Petani Pangkal Babu Sukses Budidaya Semangka, Keuntungan Diperkirakan Tembus Ratusan Juta Kunjungi Kantor Demokrat, Ahmad Jahfar Serahkan Formulir Calon Kepala Daerah Momen Hari Kartini, Agit Wijaya Tokoh Pemuda Tanjab Barat Soroti Terkait Eksploitasi Perempuan Support Timnas Indonesia, Anwar Sadat Adakan Nobar Semifinal Piala Asia U23 Perkokoh Tali Silaturahmi dan Soliditas MPC Pemuda Pancasila Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Difabel

Home / Berita / Daerah

Jumat, 14 April 2023 - 08:09 WIB

Bupati Pimpin Langsung Rapat Fasilitasi Percepatan Penanganan Konflik Lahan Antara Tiga Desa dengan PT Bukit Kausar

JAMBI (e-tivinews.id) – Bupati Tanjab Barat Drs.H Anwar Sadat M,Ag  pimpin langsung rapat fasilitasi percepatan penanganan konflik lahan antara empat Kelompok Tani dari tiga desa yang meliputi Desa Pulau Pauh, Desa Lubuk Kambing, dan Desa Rantau Benar dengan PT. Bukit Kausar. Kamis 13/4/2023.

Rapat yang digelar di Ballroom Swis Bell Hotel Jambi tersebut, juga turut diikuti oleh Forkopimda Tanjab Barat, Dandim 0419/Tanjab Letkol Kav. Muslim Rahim T SH, M.SI, Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH. S.IK MH , Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jakfar, SH, Kasi Pidum Kajari turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kesbangpol Provinsi Jambi, Kesabangpol Tanjab Barat, Perwakilan Perusahaan PT.PN6 dan Perwakilan masyarakat dari tiga Desa.

BACA LAINNYA  Ahmad Jahfar: Perda RTRW Memang Tidak Mengatur Batas, Tapi Menjadi Pedoman Kemendagri Menetapkan Batas Daerah

Bupati dalam arahannya sampaikan bahwa Pemkab terus berupaya menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi di masyarakat, salah satunya dengan menggelar rapat fasilitasi penyelesaian konflik. Bupati juga meyakini bahwa persoalan konflik dapat diselesaikan dengan cara musyawarah.

BACA LAINNYA  Ketua ESI Tanjab Barat Syufrayogi Apresiasi Kegiatan Esport Competition Karang Taruna Tanjab Barat

” Hari ini kita berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan konflik lahan antara PT. Bukit Kausar dengan masyarakat tiga Desa.” ungkapnya

Rapat yang dipimpin oleh Bupati Tanjab Barat tersebut, menghasilkan 5 (lima) poin penting kesepakatan yang dituangkan kedalam Berita Acara yang ditandatangi para pihak pemangku kepentingan. Semua pihak sepakat bahwa fasilitasi pembangunan kebun masyarakat seluas 20 % wajib dipenuhi oleh perusahaan, selanjutnya juga disepakati bahwa perlu segera diproses penetapan SKCP sebagai dasar merealisasikan subjek penerima yang akuntabel menurut data dukcapil sesuai ketentuan perundangan-undangan.

BACA LAINNYA  Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakor Tindaklanjut Permasalahan Konflik Masyarakat 9 Desa dengan PT DAS

Selain itu juga disepakati bahwawa  PT. PN6 agar lebih intens melakukan musyawarah dengan masyarakat tiga desa, serta disepakati bahwa apabila diperlukan Pemkab Tanjab Barat dapat membentuk Pokja khusus untuk mempercepat penyelesaian.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Tanjab Barat Menang Pra Peradilan, Status Tersangka Begal Payudara SAH

Berita

“Isu Jual Beli Jabatan Kian Mengambang Demisioner Kabid Advokasi dan Jaringan HMMH UII Angkat Bicara

Berita

Bupati Anwar Sadat Berikan Santunan Kepada Janda dan Lansia

Berita

Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita

Terima Kunjungan Michigan State University (MSU) Amerika Serikat Bupati Tanjab Barat Kenalkan Wisata Mangrove

Berita

Rayakan HUT Ke-57 Partai Golkar Tanjung Jabung Barat Laksanakan Kegiatan Berbagi Bersama Masyarakat

Berita

Wakil Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Bimtek Karang Taruna

Berita

Ketua ESI Tanjab Barat Syufrayogi Apresiasi Kegiatan Esport Competition Karang Taruna Tanjab Barat