DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa Pemerintah Hadir untuk Korban, Gubernur dan Pemkab Tinjau Kebakaran Teluk Nilau Wabup Katamso Sambut Kunjungan Anggota DPR RI Cek Endra di Tanjab Barat Hery Saputra Ungkap Kondisi Jembatan Harmoko Kian Memburuk, Respon Pemerintah Dipertanyakan

Home / Berita

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:09 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Kuala Tungkal (e-tivinews.id)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat ) gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran, penandatanganan nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD, serta pendapat akhir Bupati terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (11/08/25).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, SE., didampingi Wakil Ketua I Muh. Sjahfril Simamora, SH., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Arahap. Dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., ME.,

BACA LAINNYA  Bupati Anwar Sadat Apresiasi Sinergi DPRD dalam Penyusunan APBD 2025

Hadir pula unsur Forkopimda, 23 anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala OPD, dan kepala bagian di lingkungan Setda Tanjab Barat.

Membacakan sambutan Bupati, Wabup Katamso menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota Badan Anggaran DPRD yang telah bekerja sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam membahas perubahan KUA-PPAS APBD 2025 hingga penandatanganan nota kesepakatan pada hari ini.

BACA LAINNYA  Fraksi Golkar Minta Pemerintah Daerah Perhatikan Target RPJMD di Akhir Masa Jabatan Bupati dan Soroti Soal Sampah

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025, kita telah menetapkan dasar kebijakan sebagai pedoman penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025,” ujar Wabup.

BACA LAINNYA  Bupati Tanjab Barat Hadiri Kegiatan Serah Terima PPM Tahun 2022 Sekaligus HUT Desa Muntialo ke XI

Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri, perubahan KUA-PPAS yang telah dibahas harus disepakati dalam bentuk nota kesepakatan yang ditandatangani bersama kepala daerah dan pimpinan DPRD.

“Mudah-mudahan apa yang kita sepakati hari ini senantiasa mendapat lindungan dan ridho dari Allah SWT,” pungkasnya.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Pasar Parit 1 Kualatungkal Sunyi, Ketua Komisi II DPRD : Pemkab Tak Konsisten

Berita

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa

Berita

Jadi Pembicara Kuliah Umum Ilmu Politik UNJA, Yogi: Mahasiswa Fisipol Harus Peka Terhadap Isu-Isu Politik

Berita

Tanjab Barat Bentuk Kepengurusan DPC KPPI, Saniatul Lativa : KPPI mengawal keterwakilan perempuan di Parlemen 30 Persen tahun 2024

Berita

Wakil Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Bimtek Karang Taruna

Berita

Pjs Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Jalan Santai Peringatan HKN ke-60

Berita

Petani Pangkal Babu Sukses Budidaya Semangka, Keuntungan Diperkirakan Tembus Ratusan Juta

Berita

Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani, SE Hadiri Pembukaan Grassroot Football U-10 dan U-12 Desa Teluk Pengkah Tebing Tinggi