Bupati Buka Secara Resmi MTQ ke-51 Tingkat Kabupaten Tanjab Barat di Desa Dataran Kempas Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Perkemahan Bakti Cabang Ke-2 Saka Bakti Husada KPU Tanjab Barat Resmi Umumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Tanjab Barat Untuk Pemilu Tahun 2024 Polisi Tangkap Tiga Anak Punk Pelaku Pengeroyokan, Dua Pelaku Buron. Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2023

Home / Berita / Daerah

Selasa, 26 September 2023 - 16:35 WIB

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Festival Pelayanan Publik Tahun 2023

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Festival Pelayanan Publik Tahun 2023 Selasa (26/09/23)

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Festival Pelayanan Publik Tahun 2023 Selasa (26/09/23)

KUALA TUNGKAL (e-tivinews.id)- Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Festival Pelayanan Publik dan Talkshow Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2023 Kabupaten Tanjung Jabung Barat Selasa ( 26/09/23).

Kegiatan yang di gelar di Alun – alun Kota Kuala Tungkal tersebut, turut dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ketua Pengadilan Negeri Tanjab Barat, Ketua Pengadilan Agama Tanjab Barat, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Para Staf Ahli dan Para Asisten Setda Tanjab Barat, Kepala Instansi Vertikal, Kepala perangkat Daerah Tanjab Barat, Para Camat dan kepala Bagian dilingkungan Setda Tanjab Barat, serta para peserta Talkshow.

BACA LAINNYA  Pemkab Tanjab Barat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023

Anggota Ombudsman Republik Indonesia Dadan Suparhajo Suharmo Wijaya dalam sambutannya menjelaskan perbedaan antara Ombudsman dan KPK, yang mana menurutnya KPK lebih melakukan tindakan seperti mengedepan sanksi dan sebagainya, sedangkan Ombudsman memberikan tindakan korektif atau upaya perbaikan sehingga pelayanan publik yang diberikan kemasyarakat tidak terdapat mal administrasi.

BACA LAINNYA  Bupati Tanjab Barat Hadiri Kegiatan Serah Terima PPM Tahun 2022 Sekaligus HUT Desa Muntialo ke XI

“Ombudsman memiliki kewajiban untuk memperbaiki mal administrasi yang terjadi di institusi terkait seperti ada tindakan – tindakan korektif yang disarankan atau yang di buat Ombudsman untuk di lakukan institusi terkait dan Ombudsman wajib untuk mengawal melakukan monitoring, apakah tindakan korektif yang diberikan Ombudsman dilaksanakan atau tidak, maka Ombudsman mempunyai kewajiban untuk mendampingi” Jelas Anggota Ombudsman RI,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag juga menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan undang-undang bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

BACA LAINNYA  Bupati Resmikan Rumah Singgah Bagi Keluarga Pasien RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal

“Dimana penyelenggara pelayanan publik adalah setiap institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan publik dan badan hukum yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik” Ucap Bupati.

Bupati juga mengatakan bahwa penyelenggara pelayanan juga memiliki kewajiban membuat mekanisme pengelolaan pengaduan yang disampaikan melalui kotak pengaduan, tatap muka, media sosial, SP4N Lapor, serta lembaga Resmi lainnya.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Kisruh Soal Perda RTRW Ahmad Jahfar Minta DPRD Provinsi Tinjau Kembali dan Tuntut Kemendagri Profesional

Berita

DPC KPPI Tanjab Barat Resmi di Lantik Bersama 6 DPC Lainnya di BW Luxury Hotel Jambi

Berita

KPU Tanjab Barat Resmi Umumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Tanjab Barat Untuk Pemilu Tahun 2024

Berita

Bupati Hadiri Wisuda Tahfidz Qur’an ke V Yayasan Al Hikmah Kuala Tungkal Tahun 2023

Berita

Bupati Hadiri Khitanan Massal di Desa Karya Maju Kecamatan Pengabuan

Berita

Akhirnya Terungkap, Ternyata Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di BTN Pelangi Jabung Raya Asri Kuala Tungkal

Berita

Bupati Resmikan Jembatan Di Parit Selamat Seberangkota

Berita

Bupati Tanjab Barat Lantik 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas