Pemerintah Hadir untuk Korban, Gubernur dan Pemkab Tinjau Kebakaran Teluk Nilau Wabup Katamso Sambut Kunjungan Anggota DPR RI Cek Endra di Tanjab Barat Hery Saputra Ungkap Kondisi Jembatan Harmoko Kian Memburuk, Respon Pemerintah Dipertanyakan Jum’at Ramadhan Berkah, IWO Tanjab Barat Berbagi Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim Piatu di Kuala Tungkal Wabup Katamso Hadiri RUPS Bank 9 Jambi, Gubernur Pastikan Transaksi Aman Pasca Insiden Siber

Home / Berita

Senin, 28 Juli 2025 - 18:19 WIB

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu, 24,28 gram Sabu Jadi Barang Bukti

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Jumat (25/07/25).

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Jumat (25/07/25).

Tanjab Barat (e-tivinews.id)— Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polisi Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada hari Jumat (25/07/25).

Penangkapan dilakukan Sekitar Pukul 20.00 Wib di Jl. Lintas WKS KM. 16 RT. 32 Desa Purwodadi Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjung Jabung Barat.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh BKTM dan Ketua RT setempat mengamankan satu orang tersangka berinisial TAP (25 Tahun).

BACA LAINNYA  Pemkab Tanjab Barat Jalin Kerjasama dengan Sejumlah Media Massa

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 5 (Paket) plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 24,28 gram brutto, 1 (satu) alat digital timbangan, 1 (satu) HP merk vivo warna biru, 1 (satu) alat hisap, 2 (dua) buah wadah warna hijau dan hitam, 1 (satu) kotak hitam dan beberapa plastik klip bening.

Kapolsek Tebing Tinggi IPDA Andi Ilham J., S.H. mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli sabu di lokasi tersebut, menindaklanjuti informasi itu Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Arief Septiawan S., S.H. untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA LAINNYA  Bupati Tanjab Barat Tinjau Dapur SPPG Yayasan Prabu Center 08 Pastikan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim segera melakukan penangkapan dan penggeledahan di lokasi. Tersangka diketahui memiliki, menyimpan, menguasai, dan menjual narkotika jenis sabu,” jelas Kapolsek

BACA LAINNYA  Perkokoh Tali Silaturahmi dan Soliditas MPC Pemuda Pancasila Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Difabel

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkotika. Ini adalah bentuk nyata kepedulian kami terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat. Kepada para pelaku, kami ingatkan bahwa tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Kecamatan Tebing Tinggi,” tegas Kapolsek

 

Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan dan dilimpahkan Polsek Tebing Tinggi ke Satresnarkoba Polres Tanjab Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Si Jago Merah Lahap 4 Rumah Di Kuala Tungkal

Berita

Ready Components to Trade

Berita

Dua Pelaku Pembunuhan Di Tanjung Tayas Tungkal Ulu Berhasil Diamankan Polisi

Berita

Anggota DPRD Tanjab Barat Dedi Hadi Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H

Berita

Gelar Rilis Akhir Tahun, Kapolres Tanjab Barat Paparkan Capaian Penyelesaian Kasus Selama Tahun 2025

Berita

Syufrayogi Turut Hadiri Presmian Rumah Kreatif Yang Digagas Oleh Bea Cukai dan Pemuda Sungai Gebar Barat

Berita

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan, SH Ikuti Rapat Koordinasi Forkopimda Provinsi Jambi

Berita

Berikan Uluran Tangan Bupati Anwar Sadat Kunjungi Korban Banjir Betara