DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa Pemerintah Hadir untuk Korban, Gubernur dan Pemkab Tinjau Kebakaran Teluk Nilau Wabup Katamso Sambut Kunjungan Anggota DPR RI Cek Endra di Tanjab Barat Hery Saputra Ungkap Kondisi Jembatan Harmoko Kian Memburuk, Respon Pemerintah Dipertanyakan

Home / Berita

Senin, 17 Maret 2025 - 15:09 WIB

DPRD Tanjab Barat Laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Inisiatif DPRD dan Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pemerintah Daerah

Tanjab Barat (e-tivinews.id)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama DPRD Tanjung Jabung Barat, dalam rangka Penyampaian Penjelasan Dua Raperda Inisiatif DPRD oleh Bapemperda DPRD dan Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemerintah Daerah oleh Bupati Tanjung Jabung Barat.

Rapat Paripurna Pertama, Penyampaian Penjelasan Dua Raperda Inisiatif DPRD oleh Bapemperda DPRD dan Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemerintah Daerah oleh Bupati Tanjung Jabung Barat ini dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, H. Muh. Sjafril Simamora, SH didampingi Wakil Ketua DPRD Hasan Basyri Harahap, SH serta Bupati dan wakil Bupati Tanjung Jabung Barat. Senin (17/03/25).

BACA LAINNYA  Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Resmi Launching Internet Publik

Penyampaian Penjelasan Dua Raperda Inisiatif DPRD oleh Bapemperda DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Di Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

BACA LAINNYA  Wujud Support Generasi Muda Wabup Katamso Resmi Buka Jambi School Football League 2025

Selain itu juga disampaikan Nota Pengantar Dua Raperda Pemerintah Daerah oleh Bupati Tanjung Jabung Barat. Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bupati Tanjab Barat menyampaikan dalam sambutannya

“Berdasarkan keputusan dprd kabupaten tanjung jabung barat nomor 13 tahun 2024 pembentukan peraturan daerah tentang program kabupaten tanjung jabung barat tahun 2025, kami ajukan 2 (dua) rancangan peraturan daerah untuk di bahas bersama-sama di antaranya yang pertama Ranperda tentang rencana pembangunan industri kabupaten tanjung jabung barat tahun 2024-2044, dan kedua Ranperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,” ujarnya

BACA LAINNYA  Support Timnas Indonesia, Anwar Sadat Adakan Nobar Semifinal Piala Asia U23

“Saya berharap agar rancangan peraturan daerah ini kiranya dapat dibahas dan dikaji bersama secara seksama dengan tetap memegang teguh semangat kemitraan profesional dan demokratis, dalam upaya mewujudkan asas musyawarah dan mufakat.”Harapnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Lestarikan Transportasi Tradisional, Bupati Anwar Sadat Saksikan Lomba Balap Becak Hias

Berita

Atasi Inflasi, Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Berita

Heboh ! Penemuan Mayat Tanpa Identitas di BTN Pelangi Jabung Raya Asri Kuala Tungkal

Berita

Bupati Hadiri Kegiatan KORMI Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

Berita

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan, SH Ikuti Rapat Koordinasi Forkopimda Provinsi Jambi

Berita

Laksanakan P5 TK Fajar Ananda Rantau Badak Berbagi Takjil Gratis Ke Masyarakat

Berita

Bupati Anwar Sadat Terima Penghargaan Lencana Melati Pada Puncak Peringatan Hari Pramuka ke-62 Provinsi Jambi

Berita

Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H