Fraksi Golkar Setujui Perubahan APBD 2026, Soroti Tata Kelola Obat hingga Optimalisasi PAD Karhutla Makin Mengkhawatirkan, Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Desak Satgas Bergerak Maksimal Semangat Merah Putih Tak Luntur Diguyur Hujan, HUT ke-81 RI Diperingati Khidmat di Tanjab Barat Alma Esbeye Meriahkan Malam Hiburan Rakyat HUT ke-61 Tanjab Barat, Ribuan Warga Padati Alun-Alun Kuala Tungkal Muscam XI Partai Golkar Kecamatan Betara Tetapkan Kateni sebagai Pimpinan Kecamatan Secara Aklamasi

Home / Berita / Daerah

Selasa, 19 April 2022 - 20:06 WIB

Terkait Pernyataan Wabup Tentang Pemotongan TPP ASN, HMI Himbau ASN tidak Tanda Tangani Surat Persetujuan

Tanjab Barat (etivinews.id)-Muhammad Saian, Sekretaris Bidang PPD (Partisipasi Pembangunan Daerah) HMI Tanjung Jabung Barat tanggapi statmen Wabup, terkait Pemotongan TPP ASN untuk zakat Profesi dilingkungan Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Barat.

Dalam keterangan nya Wabup menyampaikan, “Itukan hanya himbauan bagi ASN yang tidak bersedia TPP nya dipotong sesuai dengan besaran tersebut ya tidak apa-apa, tidak ada paksaan” Jelas Wabup. Pada Senin, 18 April 2022

BACA LAINNYA  Serap Aspirasi Masyarakat, Syufrayogi Konsisten Bergerak dan Berkolaborasi Melakukan Pembangunan

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Saian tegaskan, bahwa jika nantinya dengan tidak ditandatangani nya surat persetujuan itu berakibat pada tidak cairnya TPP, HMI Tanjab Barat siap Advokasi.

BACA LAINNYA  Bupati Hadiri Diseminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Tanjab Barat

“Jika dengan tidak ditanda tanganinya nya surat persetujuan itu berakibat pada tidak cairnya TPP, saya Selaku Sekretaris Bidang PPD HMI Tanjung Jabung Barat siap untuk meng Advokasi permasalahan ini” Ungkap Saian, pada Selasa, 19 April 2022

BACA LAINNYA  MUSDA VI BADKO HMI Jambi, HMI Cabang Tanjung Jabung Barat Siap Kawal Sampai Akhir Kepengurusan Ketum BADKO Terpilih

Saian juga menghimbau Seluruh ASN/ PNS untuk kompak tidak menandatangani persetujuan pemotongan TPP sebesar 2,5% itu.

“Saya Himbau kepada seluruh ASN/PNS Tanjab Barat kompak untuk tidak menandatangani surat persetujuan pemotongan itu, jika memang merasa keberatan” Tutup Saian

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab Tanjab Barat Gelar Kegiatan Tausiah Ramadan 1444 H / 2023 M

Berita

PT WKS Bantah Dugaan Penggelapan Pajak Oleh Pihak Kamijo, Ketua Komisi II : Kita Kroscek sama-sama kelapangan

Berita

Pjs Bupati Ikuti Kegiatan Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024

Berita

Hery Saputra Ungkap Kondisi Jembatan Harmoko Kian Memburuk, Respon Pemerintah Dipertanyakan

Berita

Paripurna DPRD Bahas LKPJ 2025, Bupati Anwar Sadat Hadiri Penyampaian Pandangan Fraksi

Berita

Puncak HAORNAS ke-42 & HUT KORMI ke-25 di Tanjab Barat Berlangsung Meriah

Berita

Jum’at Ramadhan Berkah, IWO Tanjab Barat Berbagi Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim Piatu di Kuala Tungkal

Berita

AKD DPRD Tanjab Barat Telah Ditetapkan, Anggota Dewan dari Partai Pengusung UAS-KATAMSO Mendominasi