DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa Pemerintah Hadir untuk Korban, Gubernur dan Pemkab Tinjau Kebakaran Teluk Nilau Wabup Katamso Sambut Kunjungan Anggota DPR RI Cek Endra di Tanjab Barat Hery Saputra Ungkap Kondisi Jembatan Harmoko Kian Memburuk, Respon Pemerintah Dipertanyakan

Home / Berita

Rabu, 6 November 2024 - 12:31 WIB

Polres Tanjab Barat Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu yang Dioplos dengan Tawas

Press Conference Satres Narkoba Polres Tanjab Barat Selasa (05/11/24)

Press Conference Satres Narkoba Polres Tanjab Barat Selasa (05/11/24)

Kuala Tungkal (e-tivinews.id)- Satres Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat Gelar Press Conference kasus narkoba jenis sabu-sabu yang di oplos dengan tawas. Press Conference di pimpin langsung oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM Selasa (05/11/24).

Kapolres Agung Basuki mengungkapkan penangkapan dua orang tersangka pada Kamis (17/10/24) malam atas nama DS (23)  seorang petani yang beralamat jalan Hajam Almaji Sungai Nibung Kecamatan Tungkal Ilir dan HW (21) Mahasiswa yang tinggal di Lorong Jambu Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan.

“Penangkapan kita dari informasi yang kita dapatkan hasil penyidikan maupun informasi dari masyarakat pada tanggal 11 Oktober setelah kita lakukan pendalaman dan dilaksanakan under cover buy (Penyelundupan) kita dapat mengamankan barang bukti” ungkap Kapolres

BACA LAINNYA  Bupati Anwar Sadat Resmi Dilantik sebagai Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Masa Bakti 2024-2029

Diketahui barang bukti yang dapat diamankan 21 buah plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, 2 buah plastik klip sedang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 1 plastik besar diduga narkotika jenis sabu, 1 buah kaca pyrex yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah plastic kosong, dua buah timbangan digital, 1 buah sendok pipet, 1 buah bong dan satu unit handphone merk realme warna abu-abu, merk oppo warna abu-abu dan satu buah korek.

BACA LAINNYA  Bikers Subuhan Kuala Tungkal Laksanakan Rangkaian Kegiatan Bulan Ramadhan Serta Gerakan Memakmurkan Mesjid

Terungkap ternyata barang haram yang diduga narkotika jenis sabu tersebut telah dioplos dengan tawas bahan yang biasanya digunakan untuk menjernihkan air.

“ini yang selama ini dilakukan bandar untuk mengambil keuntungan, karna harga sabu cukup mahal jadi di oplos dengan tawas” jelas Kapolres

Tersangka mengaku mencampur sabu dan tawas tersebut dengan perbandingan 3:1, ia juga mengaku menjual narkotika agar bisa mendapatkan barang untuk dikonsumsi sendiri.

Selain itu dalam press conference tersebut menghadirkan dr. Riza Pratama Putra dokter spesialis neorologi untuk memberikan keterangan bahayanya sabu dan juga jika dicampur dengan tawas.

BACA LAINNYA  Syufrayogi Syaiful Resmi Nahkodai DPD Partai GOLKAR Tanjab Barat, Bawa Arah Baru Untuk Partai GOLKAR

“Narkoba itu sendiri sudah sangat merusak dimana bisa merusak system kerja otak dan menyebabkan kerusakan permanen, disini lebih bahayanya lagi dicampur dengan tawas, tawas bahan yang berbahaya digunakan dalam jangka waktu lama” jelas dr. Riza

“diuji di tikus saja dapat memberikan efek yang merusak, yang bisa rusak seperti ginjal bisa rusak total, kemudian merusak hati, dapat menyebabkan kebutaan belum lagi otak yang rusak” ujarnya

Lebih lanjut ia sampaikan “ ini sangat berbahaya sekali, kombinasi yang sempurna untuk membunuh orang “ pungkasnya

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Minta Bupati Langsung Panggil Pihak PT. WKS Cari Solusi Banjir di Bramitam

Berita

Bupati Tanjab Barat Hadiri Malam Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat

Berita

Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Malam Puncak Festival Baswara Nuraga Nusantara 2024

Berita

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Tanjab Barat Tahun 2026

Berita

Rapat Paripurna DPRD Wabup Katamso Sampaikan Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026

Berita

Bupati Tanjab Barat Resmikan Halte Sungai di Desa Kuala Baru

Berita

FORKI Tanjab Barat Berhasil Dulang Kemenangan Di Kejuaraan Karate Open Batang Hari Cup 2022

Berita

Sekretaris Daerah selaku KA KWARCAB Resmi Buka TLTD Gerakan Pramuka Tanjung Jabung Barat 2025