Syufrayogi Syaiful Resmi Nahkodai DPD Partai GOLKAR Tanjab Barat, Bawa Arah Baru Untuk Partai GOLKAR Jelang Musda DPD Golkar Tanjab Barat ke XI, SC : Baru Syufrayogi yang Ambil Formulir Gelar Rilis Akhir Tahun, Kapolres Tanjab Barat Paparkan Capaian Penyelesaian Kasus Selama Tahun 2025 GOW Tanjab Barat Gelar Peringatan Hari Ibu Ke-97 Bertajuk “Perempuan Berdaya dan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045” KORMI Tanjab Barat Gelar Raker Rancang Program Berkolaborasi dengan 18 Induk Olahraga

Home / Berita

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:27 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar FGD Ranperda Inisiatif, Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Keolahragaan Daerah

TANJAB BARAT (e-tivinews.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Fokus Group Discussion (FGD) Ranperda Inisiatif DPRD, Ranperda tentang perubahan atas perda no 7 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 12 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Daerah.

FGD yang digelar di Hotel Masa Kini Kuala Tungkal, dibuka langsung Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jamal Darmawan Sie, SE.MM sekaligus mewakili ketua DPRD Tanjabbar.

Jamal dalam sambutannya mengatakan, FGD merupakan kesempatan yang sangat baik untuk berdiskusi, bertukar pikiran, dan menyampaikan masukan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2023 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan rancangan daerah peraturan tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2019 tentang keolahragaan di daerah. Penyelenggaraan.

” Pentingnya pembahasan perubahan jaminan sosial ketenagakerjaan. sebagaimana kita ketahui bersama, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari perlindungan sosial yang bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan bagi tenaga kerja, baik formal maupun informal, dalam menghadapi risiko sosial seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, maupun jaminan hari tua.” Kata Jamal.

BACA LAINNYA  Camat Muara Papalik Turun Langsung Berikan Pemahaman Dampak Negatif Perkembangan Zaman dan Teknologi

Jamal menyebutkan, Perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2023 ini tentu didasarkan pada berbagai evaluasi, perkembangan regulasi nasional, serta kebutuhan yang terus berkembang di masyarakat.

” Oleh karena itu, FGD ini menjadi forum yang strategis untuk mendapatkan masukan konstruktif dari berbagai pemangku kepentingan, sehingga aturan yang nantinya disahkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan tenaga kerja dan dunia usaha di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Jamal, pentingnya revisi perda keolahragaan Penyelenggaraan

Hal itu sebagaimana ketahui bersama, olahraga bukan hanya sekadar aktivitas fisik, tetapi juga memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, baik dalam aspek kesehatan, pendidikan, sosial, maupun prestasi.

” Dalam hal ini pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan sistem keolahragaan yang lebih baik, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan zaman. Perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2019 ini tentu didasarkan pada berbagai evaluasi, perkembangan regulasi nasional, serta dinamika kebutuhan pembinaan olahraga di daerah.” Bebernya.

BACA LAINNYA  Ketua Komisi II Syufrayogi Syaiful Pimpin Rapat Hearing Bersama Kamijo dan Pihak Pemda, Peserta Rapat Kecewa terhadap PT WKS, ada apa?

Anggota DPRD Tanjabbar ini menegaskan bahwa forum FGD ini menjadi wadah yang sangat penting untuk menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, agar regulasi yang dihasilkan memperkuat nantinya benar-benar mampu keolahragaan ekosistem di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

” Kita Dprd Tanjabbar memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, dprd Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sangat menaruh perhatian besar terhadap ranperda ini.” Ujarnya.

Jamal berharap diskusi dalam fgd ini berjalan secara produktif dan partisipatif, sehingga semua perspektif dapat dipertimbangkan secara adil, perubahan perda ini dapat memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja, tanpa menghambat iklim investasi dan dunia usaha di daerah.

” Keterlibatan berbagai pihak, termasuk dunia usaha dan serikat pekerja, benar-benar terakomodasi, sehingga regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif dan tidak memberatkan salah satu pihak. adanya penguatan terhadap peran dan dukungan daerah pemerintаh dalam pembinaan dan pengembangan olahraga.” Terangnya.

BACA LAINNYA  Bentuk Kepedulian Sesama MPC Pemuda Pancasila Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran Kuala Tungkal

Ia mengatakan, di tingkat sekolah, komunitas hingga prestasi profesional, tersedianya regulasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap tantangan keolahragaan modern, termasuk dukungan terhadap atlet lokal, infrastruktur olahraga, dan event olahraga daerah.

” Sinergi yang lebih erat antara pemerintah daerah, organisasi olahraga, dunia usaha, serta masyarakat dalam mendukung kemajuan olahraga di Kabupaten Tanjabbar,

Penguatan kebijakan anggaran dan insentif bagi atlet dan pelatih berprestasi, sehingga mereka mendapatkan layak penghargaan yang terus termotivasi untuk mengharumkan nama daerah. Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik antara dprd, pemerintah daerah, pemangku kepentingan, serta masyarakat, kita dapat melahirkan regulasi yang adil. Berkelanjutan, dan memberikan manfaat besar bagi perekonomian daerah, khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung ;Barat.” Pungkasnya.

Turut hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang undangan, Pembina Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Alex Cosman Pinem, S.H.,M.SI berserta jajaran, Sekretaris DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hidayat, SH, MHberserta jajaran, narasumber forum FGD dan peserta FGD.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua Komisi II DPRD Minta Pemkab Prioritaskan Peningkatan Layanan Kesehatan di Tanjab Barat

Berita

Persiapkan Atlet Untuk Ajang Kejurprov, ESI Tanjab Barat Gelar Kejurda Esport

Berita

Rapat Paripurna DPRD Wabup Katamso Sampaikan Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026

Berita

Sekda Hermansyah Sambut Kafilah MTQ Kabupaten Tanjab Barat

Berita

5 Tips for Balancing A Career and Caregiving

Berita

Terkait Pernyataan PJ Rektor UNBARI Tentang Dualisme Dimedia Kuasa Hukum YPJ Angkat Bicara

Berita

Tanjab Barat Bentuk Kepengurusan DPC KPPI, Saniatul Lativa : KPPI mengawal keterwakilan perempuan di Parlemen 30 Persen tahun 2024

Berita

Tim Relawan Milenial Center Kawal Hantarkan Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati UAS-Katamso ke KPU