Camat Muara Papalik Turun Langsung Berikan Pemahaman Dampak Negatif Perkembangan Zaman dan Teknologi Penutupan Turnamen TS Billiard Dihadiri Bupati, Koordinator TS Biliard Yogi : Ini Semangat Baru Mempersiapkan diri Diajang Lebih Bergengsi KORMI Tanjab Barat Gelar Halal Bihalal : Pererat Silaturahmi Bersama Inorga Anggota DPRD Tanjab Barat Syufrayogi Syaiful dan Dedi Hadi Turut Serta Dampingi Bupati Sambut Calon Investor Energi Hijau Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Modus Minta Antar Usai Lakukan Aksinya di 13 TKP

Home / Berita / Daerah / Politik / Politik

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:35 WIB

Hairan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH, menghadiri Rapat Paripurna pertama untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023. Selasa (26/03/24).

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH, menghadiri Rapat Paripurna pertama untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023. Selasa (26/03/24).

Tanjab Barat (e-tivinews.id)-Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH, menghadiri Rapat Paripurna pertama untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023. Selasa (26/03/24).

Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Tanjab Barat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Abdullah, SE, dan dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Wakil Ketua I dan II DPRD serta Anggota, Asisten III, Staf Ahli, Kepala OPD, dan para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah.

BACA LAINNYA  Bupati Pimpin Langsung Rapat Fasilitasi Percepatan Penanganan Konflik Lahan Antara Tiga Desa dengan PT Bukit Kausar

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Hairan, SH, menjelaskan bahwa LKPJ tahun 2023 didasarkan pada ketentuan-ketentuan hukum terkait pemerintahan daerah, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang telah diubah menjadi undang-undang nomor 9 tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

BACA LAINNYA  Bupati dan Wakil Bupati Laksanakan Sholat Idul Fitri 1444 H/2023 M di Masjid Syeikh Utsman Kuala Tungkal

“LKPJ ini merupakan bagian dari pelaksanaan tahun ketiga RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2021-2026. Program dan kegiatan anggaran tahun 2023 bertujuan untuk mewujudkan visi ‘Kabupaten Tanjung Jabung Barat Berkah’ dan mengatasi isu-isu strategis yang berkembang,” ujar Wakil Bupati.

BACA LAINNYA  IGI Tanjab Barat Laksanakan Diklat Peningkatan Kompetensi Guru Program POP Tahun 2022

Wakil Bupati juga menyampaikan pengantar singkat mengenai isi LKPJ untuk dibahas lebih lanjut oleh anggota DPRD/Pansus LKPJ bersama eksekutif pemerintah daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“LKPJ ini mencakup berbagai aspek, termasuk perubahan anggaran, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, kebijakan strategis, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya.” tambahnya.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Turnamen Billiar POBSI CUP usai dilaksanakan Pembina POBSI Syufrayogi dan Ketua POBSI Rendra Optimis Atlet Tanjab Barat Dapat Go Nasional

Berita

Bupati Anwar Sadat Hadiahkan Sepeda Baru dan Kursi Roda untuk Pedagang Kecil dan Penyandang Disabilitas

Berita

Komisi II DPRD Sidak Pasar Tanggo Rajo Ilir Kuala Tungkal Pastikan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Stabil

Berita

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Ponpes Nurul Huda Desa Mandala Jaya

Berita

Peringati HUT ke-12, IWO Tanjab Barat Serahkan Bantuan ke Ponpes Al-Qur’an As-Syatibi Kuala Tungkal

Berita

Akhirnya Terungkap, Ternyata Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di BTN Pelangi Jabung Raya Asri Kuala Tungkal

Berita

Atasi Inflasi, Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Berita

Minggu ke-3 Pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Tingkat SD dan SMP