Peringati Tahun Baru Islam, Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar Bersama Aa Hilman Fauzi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Raya Al Muttaqin Kuala Tungkal DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa Pemerintah Hadir untuk Korban, Gubernur dan Pemkab Tinjau Kebakaran Teluk Nilau

Home / Berita

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:09 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Kuala Tungkal (e-tivinews.id)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat ) gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran, penandatanganan nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD, serta pendapat akhir Bupati terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (11/08/25).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, SE., didampingi Wakil Ketua I Muh. Sjahfril Simamora, SH., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Arahap. Dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., ME.,

BACA LAINNYA  Bentuk Dukungan Pemerintah Daerah Perkuat Swasembada Pangan Wabup Katamso Ikuti Panen Jagung di Tebing Tinggi

Hadir pula unsur Forkopimda, 23 anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala OPD, dan kepala bagian di lingkungan Setda Tanjab Barat.

Membacakan sambutan Bupati, Wabup Katamso menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota Badan Anggaran DPRD yang telah bekerja sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam membahas perubahan KUA-PPAS APBD 2025 hingga penandatanganan nota kesepakatan pada hari ini.

BACA LAINNYA  Bupati  Hadiri Pelantikan 35 Anggota DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025, kita telah menetapkan dasar kebijakan sebagai pedoman penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025,” ujar Wabup.

BACA LAINNYA  Geger ! Terjadi Penikaman Siang Bolong di Parit 4 Kampung Nelayan Kuala Tungkal, Korban Meninggal Dunia Polisi Berhasil Amankan Pelaku

Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri, perubahan KUA-PPAS yang telah dibahas harus disepakati dalam bentuk nota kesepakatan yang ditandatangani bersama kepala daerah dan pimpinan DPRD.

“Mudah-mudahan apa yang kita sepakati hari ini senantiasa mendapat lindungan dan ridho dari Allah SWT,” pungkasnya.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Resmikan Jembatan Di Parit Selamat Seberangkota

Berita

Respon Cepat! Bupati Anwar Sadat Pastikan Korban Kebakaran Teluk Nilau Terlayani

Berita

Bupati Tanjab Barat Kunjungi Pengawas Pemilu yang Jatuh Sakit

Berita

Ramai Issu Musda KNPI M. Arqon Ketua KNPI Provinsi Jambi Angkat Bicara

Berita

DPRD Tanjab Barat Laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Inisiatif DPRD dan Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pemerintah Daerah

Berita

Komisi II DPRD Tanjab Barat Tinjau Langsung PT IIS, Yogi : Kita Akan Pantau Terus Perkembangannya

Berita

Kenalkan Olahraga Tradisional, KORMI Tanjab Barat Laksanakan KORMI Goes to School

Berita

Musda Ke-II DPD KPPI Provinsi Jambi Hj. Saniatul Lativa, SE, MM Terpilih Kembali Secara Aklamasi