Wabup Katamso Hadiri RUPS Bank 9 Jambi, Gubernur Pastikan Transaksi Aman Pasca Insiden Siber Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Turut Menshalatkan dan Mengantarkan Jenazah KH. Hasan Basri, Ribuan Warga Ikut Serta Menghantarkan Raih Berkah Ramadhan DPD Pengajian Al Hidayah Tanjab Barat Laksanakan Kegiatan Berbagi dan Bukber di Ponpes Raudlatus Salaf Syufrayogi Syaiful Laksanakan Reses Tegaskan Terus Kawal Aspirasi Masyarakat Syufrayogi Syaiful Resmi Nahkodai DPD Partai GOLKAR Tanjab Barat, Bawa Arah Baru Untuk Partai GOLKAR

Home / Berita

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:09 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Kuala Tungkal (e-tivinews.id)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat ) gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran, penandatanganan nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD, serta pendapat akhir Bupati terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (11/08/25).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, SE., didampingi Wakil Ketua I Muh. Sjahfril Simamora, SH., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Arahap. Dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., ME.,

BACA LAINNYA  Sekretaris Daerah Gelar Rapat Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji Tanjab Barat

Hadir pula unsur Forkopimda, 23 anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala OPD, dan kepala bagian di lingkungan Setda Tanjab Barat.

Membacakan sambutan Bupati, Wabup Katamso menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota Badan Anggaran DPRD yang telah bekerja sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam membahas perubahan KUA-PPAS APBD 2025 hingga penandatanganan nota kesepakatan pada hari ini.

BACA LAINNYA  Karang Taruna Tanjab Barat Gelar Malam Keakraban, Kolaborasi Membangun Generasi Muda

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025, kita telah menetapkan dasar kebijakan sebagai pedoman penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025,” ujar Wabup.

BACA LAINNYA  Muskab KORMI Ke-1 Dedi Hadi Terpilih Kembali Secara Aklamasi Nahkodai KORMI Tanjab Barat

Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri, perubahan KUA-PPAS yang telah dibahas harus disepakati dalam bentuk nota kesepakatan yang ditandatangani bersama kepala daerah dan pimpinan DPRD.

“Mudah-mudahan apa yang kita sepakati hari ini senantiasa mendapat lindungan dan ridho dari Allah SWT,” pungkasnya.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua HNSI Tanjab Barat Apresiasi Bantuan Gubernur Jambi Untuk 6000 Nelayan

Berita

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Ketiga Pembahasan LKPJ TA 2022

Berita

Pjs. Bupati Tanjab Barat Laksanakan Kunjungan Kerja dan Safari Jumat di Desa Teluk Kulbi

Berita

Terpilih Secara Aklamasi, Ahmad Jahfar Kembali Nahkodai MD KAHMI Tanjab Barat

Berita

Bupati Hadiri Serah Terima Jabatan Kapolres Tanjab Barat

Berita

Tersangka Kasus Begal Payudara Ajukan Pra Peradilan, OKP Bidang Perempuan : Gangguan Jiwa Kok Boleh Bawa Mobil?

Berita

Panen Perdana Padi di Desa Tanjung Senjulang, Bupati Komitmen Majukan Petani

Berita

Komisi II DPRD Tanjab Barat Tinjau Langsung PT IIS, Yogi : Kita Akan Pantau Terus Perkembangannya