DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa Pemerintah Hadir untuk Korban, Gubernur dan Pemkab Tinjau Kebakaran Teluk Nilau Wabup Katamso Sambut Kunjungan Anggota DPR RI Cek Endra di Tanjab Barat Hery Saputra Ungkap Kondisi Jembatan Harmoko Kian Memburuk, Respon Pemerintah Dipertanyakan

Home / Berita

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:11 WIB

Terkait Tudingan Memperlambat Pemilihan Dema IAI An-Nadwah, Ketua Sema Tegaskan : “Bukan Kehendak Kami”

Foto : Raudhatul Janah Ketua Sema IAI An-Nadwah Kuala Tungkal

Foto : Raudhatul Janah Ketua Sema IAI An-Nadwah Kuala Tungkal

Kuala Tungkal (e-tivinews.id)- Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) An-Nadwah Kuala Tungkal membantah adanya anggapan sejumlah pihak yang menuding sengaja memperlambat pemilihan Dewan Mahasiswa (DEMA).

Raudhatul Janah, Ketua SEMA menjelaskan, pihaknya sebagai orang yang bertanggung jawab untuk membetuk Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) hingga mengawasi berjalannya proses pemilihan ketua dan wakil ketua DEMA untuk periode selanjutnya mengatakan apa yang di tudingkan sejumlah pihak terkait adanya upaya kesengajaan untuk memperlambat pemilihan tidaklah benar.

“Jadi, apa yang di tudingkan sejumlah pihak dari kalangan mahasiswa tersebut tidaklah benar nyatanya, sebenarnya kami sudah merencanakan pemilihan ini dari september 2024, sebelum masa jabatan DEMA habis,” katanya

BACA LAINNYA  Bupati Tanjab Barat Hadiri Halal Bihalal Bersama Lembaga Adat Melayu Jambi

Raudah juga menambahkan bahwa proses dan tahapan sebenarnya sudah berjalan, hanya saja ada ketidak samaan persepsi antara Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan KPUM di tengah jalannya tahapan.

“Pada tanggal 11 oktober 2024 KPUM sudah melakukan audiensi bersama wakil rektor III terkait persyaratan calon kandidat, pada saat itu beliau membuat persyaratan calon kandidat atas saran dan rekom dari Rektor,” tambahnya

BACA LAINNYA  Bupati Hadiri Apel Gabungan Deklarasi Perang Melawan Narkoba

Setelah disepakatinya persyaratan calon kandidat saat audiensi tersebut kemudian KPUM pada tanggal 17-23 oktober 2024 sudah membuka pendaftaran calon kandidat ketua dan wakil ketua DEMA. Kemudian di tanggal 24 oktobernya langsung dilaksanakan tes membaca dan menulis Al-qur’an sebagai salah satu syarat.

“Ditahap tes membaca dan menulis Al-qur’an ini sebenarnya sudah ada dua pasangan calon yang tinggal masuk pada tahap selanjutnya, yang mana menghadap dan meminta rekomendasi dari Wakil Rektor III,” ujarnya

Sesusai aturan yang sudah disepakati dan diputuskan atara Wakil Rektor III dan KPUM, seharusnya kedua pasangan calon diberikan surat rekomendasi untuk melanjutkan pendaftaran sebagai calon, akan tetapi di tanggal 25 oktober ternyata kedua pasang calon tidak dapat melaksanakan pendaftaran dikarenakan tidak diberikan rekomendasi. Dengan alasan kedua pasangan calon tidak mencerminkan kolaborasi yang di inginkan Wr III dan Rektor.

BACA LAINNYA  Pedagang Mengeluh, Harga Daging Ayam Melangit

“Saat itulah terjadi penundaan hingga dibuka kembali pendaftaran calon kandidat ulang pada tanggal 5 Januari 2025. Namun, hal serupa kembali terjadi,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

SMAN 2 TANJAB BARAT GELAR PELEPASAN SISWA/SISWI KELAS XII, 3 SISWI LOLOS JALUR PRESTASI KE PERGURUAN TINGGI

Berita

Karang Taruna Tanjab Barat Laksanakan Program Mengaji Sebagai Wadah Memperdalam Ilmu Agama Para Pemuda

Berita

Turut Hadiri Rapat Batas Daerah Tanjab Barat–Tanjab Timur Ketua DPRD Hamdani Dukung Kesepakatan ke TPBD Pusat

Berita

HIPMI TANJAB BARAT GELAR HIPMI FEST UNTUK SUPPORT UMKM LOKAL

Berita

Bupati Serahkan Bantuan kepada Nelayan Sekaligus Launching Penyaluran Bantuan UMKM oleh Baznas Tanjab Barat

Berita

Tinjau Kembali Lokasi MTQ Tingkat Kabupaten Tanjab Barat ke-50 di Desa Suak Labu, Anwar Sadat : Sejauh Ini Persiapan Sudah Maksimal

Berita

Aksi Mahasiswa Tolak Pelemahan KPK, Saat Firli Bahuri Berkunjung ke Jambi

Berita

Bupati Tanjab Barat Lepas Peserta Pawai Takbiran Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M