Pemerintah Hadir untuk Korban, Gubernur dan Pemkab Tinjau Kebakaran Teluk Nilau Wabup Katamso Sambut Kunjungan Anggota DPR RI Cek Endra di Tanjab Barat Hery Saputra Ungkap Kondisi Jembatan Harmoko Kian Memburuk, Respon Pemerintah Dipertanyakan Jum’at Ramadhan Berkah, IWO Tanjab Barat Berbagi Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim Piatu di Kuala Tungkal Wabup Katamso Hadiri RUPS Bank 9 Jambi, Gubernur Pastikan Transaksi Aman Pasca Insiden Siber

Home / Berita

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:56 WIB

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Selasa (14/01/25).

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Selasa (14/01/25).

Tanjab Barat (e-tivinews.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman dan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Selasa (14/1).

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjabbar ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabbar, Hamdani, SE, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD H. Muh Sjafril Simamora, SH, Hasan Basyri Harahap, SH

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara pengumuman penetapan pemilih oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua I DPRD, dan Wakil Ketua II DPRD, yang disaksikan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat. Penandatanganan ini menandai komitmen bersama dalam menjaga integritas dan transparansi proses pemilihan.

BACA LAINNYA  Ribuan Pelampung Diberikan kepada Nelayan Tanjab Barat dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78

Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan demokrasi di Tanjung Jabung Barat. Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD tanggal 13 Januari 2025, agenda pengumuman ini merupakan bagian dari proses tata kelola pemerintahan yang transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua DPRD, Hamdani menyampaikan bahwa pengumuman ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, yang telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Undang-undang ini mengatur mekanisme pengesahan dan pengangkatan pasangan calon kepala daerah terpilih.

BACA LAINNYA  Kabar Gembira Bagi Pecinta Skincare MS GlOW Kuala Tungkal, MS GLOW Tungkal Sari Resmi menjadi Agen MS GLOW di Kuala Tungkal.

“Pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dilakukan berdasarkan penetapan KPU yang disampaikan oleh DPRD kepada Menteri melalui Gubernur,” jelas Hamdani.

Selain itu Ketua DPRD Hamdani juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada KPU, Bawaslu, aparat kepolisian, TNI, dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada 2024.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menjaga agar proses demokrasi ini berjalan aman, damai, dan lancar,” ujarnya

Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pemilihan ini. Penetapan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan amanah yang harus kami jalankan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Tanjung Jabung Barat.

BACA LAINNYA  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pengumuman dan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

“Kami berkomitmen untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan bekerja keras demi kesejahteraan bersama,” ujarnya

Proses ini menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah bukan hanya sekadar formalitas, melainkan bagian integral dari proses demokrasi yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan lembaga negara.

Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 11 Tahun 2025, pasangan Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dan Dr. H. Katamso, S.A., SE, ME ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Penetapan ini menjadi legitimasi yang sah bagi kepemimpinan mereka selama lima tahun ke depan.

Share :

Baca Juga

Berita

Tanamkan Budaya Sadar Sampah, Mapala STAI An – Nadwah Bagikan Tong Sampah Kemasyarakat

Berita

SMKN 1 Tanjab Barat Gelar Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa, Persiapkan Pemimpin Masa Depan

Berita

Syufrayogi Sebut Sah-Sah Saja Penegakan Perda Tentang Penanganan Anak Jalanan di Tanjab Barat

Berita

Sejumlah Tempat Wisata Tanjab Barat Tak Terurus, Keseriusan Disparpora mengelola pariwisata dipertanyakan?”.

Berita

Ribuan Pelampung Diberikan kepada Nelayan Tanjab Barat dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78

Berita

Si Jago Merah Lahap Sejumlah Rumah dan Kios Di Parit 1 Kuala Tungkal

Berita

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Ketiga Pembahasan LKPJ TA 2022

Berita

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Bergabung dalam Retreat Akmil, Siap Dapat Pembekalan dari Pemimpin Nasional