Fraksi Golkar Setujui Perubahan APBD 2026, Soroti Tata Kelola Obat hingga Optimalisasi PAD Karhutla Makin Mengkhawatirkan, Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Desak Satgas Bergerak Maksimal Semangat Merah Putih Tak Luntur Diguyur Hujan, HUT ke-81 RI Diperingati Khidmat di Tanjab Barat Alma Esbeye Meriahkan Malam Hiburan Rakyat HUT ke-61 Tanjab Barat, Ribuan Warga Padati Alun-Alun Kuala Tungkal Muscam XI Partai Golkar Kecamatan Betara Tetapkan Kateni sebagai Pimpinan Kecamatan Secara Aklamasi

Home / Berita / Daerah

Selasa, 26 September 2023 - 16:35 WIB

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Festival Pelayanan Publik Tahun 2023

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Festival Pelayanan Publik Tahun 2023 Selasa (26/09/23)

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Festival Pelayanan Publik Tahun 2023 Selasa (26/09/23)

KUALA TUNGKAL (e-tivinews.id)- Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Festival Pelayanan Publik dan Talkshow Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2023 Kabupaten Tanjung Jabung Barat Selasa ( 26/09/23).

Kegiatan yang di gelar di Alun – alun Kota Kuala Tungkal tersebut, turut dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ketua Pengadilan Negeri Tanjab Barat, Ketua Pengadilan Agama Tanjab Barat, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Para Staf Ahli dan Para Asisten Setda Tanjab Barat, Kepala Instansi Vertikal, Kepala perangkat Daerah Tanjab Barat, Para Camat dan kepala Bagian dilingkungan Setda Tanjab Barat, serta para peserta Talkshow.

BACA LAINNYA  HIPMI Tanjab Barat Gelar HIPMI Fest Dalam Upaya Menyokong UMKM Lokal

Anggota Ombudsman Republik Indonesia Dadan Suparhajo Suharmo Wijaya dalam sambutannya menjelaskan perbedaan antara Ombudsman dan KPK, yang mana menurutnya KPK lebih melakukan tindakan seperti mengedepan sanksi dan sebagainya, sedangkan Ombudsman memberikan tindakan korektif atau upaya perbaikan sehingga pelayanan publik yang diberikan kemasyarakat tidak terdapat mal administrasi.

BACA LAINNYA  IGI Tanjab Barat dan Calon Guru Penggerak Gelar Workshop Karya Nyata Untuk Kurikulum Merdeka

“Ombudsman memiliki kewajiban untuk memperbaiki mal administrasi yang terjadi di institusi terkait seperti ada tindakan – tindakan korektif yang disarankan atau yang di buat Ombudsman untuk di lakukan institusi terkait dan Ombudsman wajib untuk mengawal melakukan monitoring, apakah tindakan korektif yang diberikan Ombudsman dilaksanakan atau tidak, maka Ombudsman mempunyai kewajiban untuk mendampingi” Jelas Anggota Ombudsman RI,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag juga menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan undang-undang bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

BACA LAINNYA  Proyek Gedung Banggar Puluhan Miliar Milik Kabupaten Tanjab Barat Disorot, Siapa Diuntungkan?

“Dimana penyelenggara pelayanan publik adalah setiap institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan publik dan badan hukum yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik” Ucap Bupati.

Bupati juga mengatakan bahwa penyelenggara pelayanan juga memiliki kewajiban membuat mekanisme pengelolaan pengaduan yang disampaikan melalui kotak pengaduan, tatap muka, media sosial, SP4N Lapor, serta lembaga Resmi lainnya.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Panen Perdana Padi di Desa Tanjung Senjulang, Bupati Komitmen Majukan Petani

Berita

Volume Sampah Meningkat Saat Idul Fitri, DLH Tanjab Barat Lakukan Pengangkutan Ekstra

Berita

Wabup Katamso Sambut Kunjungan Anggota DPR RI Cek Endra di Tanjab Barat

Berita

Musyawarah Daerah IGI Tanjab Barat Ke-1 Heni Septi Nuraini Terpilih Kembali Sebagai Ketua Periode 2023-2028

Berita

Terima Kunjungan Pengurus IWO Tanjab Barat, AKBP Padli: Peran Media Sangat Strategis dalam Membantu Polri

Berita

Pemkab Tanjab Barat Raih Penghargaan Peringkat 3 Pengelolaan DAK Fisik Terbaik Tahun Anggaran 2023

Berita

Fraksi Golkar Setujui Perubahan APBD 2026, Soroti Tata Kelola Obat hingga Optimalisasi PAD

Berita

IGI Tanjab Barat Mewakili Provinsi Jambi sebagai Organisasi Profesi Guru yang Melaksanakan Program Organisasi Penggerak Tingkat SMP