KORMI Tanjab Barat Gelar Raker Rancang Program Berkolaborasi dengan 18 Induk Olahraga Muskab KORMI Ke-1 Dedi Hadi Terpilih Kembali Secara Aklamasi Nahkodai KORMI Tanjab Barat Kolaborasi Disparpora & HIPMI Tanjab Barat Sukses Gelar Uji Sertifikasi Barista dan Talkshow Ekonomi Kreatif Beraroma Kopi Terkait Penemuan Kerangka Hewan Berukuran Besar, Wakil Bupati Katamso: Akan Dijadikan Sarana Edukasi bagi Generasi Muda Bupati Hadiri Kegiatan KORMI Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

Home / Berita

Senin, 28 Juli 2025 - 18:19 WIB

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu, 24,28 gram Sabu Jadi Barang Bukti

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Jumat (25/07/25).

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Jumat (25/07/25).

Tanjab Barat (e-tivinews.id)— Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polisi Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada hari Jumat (25/07/25).

Penangkapan dilakukan Sekitar Pukul 20.00 Wib di Jl. Lintas WKS KM. 16 RT. 32 Desa Purwodadi Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjung Jabung Barat.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh BKTM dan Ketua RT setempat mengamankan satu orang tersangka berinisial TAP (25 Tahun).

BACA LAINNYA  Bupati Anwar Sadat Hadiri HGN & HUT PGRI ke-80 Pemkab Komitmen Dorong Kemajuan Pendidikan

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 5 (Paket) plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 24,28 gram brutto, 1 (satu) alat digital timbangan, 1 (satu) HP merk vivo warna biru, 1 (satu) alat hisap, 2 (dua) buah wadah warna hijau dan hitam, 1 (satu) kotak hitam dan beberapa plastik klip bening.

BACA LAINNYA  Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Minta Bupati Langsung Panggil Pihak PT. WKS Cari Solusi Banjir di Bramitam

Kapolsek Tebing Tinggi IPDA Andi Ilham J., S.H. mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli sabu di lokasi tersebut, menindaklanjuti informasi itu Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Arief Septiawan S., S.H. untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim segera melakukan penangkapan dan penggeledahan di lokasi. Tersangka diketahui memiliki, menyimpan, menguasai, dan menjual narkotika jenis sabu,” jelas Kapolsek

BACA LAINNYA  Syufrayogi Apresiasi Keberhasilan Pemuda Tanjab Barat Mendirikan Rumah Kreatif Hingga Akan Ikuti Lomba Di Ajang Nasional

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkotika. Ini adalah bentuk nyata kepedulian kami terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat. Kepada para pelaku, kami ingatkan bahwa tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Kecamatan Tebing Tinggi,” tegas Kapolsek

 

Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan dan dilimpahkan Polsek Tebing Tinggi ke Satresnarkoba Polres Tanjab Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Dorong Warga Sungai Nibung Aktif Makmurkan Masjid Nurul Taqwa

Berita

Bupati Tinjau Langsung Lokasi Bencana Tanah Longsor di Senyerang

Berita

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Tabligh Akbar Bersama UAS di Desa Purwodadi

Berita

HIPMI TANJAB BARAT GELAR HIPMI FEST UNTUK SUPPORT UMKM LOKAL

Berita

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan, SH Ikuti Rapat Koordinasi Forkopimda Provinsi Jambi

Berita

Ajang Kompetisi Sepak Bola Tahunan Bupati Cup Tanjab Barat Tahun 2025 Resmi dibuka

Berita

Bupati Tanjab Barat Lakukan Audiensi dengan Bappenas RI Terkait Pembangunan Infrastuktur

Berita

Bupati Anwar Sadat Hadiri Wisuda Angkatan XXI Institut Agama Islam An-Nadwah Kuala Tungkal