Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Modus Minta Antar Usai Lakukan Aksinya di 13 TKP Terima Tamu Laki-laki Tengah Malam Oknum ASN Tanjab Barat di Gerebek Warga Proyek Gedung Banggar Puluhan Miliar Milik Kabupaten Tanjab Barat Disorot, Siapa Diuntungkan? Meriah ! Grand Opening TS Billiard dan TS Kopitiam Hadir Sebagai Wadah Latihan Billiard Terbesar di Tanjab Barat Jaga Stabilitas Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gelar Sarasehan bersama Awak Media

Home / Berita / Daerah

Jumat, 14 April 2023 - 08:09 WIB

Bupati Pimpin Langsung Rapat Fasilitasi Percepatan Penanganan Konflik Lahan Antara Tiga Desa dengan PT Bukit Kausar

JAMBI (e-tivinews.id) – Bupati Tanjab Barat Drs.H Anwar Sadat M,Ag  pimpin langsung rapat fasilitasi percepatan penanganan konflik lahan antara empat Kelompok Tani dari tiga desa yang meliputi Desa Pulau Pauh, Desa Lubuk Kambing, dan Desa Rantau Benar dengan PT. Bukit Kausar. Kamis 13/4/2023.

Rapat yang digelar di Ballroom Swis Bell Hotel Jambi tersebut, juga turut diikuti oleh Forkopimda Tanjab Barat, Dandim 0419/Tanjab Letkol Kav. Muslim Rahim T SH, M.SI, Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH. S.IK MH , Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jakfar, SH, Kasi Pidum Kajari turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kesbangpol Provinsi Jambi, Kesabangpol Tanjab Barat, Perwakilan Perusahaan PT.PN6 dan Perwakilan masyarakat dari tiga Desa.

BACA LAINNYA  Terpilih Sebagai Miss Kohati Raudhatul Jannah : HMI Wati Harus Tetap Istiqomah Menebar Manfaat

Bupati dalam arahannya sampaikan bahwa Pemkab terus berupaya menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi di masyarakat, salah satunya dengan menggelar rapat fasilitasi penyelesaian konflik. Bupati juga meyakini bahwa persoalan konflik dapat diselesaikan dengan cara musyawarah.

BACA LAINNYA  HmC Tanjab Barat Gelar Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim

” Hari ini kita berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan konflik lahan antara PT. Bukit Kausar dengan masyarakat tiga Desa.” ungkapnya

Rapat yang dipimpin oleh Bupati Tanjab Barat tersebut, menghasilkan 5 (lima) poin penting kesepakatan yang dituangkan kedalam Berita Acara yang ditandatangi para pihak pemangku kepentingan. Semua pihak sepakat bahwa fasilitasi pembangunan kebun masyarakat seluas 20 % wajib dipenuhi oleh perusahaan, selanjutnya juga disepakati bahwa perlu segera diproses penetapan SKCP sebagai dasar merealisasikan subjek penerima yang akuntabel menurut data dukcapil sesuai ketentuan perundangan-undangan.

BACA LAINNYA  Polres Tanjung Jabung Barat Gelar Vaksinasi Merdeka Serentak di Polsek Merlung

Selain itu juga disepakati bahwawa  PT. PN6 agar lebih intens melakukan musyawarah dengan masyarakat tiga desa, serta disepakati bahwa apabila diperlukan Pemkab Tanjab Barat dapat membentuk Pokja khusus untuk mempercepat penyelesaian.

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Turut Hadiri Buka Bersama DPD Partai Golkar Tanjab Barat

Berita

Wakil Bupati Hairan Buka Secara Resmi Kegiatan Kodam II/Sriwijaya Masuk Kampus

Berita

Syufrayogi Ketua Granat Tanjab Barat Apresiasi Kinerja Polres dalam Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Tahun 2024

Berita

Pjs. Bupati Tanjab Barat Laksanakan Kunjungan Kerja dan Safari Jumat di Desa Teluk Kulbi

Berita

Turnamen Billiar POBSI CUP usai dilaksanakan Pembina POBSI Syufrayogi dan Ketua POBSI Rendra Optimis Atlet Tanjab Barat Dapat Go Nasional

Berita

HUT ke-25 Tahun BUMN, Bupati Tanjab Barat Ikuti Jalan Sehat

Berita

Sekretaris Daerah Gelar Rapat Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji Tanjab Barat

Berita

H-5 Pelaksanaan MTQ ke-50 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat