
dilakukan perubahan setelah ada ketetapan garis batas dari hasil kesepakatan kedua belah pihak dan/atau diusulkan oleh Gubernur Jambi dan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Para pihak terkait juga menyepakati untuk mendukung rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN untuk melanjutkan proses pembahasan Perda RTRW Kabupaten Tanjung Jabung Barat sesuai dengan RTRW Provinsi Jambi.

Share :

Baca Juga

Berita

Festival Arakan Sahur 2026 Minggu Pertama Disambut Gembira Masyarakat, Turut Dihadiri Wakil Gubernur Jambi Sani

Berita

Akibat Amukan Si Jago Merah 9 Unit Rumah Di Kuala Tungkal Hangus Terbakar

Berita

Tim PPK ORMAWA IMAPEFSI Universitas Jambi Gelar Workshop Kewirausahaan dan Teknologi Informasi

Berita

Bupati Anwar Sadat Buka Secara Resmi Festival Arakan Sahur Kedua

Berita

Bupati Tanjab Barat Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Secara Virtual

Berita

Bupati Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes As Syatibi Tanjab Barat

Berita

Hadiri HUT Bank 9 Jambi Ke-62 Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Beri Apresiasi Atas Capaian yang Diraih

Berita

Bupati Anwar Sadat Turut Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penetapan PROPEMPERDA Tanjab Barat Tahun 2023