Fraksi Golkar Setujui Perubahan APBD 2026, Soroti Tata Kelola Obat hingga Optimalisasi PAD Karhutla Makin Mengkhawatirkan, Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Desak Satgas Bergerak Maksimal Semangat Merah Putih Tak Luntur Diguyur Hujan, HUT ke-81 RI Diperingati Khidmat di Tanjab Barat Alma Esbeye Meriahkan Malam Hiburan Rakyat HUT ke-61 Tanjab Barat, Ribuan Warga Padati Alun-Alun Kuala Tungkal Muscam XI Partai Golkar Kecamatan Betara Tetapkan Kateni sebagai Pimpinan Kecamatan Secara Aklamasi

Home / Berita / Budaya

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:04 WIB

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023

KUALATUNGKAL (e-tivinews.id) – Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiei Rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Selasa (14/05/24).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE didampingi wakil ketua Ahmad Jakfar, SH MH, wakil ketua H Muh Syafril Simamora SH dan turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjab Barat, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya.

BACA LAINNYA  Terkait Pernyataan Wabup Tentang Pemotongan TPP ASN, HMI Himbau ASN tidak Tanda Tangani Surat Persetujuan

Pimpinan rapat menyampaikan Rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjung Jabung Barat.

BACA LAINNYA  Kabupaten Tanjung Jabung Barat Raih Penghargaan Platinum Award Inovasi Percepatan Penanganan Stunting.

Dalam sambutannya, Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat mengatakan penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai.

“Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya.

Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat, menambahkan penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar.

BACA LAINNYA  Ayah dan Anak Meninggal didalam Tangki Minyak Kapal yang diduga Pengangkut Minyak ilegal, Siapakah yang Bertanggung Jawab?

Bupati Tanjab Barat menegaskan agar WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjab Barat ini bisa terus dipertahankan dan ia juga menegaskan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak.

“Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjab Barat” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Anwar Sadat, Lakukan Audiensi dengan Dirjen DAS dan Rehabilitasi Hutan

Berita

Komisi II DPRD Tanjab Barat Tinjau Langsung PT IIS, Yogi : Kita Akan Pantau Terus Perkembangannya

Berita

Bupati Tanjung Jabung Barat Tinjau Distribusi Logistik Pemilu 2024

Berita

FORKI Tanjab Barat Berhasil Dulang Kemenangan Di Kejuaraan Karate Open Batang Hari Cup 2022

Berita

Silaturahmi Lebaran, Warga Mekar Tanjung Pererat Kebersamaan dengan Syufrayogi Syaiful

Berita

Wabup Katamso Beri Kuliah Umum di UNJA: Digitalisasi Kunci Efisiensi dan Transparansi Pelayanan Publik

Berita

Wabup Katamso Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Sinergi Polri dan Pemkab Tanjab Barat

Berita

Hadiri HUT Bank 9 Jambi Ke-62 Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Beri Apresiasi Atas Capaian yang Diraih