DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa Pemerintah Hadir untuk Korban, Gubernur dan Pemkab Tinjau Kebakaran Teluk Nilau Wabup Katamso Sambut Kunjungan Anggota DPR RI Cek Endra di Tanjab Barat Hery Saputra Ungkap Kondisi Jembatan Harmoko Kian Memburuk, Respon Pemerintah Dipertanyakan

Home / Berita

Rabu, 6 November 2024 - 12:31 WIB

Polres Tanjab Barat Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu yang Dioplos dengan Tawas

Press Conference Satres Narkoba Polres Tanjab Barat Selasa (05/11/24)

Press Conference Satres Narkoba Polres Tanjab Barat Selasa (05/11/24)

Kuala Tungkal (e-tivinews.id)- Satres Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat Gelar Press Conference kasus narkoba jenis sabu-sabu yang di oplos dengan tawas. Press Conference di pimpin langsung oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM Selasa (05/11/24).

Kapolres Agung Basuki mengungkapkan penangkapan dua orang tersangka pada Kamis (17/10/24) malam atas nama DS (23)  seorang petani yang beralamat jalan Hajam Almaji Sungai Nibung Kecamatan Tungkal Ilir dan HW (21) Mahasiswa yang tinggal di Lorong Jambu Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan.

“Penangkapan kita dari informasi yang kita dapatkan hasil penyidikan maupun informasi dari masyarakat pada tanggal 11 Oktober setelah kita lakukan pendalaman dan dilaksanakan under cover buy (Penyelundupan) kita dapat mengamankan barang bukti” ungkap Kapolres

BACA LAINNYA  Jelang Musda DPD Golkar Tanjab Barat ke XI, SC : Baru Syufrayogi yang Ambil Formulir

Diketahui barang bukti yang dapat diamankan 21 buah plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, 2 buah plastik klip sedang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 1 plastik besar diduga narkotika jenis sabu, 1 buah kaca pyrex yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah plastic kosong, dua buah timbangan digital, 1 buah sendok pipet, 1 buah bong dan satu unit handphone merk realme warna abu-abu, merk oppo warna abu-abu dan satu buah korek.

BACA LAINNYA  Ribuan Pelampung Diberikan kepada Nelayan Tanjab Barat dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78

Terungkap ternyata barang haram yang diduga narkotika jenis sabu tersebut telah dioplos dengan tawas bahan yang biasanya digunakan untuk menjernihkan air.

“ini yang selama ini dilakukan bandar untuk mengambil keuntungan, karna harga sabu cukup mahal jadi di oplos dengan tawas” jelas Kapolres

Tersangka mengaku mencampur sabu dan tawas tersebut dengan perbandingan 3:1, ia juga mengaku menjual narkotika agar bisa mendapatkan barang untuk dikonsumsi sendiri.

Selain itu dalam press conference tersebut menghadirkan dr. Riza Pratama Putra dokter spesialis neorologi untuk memberikan keterangan bahayanya sabu dan juga jika dicampur dengan tawas.

BACA LAINNYA  Sekda Hadiri FGD Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Jasa Industri di Tanjab Barat

“Narkoba itu sendiri sudah sangat merusak dimana bisa merusak system kerja otak dan menyebabkan kerusakan permanen, disini lebih bahayanya lagi dicampur dengan tawas, tawas bahan yang berbahaya digunakan dalam jangka waktu lama” jelas dr. Riza

“diuji di tikus saja dapat memberikan efek yang merusak, yang bisa rusak seperti ginjal bisa rusak total, kemudian merusak hati, dapat menyebabkan kebutaan belum lagi otak yang rusak” ujarnya

Lebih lanjut ia sampaikan “ ini sangat berbahaya sekali, kombinasi yang sempurna untuk membunuh orang “ pungkasnya

Share :

Baca Juga

Berita

Program Konsolidasi Tanah di Teluk Nilau Berbuah 71 Sertifikat untuk Masyarakat

Berita

Perkuat Kolaborasi dengan Kejari Tanjung Jabung Barat, Bupati serahkan hibah Gedung Kantor Kejari di Desa Pembengis

Berita

Bupati Tanjab Barat Jadi Pemateri Intermediate Training Tingkat Nasional HMI Tahun 2023

Berita

Bupati Resmikan Kafe Modern Serambi Tungkal, Diharapkan Menjadi Destinasi Andalan Tanjung Jabung Barat

Berita

Wakil Bupati Hairan Buka TC Tahap Dua Qori Qoriah Calon Peserta MTQ ke-52 Tingkat Provinsi Jambi

Berita

Bupati Anwar Sadat Terima Hibah 40 Ton Beras dari Bea Cukai untuk Pondok Pesantren di Tanjab Barat

Berita

Pemkab Tanjab Barat Jalin Kerjasama dengan Sejumlah Media Massa

Berita

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa