Tanjab Barat (e-tivinews.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi mengumumkan secara resmi daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif (Caleg) DPRD kabupaten untuk Pemilu 2024 sebanyak 427 orang.
Pengumuman tersebut melalui website resmi KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat https://kab-tanjungjabungbarat.kpu.go.id/berita/baca/7840/daftar-calon-sementara-anggota-dprd-kabupaten-tanjung-jabung-barat-dalam-pemilihan-umum-tahun-2024
DCS tersebut tertuang dalam Pengumuman KPU Nomor : 545/PL.01.4-PU 1506/2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Sebanyak 427 bakal caleg yang masuk DCS tersebut berasal dari 16 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.
Selain itu KPU juga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS yang disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui :
Website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id. atau dapat mendatangi langsung Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan alamat Jl. Beringin – Kuala Tungkal.
Email : kpu.tanjab_barat@yahoo.co.id
Contact Person : – (PADLAN HABIBI) 0812 7492 0092
– (RAMA SEPYANA) 0852 6674 1317
Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Foto Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat dilihat pada Link : https://kab-tanjungjabungbarat.kpu.go.id/
Pengumuman KPU tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Tanjab Barat Muhammad Rum pada tanggal 18 Agustus 2023.
Setelah penetapan DCS, KPU Tanjab Barat akan melakukan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) caleg anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada pemilu 2024.(HF)*