Udara Kuala Tungkal Memburuk, Dinkes dan IWO Bagikan Ribuan Masker Gratis Fraksi Golkar Setujui Perubahan APBD 2026, Soroti Tata Kelola Obat hingga Optimalisasi PAD Karhutla Makin Mengkhawatirkan, Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Desak Satgas Bergerak Maksimal Semangat Merah Putih Tak Luntur Diguyur Hujan, HUT ke-81 RI Diperingati Khidmat di Tanjab Barat Alma Esbeye Meriahkan Malam Hiburan Rakyat HUT ke-61 Tanjab Barat, Ribuan Warga Padati Alun-Alun Kuala Tungkal

Home / Berita / Daerah

Selasa, 19 April 2022 - 20:06 WIB

Terkait Pernyataan Wabup Tentang Pemotongan TPP ASN, HMI Himbau ASN tidak Tanda Tangani Surat Persetujuan

Tanjab Barat (etivinews.id)-Muhammad Saian, Sekretaris Bidang PPD (Partisipasi Pembangunan Daerah) HMI Tanjung Jabung Barat tanggapi statmen Wabup, terkait Pemotongan TPP ASN untuk zakat Profesi dilingkungan Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Barat.

Dalam keterangan nya Wabup menyampaikan, “Itukan hanya himbauan bagi ASN yang tidak bersedia TPP nya dipotong sesuai dengan besaran tersebut ya tidak apa-apa, tidak ada paksaan” Jelas Wabup. Pada Senin, 18 April 2022

BACA LAINNYA  Bupati Sambut Petugas Pantarlih beserta Komisioner KPU Tanjung Jabung Barat di Rumah Dinas

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Saian tegaskan, bahwa jika nantinya dengan tidak ditandatangani nya surat persetujuan itu berakibat pada tidak cairnya TPP, HMI Tanjab Barat siap Advokasi.

BACA LAINNYA  Bupati Anwar Sadat Apresiasi Perguruan Silat PSHT, Menjadikan Generasi Berjiwa Kesatria

“Jika dengan tidak ditanda tanganinya nya surat persetujuan itu berakibat pada tidak cairnya TPP, saya Selaku Sekretaris Bidang PPD HMI Tanjung Jabung Barat siap untuk meng Advokasi permasalahan ini” Ungkap Saian, pada Selasa, 19 April 2022

BACA LAINNYA  Karhutla Makin Mengkhawatirkan, Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Desak Satgas Bergerak Maksimal

Saian juga menghimbau Seluruh ASN/ PNS untuk kompak tidak menandatangani persetujuan pemotongan TPP sebesar 2,5% itu.

“Saya Himbau kepada seluruh ASN/PNS Tanjab Barat kompak untuk tidak menandatangani surat persetujuan pemotongan itu, jika memang merasa keberatan” Tutup Saian

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Dorong Warga Sungai Nibung Aktif Makmurkan Masjid Nurul Taqwa

Berita

Bupati Anwar Sadat Hadiri Media Gathering Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Pemetaan TPS Pemilu 2022

Berita

Bupati Turut Hadiri Sosialisasi Peran Perempuan Dalam Partisipasi Politik

Berita

Pemkab Tanjab Barat Gelar Kegiatan Operasi Pasar Bersama Bulog Subdrive Kuala Tungkal dan TPID

Berita

Bupati Tanjab Barat lantik H. Dahlan, S.Sos., MM sebagai Pj. Sekda

Berita

Bupati Tanjab Barat Jadi Pemateri Intermediate Training Tingkat Nasional HMI Tahun 2023

Berita

Bupati Tanjab Barat Lepas Peserta Pawai Takbiran Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M

Berita

Specialpreneur Lakukan Perjanjian MOU dengan SLBN Kuala Tungkal