Momen Hari Kartini, Agit Wijaya Tokoh Pemuda Tanjab Barat Soroti Terkait Eksploitasi Perempuan Support Timnas Indonesia, Anwar Sadat Adakan Nobar Semifinal Piala Asia U23 Perkokoh Tali Silaturahmi dan Soliditas MPC Pemuda Pancasila Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Difabel Pererat Silaturahmi, SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Bupati Selaku Dewan Pembina 36 Pejabat Manajerial Dilingkungan Pemkab Tanjab Barat Dilantik, PJ Sekda Dahlan Pimpin Proses Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan

Home / Berita / Daerah

Selasa, 26 September 2023 - 16:35 WIB

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Festival Pelayanan Publik Tahun 2023

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Festival Pelayanan Publik Tahun 2023 Selasa (26/09/23)

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Festival Pelayanan Publik Tahun 2023 Selasa (26/09/23)

KUALA TUNGKAL (e-tivinews.id)- Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Festival Pelayanan Publik dan Talkshow Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2023 Kabupaten Tanjung Jabung Barat Selasa ( 26/09/23).

Kegiatan yang di gelar di Alun – alun Kota Kuala Tungkal tersebut, turut dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ketua Pengadilan Negeri Tanjab Barat, Ketua Pengadilan Agama Tanjab Barat, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Para Staf Ahli dan Para Asisten Setda Tanjab Barat, Kepala Instansi Vertikal, Kepala perangkat Daerah Tanjab Barat, Para Camat dan kepala Bagian dilingkungan Setda Tanjab Barat, serta para peserta Talkshow.

BACA LAINNYA  Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Tindak Lanjut Pengendalian Inflasi di Provinsi Jambi

Anggota Ombudsman Republik Indonesia Dadan Suparhajo Suharmo Wijaya dalam sambutannya menjelaskan perbedaan antara Ombudsman dan KPK, yang mana menurutnya KPK lebih melakukan tindakan seperti mengedepan sanksi dan sebagainya, sedangkan Ombudsman memberikan tindakan korektif atau upaya perbaikan sehingga pelayanan publik yang diberikan kemasyarakat tidak terdapat mal administrasi.

BACA LAINNYA  Wabup Tanjab Barat Didampingi Ketua GOW Berbuka Bersama Anak Yatim Panti Asuhan Aisyiyah Muhammadiyah

“Ombudsman memiliki kewajiban untuk memperbaiki mal administrasi yang terjadi di institusi terkait seperti ada tindakan – tindakan korektif yang disarankan atau yang di buat Ombudsman untuk di lakukan institusi terkait dan Ombudsman wajib untuk mengawal melakukan monitoring, apakah tindakan korektif yang diberikan Ombudsman dilaksanakan atau tidak, maka Ombudsman mempunyai kewajiban untuk mendampingi” Jelas Anggota Ombudsman RI,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag juga menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan undang-undang bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

BACA LAINNYA  Ketua Karang Taruna Tanjab Barat Adib Mubarak Resmi Buka Kegiatan Esport Competition

“Dimana penyelenggara pelayanan publik adalah setiap institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan publik dan badan hukum yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik” Ucap Bupati.

Bupati juga mengatakan bahwa penyelenggara pelayanan juga memiliki kewajiban membuat mekanisme pengelolaan pengaduan yang disampaikan melalui kotak pengaduan, tatap muka, media sosial, SP4N Lapor, serta lembaga Resmi lainnya.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Wabup Tanjab Barat Didampingi Ketua GOW Berbuka Bersama Anak Yatim Panti Asuhan Aisyiyah Muhammadiyah

Berita

Bupati Resmikan Masjid As-Syarif Kodim 0419/Tanjab

Berita

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Syufrayogi Syaiful, S.IP Ikut Turun Kelapangan Tinjau Lokasi Banjir Perkebunan Di Bram Itam Akibat Luapan Kanal PT. WKS

Berita

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Tasyakuran Peringatan Hari Jadi Baznas ke-22

Berita

HNSI Tanjab Barat Minta Pemerintah Mengkaji Ulang PNBP Kapal Perikanan dan Batalkan PP No. 85 Tahun 2021.

Berita

Turnamen Esport Resmi Ditutup Syufrayogi : ESI akan Buat Event yang Lebih Besar Lagi

Berita

Syufrayogi Sebut Sah-Sah Saja Penegakan Perda Tentang Penanganan Anak Jalanan di Tanjab Barat

Berita

IGI Tanjab Barat Gelar Onservice Penguatan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah Program Organisasi Penggerak