Hery Saputra Ungkap Kondisi Jembatan Harmoko Kian Memburuk, Respon Pemerintah Dipertanyakan Jum’at Ramadhan Berkah, IWO Tanjab Barat Berbagi Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim Piatu di Kuala Tungkal Wabup Katamso Hadiri RUPS Bank 9 Jambi, Gubernur Pastikan Transaksi Aman Pasca Insiden Siber Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Turut Menshalatkan dan Mengantarkan Jenazah KH. Hasan Basri, Ribuan Warga Ikut Serta Menghantarkan Raih Berkah Ramadhan DPD Pengajian Al Hidayah Tanjab Barat Laksanakan Kegiatan Berbagi dan Bukber di Ponpes Raudlatus Salaf

Home / Berita

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:09 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Kuala Tungkal (e-tivinews.id)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat ) gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran, penandatanganan nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD, serta pendapat akhir Bupati terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (11/08/25).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, SE., didampingi Wakil Ketua I Muh. Sjahfril Simamora, SH., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Arahap. Dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., ME.,

BACA LAINNYA  Wakil Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi MTQ ke-15 Tingkat Kecamatan Muara Papalik

Hadir pula unsur Forkopimda, 23 anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala OPD, dan kepala bagian di lingkungan Setda Tanjab Barat.

Membacakan sambutan Bupati, Wabup Katamso menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota Badan Anggaran DPRD yang telah bekerja sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam membahas perubahan KUA-PPAS APBD 2025 hingga penandatanganan nota kesepakatan pada hari ini.

BACA LAINNYA  Bupati Anwar Sadat Tinjau Langsung Pengaspalan Jalan di Bram Itam Kiri

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025, kita telah menetapkan dasar kebijakan sebagai pedoman penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025,” ujar Wabup.

BACA LAINNYA  Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan PAW DPC APDESI Tanjab Barat 2023-2025

Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri, perubahan KUA-PPAS yang telah dibahas harus disepakati dalam bentuk nota kesepakatan yang ditandatangani bersama kepala daerah dan pimpinan DPRD.

“Mudah-mudahan apa yang kita sepakati hari ini senantiasa mendapat lindungan dan ridho dari Allah SWT,” pungkasnya.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Sampaikan KUA dan PPAS APBD Tanjab Barat Tahun 2024 Pada Rapat Paripurna DPRD

Berita

Peringati Isra Mi’raj, Pemkab Tanjab Barat Hadirkan Buya Arrazy Hasyim

Berita

Wakil Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi MTQ ke-15 Tingkat Kecamatan Muara Papalik

Berita

Bupati Resmikan Masjid As-Syarif Kodim 0419/Tanjab

Berita

Ayah dan Anak Meninggal didalam Tangki Minyak Kapal yang diduga Pengangkut Minyak ilegal, Siapakah yang Bertanggung Jawab?

Berita

Sekretaris Daerah Gelar Rapat Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji Tanjab Barat

Berita

Resmi Mendaftar Ke KPU Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati UAS-Katamso Dibanjiri Dukungan Masyarakat

Berita

Geger Penemuan Mayat Bayi Di Pelabuhan TPI Kuala Tungkal