Muscam XI Partai Golkar Kecamatan Betara Tetapkan Kateni sebagai Pimpinan Kecamatan Secara Aklamasi Peringati Tahun Baru Islam, Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar Bersama Aa Hilman Fauzi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Raya Al Muttaqin Kuala Tungkal DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa

Home / Berita / Daerah / Politik / Politik

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:35 WIB

Hairan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH, menghadiri Rapat Paripurna pertama untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023. Selasa (26/03/24).

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH, menghadiri Rapat Paripurna pertama untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023. Selasa (26/03/24).

Tanjab Barat (e-tivinews.id)-Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH, menghadiri Rapat Paripurna pertama untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023. Selasa (26/03/24).

Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Tanjab Barat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Abdullah, SE, dan dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Wakil Ketua I dan II DPRD serta Anggota, Asisten III, Staf Ahli, Kepala OPD, dan para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah.

BACA LAINNYA  Minggu ke-3 Pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Tingkat SD dan SMP

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Hairan, SH, menjelaskan bahwa LKPJ tahun 2023 didasarkan pada ketentuan-ketentuan hukum terkait pemerintahan daerah, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang telah diubah menjadi undang-undang nomor 9 tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

BACA LAINNYA  Bupati Anwar Sadat Apresiasi Sinergi DPRD dalam Penyusunan APBD 2025

“LKPJ ini merupakan bagian dari pelaksanaan tahun ketiga RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2021-2026. Program dan kegiatan anggaran tahun 2023 bertujuan untuk mewujudkan visi ‘Kabupaten Tanjung Jabung Barat Berkah’ dan mengatasi isu-isu strategis yang berkembang,” ujar Wakil Bupati.

BACA LAINNYA  Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Bergabung dalam Retreat Akmil, Siap Dapat Pembekalan dari Pemimpin Nasional

Wakil Bupati juga menyampaikan pengantar singkat mengenai isi LKPJ untuk dibahas lebih lanjut oleh anggota DPRD/Pansus LKPJ bersama eksekutif pemerintah daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“LKPJ ini mencakup berbagai aspek, termasuk perubahan anggaran, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, kebijakan strategis, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya.” tambahnya.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Buka Jambore Kader PKK Tingkat Kabupaten Tanjab Barat

Berita

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjab Barat TA 2022

Berita

KPU Tanjab Barat Resmi Umumkan DCS Caleg DPRD Pemilu 2024

Berita

Kenalkan Olahraga Tradisional, KORMI Tanjab Barat Laksanakan KORMI Goes to School

Berita

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Lima Ranperda Tanjab Barat Resmi Disahkan Menjadi Perda

Berita

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Bergabung dalam Retreat Akmil, Siap Dapat Pembekalan dari Pemimpin Nasional

Berita

Audiensi ke BAKTI Kominfo, Pjs. Bupati Usulkan Penguatan Infrastruktur Internet

Berita

Bupati Tanjab Barat Resmikan Halte Sungai di Desa Kuala Baru