Karhutla Makin Mengkhawatirkan, Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Desak Satgas Bergerak Maksimal Alma Esbeye Meriahkan Malam Hiburan Rakyat HUT ke-61 Tanjab Barat, Ribuan Warga Padati Alun-Alun Kuala Tungkal Muscam XI Partai Golkar Kecamatan Betara Tetapkan Kateni sebagai Pimpinan Kecamatan Secara Aklamasi Peringati Tahun Baru Islam, Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar Bersama Aa Hilman Fauzi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Raya Al Muttaqin Kuala Tungkal

Home / Berita

Senin, 17 Maret 2025 - 15:09 WIB

DPRD Tanjab Barat Laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Inisiatif DPRD dan Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pemerintah Daerah

Tanjab Barat (e-tivinews.id)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama DPRD Tanjung Jabung Barat, dalam rangka Penyampaian Penjelasan Dua Raperda Inisiatif DPRD oleh Bapemperda DPRD dan Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemerintah Daerah oleh Bupati Tanjung Jabung Barat.

Rapat Paripurna Pertama, Penyampaian Penjelasan Dua Raperda Inisiatif DPRD oleh Bapemperda DPRD dan Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemerintah Daerah oleh Bupati Tanjung Jabung Barat ini dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, H. Muh. Sjafril Simamora, SH didampingi Wakil Ketua DPRD Hasan Basyri Harahap, SH serta Bupati dan wakil Bupati Tanjung Jabung Barat. Senin (17/03/25).

BACA LAINNYA  Rayakan HUT Ke-57 Partai Golkar Tanjung Jabung Barat Laksanakan Kegiatan Berbagi Bersama Masyarakat

Penyampaian Penjelasan Dua Raperda Inisiatif DPRD oleh Bapemperda DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Di Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

BACA LAINNYA  DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Selain itu juga disampaikan Nota Pengantar Dua Raperda Pemerintah Daerah oleh Bupati Tanjung Jabung Barat. Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bupati Tanjab Barat menyampaikan dalam sambutannya

“Berdasarkan keputusan dprd kabupaten tanjung jabung barat nomor 13 tahun 2024 pembentukan peraturan daerah tentang program kabupaten tanjung jabung barat tahun 2025, kami ajukan 2 (dua) rancangan peraturan daerah untuk di bahas bersama-sama di antaranya yang pertama Ranperda tentang rencana pembangunan industri kabupaten tanjung jabung barat tahun 2024-2044, dan kedua Ranperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,” ujarnya

BACA LAINNYA  Bocah 7 Tahun Yang Dikabarkan Hilang Tenggelam Telah Ditemukan Dalam Keadaan Tak Bernyawa

“Saya berharap agar rancangan peraturan daerah ini kiranya dapat dibahas dan dikaji bersama secara seksama dengan tetap memegang teguh semangat kemitraan profesional dan demokratis, dalam upaya mewujudkan asas musyawarah dan mufakat.”Harapnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Anwar Sadat Buka Workshop Pemuda Mandiri Dorong Pemuda Tanjab Barat Jadi Pelopor UMKM Kreatif dan Digital

Berita

Pjs Bupati Tanjab Barat Fery Kusnadi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD

Berita

Dua Pelaku Pembunuhan Di Tanjung Tayas Tungkal Ulu Berhasil Diamankan Polisi

Berita

Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Malam Puncak Festival Baswara Nuraga Nusantara 2024

Berita

BANJIR ROB KEMBALI GENANGI SEJUMLAH TITIK DI KUALA TUNGKAL

Berita

Dari Desa, Siti Julaiha Siswi MTs Mafatihul Huda Kuala Betara Terpilih Sebagai Peserta Jambore Nasional XI 2022

Berita

Hairan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023

Berita

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Lima Ranperda Tanjab Barat Resmi Disahkan Menjadi Perda