Alma Esbeye Meriahkan Malam Hiburan Rakyat HUT ke-61 Tanjab Barat, Ribuan Warga Padati Alun-Alun Kuala Tungkal Muscam XI Partai Golkar Kecamatan Betara Tetapkan Kateni sebagai Pimpinan Kecamatan Secara Aklamasi Peringati Tahun Baru Islam, Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar Bersama Aa Hilman Fauzi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Raya Al Muttaqin Kuala Tungkal DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Home / Berita

Senin, 28 Juli 2025 - 18:19 WIB

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu, 24,28 gram Sabu Jadi Barang Bukti

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Jumat (25/07/25).

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Jumat (25/07/25).

Tanjab Barat (e-tivinews.id)— Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polisi Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada hari Jumat (25/07/25).

Penangkapan dilakukan Sekitar Pukul 20.00 Wib di Jl. Lintas WKS KM. 16 RT. 32 Desa Purwodadi Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjung Jabung Barat.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh BKTM dan Ketua RT setempat mengamankan satu orang tersangka berinisial TAP (25 Tahun).

BACA LAINNYA  Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Ponpes Nurul Huda Desa Mandala Jaya

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 5 (Paket) plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 24,28 gram brutto, 1 (satu) alat digital timbangan, 1 (satu) HP merk vivo warna biru, 1 (satu) alat hisap, 2 (dua) buah wadah warna hijau dan hitam, 1 (satu) kotak hitam dan beberapa plastik klip bening.

Kapolsek Tebing Tinggi IPDA Andi Ilham J., S.H. mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli sabu di lokasi tersebut, menindaklanjuti informasi itu Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Arief Septiawan S., S.H. untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA LAINNYA  Rapat Paripurna DPRD Wabup Katamso Sampaikan Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim segera melakukan penangkapan dan penggeledahan di lokasi. Tersangka diketahui memiliki, menyimpan, menguasai, dan menjual narkotika jenis sabu,” jelas Kapolsek

BACA LAINNYA  Minggu ke-3 Pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Tingkat SD dan SMP

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkotika. Ini adalah bentuk nyata kepedulian kami terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat. Kepada para pelaku, kami ingatkan bahwa tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Kecamatan Tebing Tinggi,” tegas Kapolsek

 

Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan dan dilimpahkan Polsek Tebing Tinggi ke Satresnarkoba Polres Tanjab Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Hadiri MTQ Bram Itam ke-XV Bupati Optimis Generasi Muda Tanjab Barat Mampu Bersaing Di Kancah Internasional

Berita

Bupati Tanjab Barat Lepas 33 Atlet Muda untuk Popda Jambi 2024

Berita

SMAN 2 TANJAB BARAT GELAR PELEPASAN SISWA/I KELAS XII: ASISTEN 1 MEWAKILI BUPATI : SMAN 2 10 BESAR TERFAVORIT DI PROVINSI JAMBI

Berita

Ikuti Jejak Ridwan Kamil, Kader Muda Nasdem Tanjab Barat Putuskan Gabung Ke Golkar

Berita

Bupati Tanjung Jabung Barat Sambangi Universitas Ibnu Sina Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan

Berita

Gelar Rilis Akhir Tahun, Kapolres Tanjab Barat Paparkan Capaian Penyelesaian Kasus Selama Tahun 2025

Berita

Asah Softskills dan Kreatifitas Siswa-Siswi, SMAN 8 Tanjab Barat Terapkan Program Unggulan

Berita

Si Jago Merah Hanguskan Belasan Kios di Pelabuhan Ampera Kuala Tungkal