Perkokoh Tali Silaturahmi dan Soliditas MPC Pemuda Pancasila Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Difabel Pererat Silaturahmi, SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Bupati Selaku Dewan Pembina 36 Pejabat Manajerial Dilingkungan Pemkab Tanjab Barat Dilantik, PJ Sekda Dahlan Pimpin Proses Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Menparekraf RI Sandiaga Uno Apresiasi Suksesnya Festival Arakan Sahur Tanjab Barat Sebagai Simbol Pelestarian Budaya dan Promosi Pariwisata Daerah Bupati Anwar Sadat Dampingi Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Wisata Mangrove Pangkal Babu

Home / Berita / Daerah / Peristiwa

Senin, 30 Oktober 2023 - 08:15 WIB

Polisi Tangkap Tiga Anak Punk Pelaku Pengeroyokan, Dua Pelaku Buron.

Polisi tangkap tiga anak punk pelaku pengeroyokan, dua pelaku buron Senin (23/10/23)

Polisi tangkap tiga anak punk pelaku pengeroyokan, dua pelaku buron Senin (23/10/23)

TANJAB BARAT (e-tivinews.id) – Lakukan pengeroyokan terhadap korban Ijal (28) di kawasan Terminal Lama Kota Kuala Tungkal, Tiga anak Punk ditangkap Polisi. Sedangkan Dua pelaku lainnya buron dan dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tiga pelaku yang kita amankan ini yakni Sukri (24), Ahmad (32) dan Acok (34), ketiga pelaku ini merupakan warga Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat. Sedangkan dua pelaku lainnya Acil dan Mamat masih buron,“ ungkap Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, SH, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat IPTU Anthony Brownd, Senin (30/10/23) pagi.

IPTU Anthony menjelaskan, kejadian pengeroyokan itu berawal saat para pelaku pada Senin (23/10/23) dinihari, datang menemui korban untuk meminta makanan di acara pesta pernikahan saudara korban.

BACA LAINNYA  SMAN 2 Tanjab Barat Laksanakan IHT Implementasi Kurikulum Merdeka

Namun, dikarenakan sudah Pukul 03.00 WIB korban tidak bisa memberikan makanan yang mereka minta dikarenakan makanan pada pesta tersebut sudah habis.

“Tidak percaya dengan perkataan korban, para pelaku pun langsung kesal dan marah-marah dengan korban,” kata IPTU Anthony

Korban sendiri kenal dengan para pelaku, karena pernah ikut ngamen bersama pelaku. Hanya saja, korban hanya mengenal wajah para pelaku, tidak mengetahui nama-nama mereka,” sambung IPTU Anthony

Kemudian pada Kamis (26/10/23) sekira Pukul 16.00 WIB korban mendatangi para pelaku dengan tujuan untuk meluruskan kesalahpahamaan yang terjadi kemarin, akan tetapi para pelaku tetap tidak terima dengan perlakuan korban.

BACA LAINNYA  Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Jadi Khatib Sholat Jum'at Di Masjid Istiqlal Jakarta

Karena masih kesal dengan korban, para pelaku langsung memukuli korban secara bersama-sama.

Korban ini sempat melakukan perlawanan, akan tetapi karena kalah jumlah, korban langsung dipegang dan ditangkap oleh para pelaku sehingga korban tidak bisa melakukan perlawanan.

Para pelaku ini melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara memukul menggunakan tangan kosong, menendang korban dan salah satu pelaku memukul korban menggunakan kayu yang mengakibatkan kepala korban luka dan berdarah.

“Usai kejadian tersebut, korban pun langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolres Tanjab Barat,” terang IPTU Anthony

Lebih lanjut IPTU Anthony menjelaskan, mendapati laporan dari korban. Kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat langsung melakukan penyelidikan.

BACA LAINNYA  Perkokoh Tali Silaturahmi dan Soliditas MPC Pemuda Pancasila Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Difabel

“Dan pada Hari Minggu (29/10/23) didapati informasi bahwasanya para terduga pelaku informasi bahwa diduga pelaku sedang berada di Jalan Lintas Purwodadi – Pelabuhan Dagang Desa Kuala Dasal Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat.

Mendapati informasi itu, selanjutnya Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat dibantu Personil Polsek Tebing Tinggi langsung menuju ke tempat keberadaan para pelaku dan tim pun berhasil mengamankan para pelaku.

“Saat ini para pelaku sudah dibawa dan diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur IPTU Anthony

Share :

Baca Juga

Berita

HNSI Tanjab Barat Minta Pemerintah Mengkaji Ulang PNBP Kapal Perikanan dan Batalkan PP No. 85 Tahun 2021.

Berita

Agit Penyandang Disabilitas Asal Kuala Tungkal Berkesempatan Berdialog Dengan Presiden

Berita

Ular Piton Sepanjang 7 Meter Telan Warga Terjun Jaya Saat Motong Karet

Berita

Ahmad Jahfar: Perda RTRW Memang Tidak Mengatur Batas, Tapi Menjadi Pedoman Kemendagri Menetapkan Batas Daerah

Berita

Syufrayogi Sebut Sah-Sah Saja Penegakan Perda Tentang Penanganan Anak Jalanan di Tanjab Barat

Berita

BANJIR ROB KEMBALI GENANGI SEJUMLAH TITIK DI KUALA TUNGKAL

Berita

H. Assek Resmi Nahkodai BPD KKSS Tanjab Barat

Berita

PLH. Sekda H. Dahlan Hadiri Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Logistik Pemilu 2024