Alma Esbeye Meriahkan Malam Hiburan Rakyat HUT ke-61 Tanjab Barat, Ribuan Warga Padati Alun-Alun Kuala Tungkal Muscam XI Partai Golkar Kecamatan Betara Tetapkan Kateni sebagai Pimpinan Kecamatan Secara Aklamasi Peringati Tahun Baru Islam, Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar Bersama Aa Hilman Fauzi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Raya Al Muttaqin Kuala Tungkal DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Home / Berita / Budaya

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:04 WIB

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023

KUALATUNGKAL (e-tivinews.id) – Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiei Rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Selasa (14/05/24).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE didampingi wakil ketua Ahmad Jakfar, SH MH, wakil ketua H Muh Syafril Simamora SH dan turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjab Barat, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya.

BACA LAINNYA  Bocah 7 Tahun Yang Dikabarkan Hilang Tenggelam Telah Ditemukan Dalam Keadaan Tak Bernyawa

Pimpinan rapat menyampaikan Rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjung Jabung Barat.

BACA LAINNYA  Pelaku Begal Payudara Tertangkap OKP Bidang Perempuan Apresiasi Polres Tanjab Barat

Dalam sambutannya, Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat mengatakan penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai.

“Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya.

Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat, menambahkan penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar.

BACA LAINNYA  Rayakan HUT Ke-57 Partai Golkar Tanjung Jabung Barat Laksanakan Kegiatan Berbagi Bersama Masyarakat

Bupati Tanjab Barat menegaskan agar WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjab Barat ini bisa terus dipertahankan dan ia juga menegaskan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak.

“Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjab Barat” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua Komisi II DPRD Minta Pemkab Prioritaskan Peningkatan Layanan Kesehatan di Tanjab Barat

Berita

Kohati Tanjab Barat Gelar Webinar Bertajuk Edukasi Kesehatan Reproduksi sebagai Strategi Pencegahan Kekerasan Seksual

Berita

DPRD Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Mendengarkan Pidato Pertama Bupati Tanjab Barat

Berita

Tim Relawan Milenial Center Kawal Hantarkan Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati UAS-Katamso ke KPU

Berita

Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2023

Berita

Bupati Anwar Sadat Resmi Lantik Karang Taruna Tanjab Barat yang Di Nahkodai Adib Mubarak

Berita

Perkokoh Tali Silaturahmi dan Soliditas MPC Pemuda Pancasila Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Difabel

Berita

Pjs Bupati Ikuti Kegiatan Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024