KORMI Tanjab Barat Gelar Raker Rancang Program Berkolaborasi dengan 18 Induk Olahraga Muskab KORMI Ke-1 Dedi Hadi Terpilih Kembali Secara Aklamasi Nahkodai KORMI Tanjab Barat Kolaborasi Disparpora & HIPMI Tanjab Barat Sukses Gelar Uji Sertifikasi Barista dan Talkshow Ekonomi Kreatif Beraroma Kopi Terkait Penemuan Kerangka Hewan Berukuran Besar, Wakil Bupati Katamso: Akan Dijadikan Sarana Edukasi bagi Generasi Muda Bupati Hadiri Kegiatan KORMI Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

Home / Berita / Daerah

Jumat, 14 April 2023 - 08:09 WIB

Bupati Pimpin Langsung Rapat Fasilitasi Percepatan Penanganan Konflik Lahan Antara Tiga Desa dengan PT Bukit Kausar

JAMBI (e-tivinews.id) – Bupati Tanjab Barat Drs.H Anwar Sadat M,Ag  pimpin langsung rapat fasilitasi percepatan penanganan konflik lahan antara empat Kelompok Tani dari tiga desa yang meliputi Desa Pulau Pauh, Desa Lubuk Kambing, dan Desa Rantau Benar dengan PT. Bukit Kausar. Kamis 13/4/2023.

Rapat yang digelar di Ballroom Swis Bell Hotel Jambi tersebut, juga turut diikuti oleh Forkopimda Tanjab Barat, Dandim 0419/Tanjab Letkol Kav. Muslim Rahim T SH, M.SI, Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH. S.IK MH , Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jakfar, SH, Kasi Pidum Kajari turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kesbangpol Provinsi Jambi, Kesabangpol Tanjab Barat, Perwakilan Perusahaan PT.PN6 dan Perwakilan masyarakat dari tiga Desa.

BACA LAINNYA  Wakil Bupati Hairan Buka Secara Resmi Kegiatan Kodam II/Sriwijaya Masuk Kampus

Bupati dalam arahannya sampaikan bahwa Pemkab terus berupaya menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi di masyarakat, salah satunya dengan menggelar rapat fasilitasi penyelesaian konflik. Bupati juga meyakini bahwa persoalan konflik dapat diselesaikan dengan cara musyawarah.

BACA LAINNYA  Bupati Buka Secara Resmi Festival Pawai Takbiran Idul Adha 1445 H

” Hari ini kita berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan konflik lahan antara PT. Bukit Kausar dengan masyarakat tiga Desa.” ungkapnya

Rapat yang dipimpin oleh Bupati Tanjab Barat tersebut, menghasilkan 5 (lima) poin penting kesepakatan yang dituangkan kedalam Berita Acara yang ditandatangi para pihak pemangku kepentingan. Semua pihak sepakat bahwa fasilitasi pembangunan kebun masyarakat seluas 20 % wajib dipenuhi oleh perusahaan, selanjutnya juga disepakati bahwa perlu segera diproses penetapan SKCP sebagai dasar merealisasikan subjek penerima yang akuntabel menurut data dukcapil sesuai ketentuan perundangan-undangan.

BACA LAINNYA  Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Tanggapan Rancangan Perda dan Pembentukan Pansus

Selain itu juga disepakati bahwawa  PT. PN6 agar lebih intens melakukan musyawarah dengan masyarakat tiga desa, serta disepakati bahwa apabila diperlukan Pemkab Tanjab Barat dapat membentuk Pokja khusus untuk mempercepat penyelesaian.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Tanjab Barat Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Narkotika

Berita

Bupati Turut Hadiri Buka Bersama DPD Partai Golkar Tanjab Barat

Berita

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Serahkan 1467 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Berita

Tiga Pejabat Eselon II di Lingkup Pemkab Tanjab Barat Resmi dilantik Bupati Anwar Sadat

Berita

Bupati Tanjab Barat Audensi dengan PT PLN UP 3 Jambi Bahas Diskon Tarif Listrik

Berita

Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat, Pimpin Upacara HUT Ke-53 KORPRI dan Hari Guru Nasional 2024

Berita

Bupati Tanjab Barat Resmi Launching Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Bantuan Pangan Tahap II

Berita

Pemkab Tanjab Barat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023