Peringati Tahun Baru Islam, Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar Bersama Aa Hilman Fauzi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Raya Al Muttaqin Kuala Tungkal DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa Pemerintah Hadir untuk Korban, Gubernur dan Pemkab Tinjau Kebakaran Teluk Nilau

Home / Berita

Jumat, 1 April 2022 - 20:05 WIB

Pemerintah Menetapkan 1 Ramadhan 1443 H Jatuh Pada Minggu 3 April 2022

JAKARTA (etivinews.id)– dilangsir dari Kompas.com Pemerintah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1443 Hijriah yang menjadi penanda awal ibadah puasa jatuh pada Minggu, 3 April 2022

Penetapan 1 Ramadhan 1443 Hijriah merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam pada Jumat (1/4/2022) sore.

Rapat sidang isbat dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Secara mufakat 1 Ramadhan jatuh pada Ahad, 3 April 2022. Ini hasil sidang isbat yang disepakati bersama,” ujar Yaqut.

BACA LAINNYA  Pjs Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Jalan Santai Peringatan HKN ke-60

Kemenag menjelaskan, sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Berdasarkan pantauan hilal di 101 titik, Yaqut menjelaskan tidak ada satu pun yang melihat hilal. Dengan demikian, 1 Ramadhan ditetapkan jatuh pada Minggu, 3 April 2022.

Sidang isbat ini melibatkan peserta dari berbagai lembaga, seperti Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, duta besar negara sahabat, dan perwakilan ormas Islam.

BACA LAINNYA  Pelaku Begal Payudara Tertangkap OKP Bidang Perempuan Apresiasi Polres Tanjab Barat

Selain itu, sidang ini juga melibatkan perwakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan sebagainya. Sidang ini bakal mengundang juga pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI.

Sidang isbat untuk menentukan awal puasa Ramadhan 2022 ini dilakukan dalam tiga tahap.

Tahap sidang isbat yang pertama, yakni pemaparan posisi hilal awal Ramadhan 1443 Hijriah berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi).

BACA LAINNYA  Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan, Ikuti Gowes Bersama Kodim 0419/Tanjab

Kemudian, tahap sidang isbat yang kedua adalah rukyatul hilal (konfirmasi posisi hilal) yang dilakukan Tim Kemenag pada 78 lokasi di seluruh Indonesia.

Tahap ini dilakukan secara tertutup dan dilaksanakan setelah shalat maghrib.

Tahap sidang isbat terakhir adalah pemaparan hasil sidang isbat yang diselenggarakan secara terbuka.

Sumber : https://nasional.kompas.com

Share :

Baca Juga

Berita

Masyarakat Adukan Terkait Limbah PDAM, Syufrayogi Ketua Komisi II DPRD :Kami Siap Turun Kelapangan Memfasilitasi Masyarakat

Berita

Bupati Sampaikan Tanggapan Atas Pemandangan Umum Anggota Dewan Terhadap Raperda APBD-P Tanjab Barat Tahun 2024

Berita

Bupati Hadiri Wisuda Tahfidz Qur’an ke V Yayasan Al Hikmah Kuala Tungkal Tahun 2023

Berita

Camat Muara Papalik Turun Langsung Berikan Pemahaman Dampak Negatif Perkembangan Zaman dan Teknologi

Berita

HBA Lakukan Reses Guna Serap Aspirasi Masyarakat, Ketua DPD II Partai Golkar Ahmad Jahfar Turut Dampingi

Berita

Bupati Tanjab Barat Ikuti Aksi Solidaritas Bela Palestina

Berita

Fantastis Hadiah Juara 1 Arakan Sahur Tanjab Barat 1 Unit Motor dan Uang Tunai Rp 25 Juta, Hadiah Diserahkan Langsung Oleh Bupati

Berita

Maraknya Begal Payudara, KNPI Tanjab Barat Minta Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku.