Serap Aspirasi Masyarakat, Syufrayogi Konsisten Bergerak dan Berkolaborasi Melakukan Pembangunan Terkait Tapal Batas Daerah, Ahmad Jahfar Komitmen Bantu Bupati Selesaikan Persoalan dan Optimis Wilayah Tanjabbar Utuh Terjaga Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Pembahasan Tapal Batas Daerah Tanjabbar-Tanjabtim, Kesepakatan Tahun 2021 Dibatalkan Bupati Tinjau Langsung Lokasi Bencana Tanah Longsor di Senyerang Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjab Barat TA 2022

Home / Berita / Daerah

Selasa, 9 Mei 2023 - 12:27 WIB

Penetapan Perda RTRW Rugikan Tanjab Barat, Ahmad Jahfar sebut Tanjab Barat akan kehilangan Ratusan Milyar dari sektor DBH

Foto : Ahmad Jahfar, SH, MH Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat sekaligus Ketua DPD Golkar Tanjab Barat

Foto : Ahmad Jahfar, SH, MH Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat sekaligus Ketua DPD Golkar Tanjab Barat

Kuala Tungkal (e-tivinews.id)– Tekait  penetapan peta indikatif pada Perda RTRW yang baru disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi, mendapat tanggapan serius dari Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, S.H,M.H.

Pasalnya Perda tersebut merugikan Pemerintah Daerah Tanjab Barat karena jika peta indikatif yang termaktub didalam perda  di berlakukan maka patok tapal batas Tanjab Barat-Tanjab Timur akan bergeser masuk ke dalam seluas kira kira 17 ribu hektar.

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat sekaligus  Ketua DPD Golkar Tanjab Barat itu mendorong Pemeritah Kabupaten Tanjab Barat untuk segera mengambil langkah hukum ke Mahkamah agung terkait penetapan peta indikatif pada perda RTRW yang baru di sah kan oleh DPRD provinsi jambi tersebut.

BACA LAINNYA  SMAN 2 Tanjab Barat Laksanakan IHT Implementasi Kurikulum Merdeka

Didalam kawasan peta indikatif tersebut ada 44 sumur migas yang jika peta indikatif diberlakukan ada 42 sumur migas yang selama ini menjadi milik Kabupaten Tanjab Barat akan menjadi milik Kabupaten Tanjabtim.

” ini kedzaliman dan perbuatan sewenang-wenang terhadap rakyat Tanjab Barat oleh pemprov jambi” ujar nya.

“Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka menetapkan peta indikatif pada perda RTRW, padahal pada tahun 2012 kita telah menyepakati tapal batas diwilayah tersebut dengan anggaran yang tidak sedikit” tandasnya

BACA LAINNYA  Cek NIK Kamu Disini Untuk Dapatkan Bantuan Rp 1.2 Juta

“Kalau setiap daerah bisa membuat peta indikatif maka DPRD Tanjab Barat akan membuat peta indikatif juga pada perda RTRW yang akan segera dibahas” pungkasnya

Jahfar juga menyayangkan mengapa para perwakilan rakyat di DPRD Provinsi Jambi dari Tanjab Barat diam dan ikut menyetujui perda RTRW tersebut.

“Mengapa mereka tak bela masyarakat Tanjab Barat, apa tak mengerti atau tak faham atau ikut berkonspirasi atau ada motif lain?” tanya nya.

Lebih Lanjut ia sampaikan  “Jika peta indikatif tersebut diberlakukan maka Tanjab Barat akan kehilangan pemasukan ratusan milyar dari sektor DBH” Ucapnya

BACA LAINNYA  Terkait Pernyataan Wabup Tentang Pemotongan TPP ASN, HMI Himbau ASN tidak Tanda Tangani Surat Persetujuan

“Gubernur, DPRD Jambi apa tak menganggap rakyat Tanjab Barat sebagai masyarakat Jambi sehingga data data yang ditunjukkan oleh Pemerintah Tanjab Barat diabaikan. Ingat, kalian berdosa besar kepada masyarakat Tanjab Barat atas kedzaliman luar biasa ini, ujar Jahfar.

Politisi Golkar ini juga meminta Bupati Anwar Sadat agar mengambil langkah langkah cepat dan tegas terkait hal ini. ” jangan terlalu lama bersikap, bentuk tim hukum dan segera gugat ke MA, karena jika tidak di lakukan maka pasti pemasukan  APBD dari sektor DBH Migas akan berkurang ratusan milyar, dan ini adalah fatal” tutupnya (etv)*

Share :

Baca Juga

Berita

SMKN 1 Tanjab Barat Gelar Perpisahan Siswa/i Kelas XII, Plt Kepala Sekolah : Ini Merupakan Bentuk Kemandirian dan Kreatifitas Siswa/i

Berita

H. Assek Resmi Nahkodai BPD KKSS Tanjab Barat

Berita

PERSEROSI Tanjab Barat Raih 11 Mendali di Ajang Piala Maulana Tingkat Provinsi Jambi

Berita

Bupati Pimpin Rapat Evaluasi LPPK OPD di Lingkup Pemkab Tanjab Barat Tahun 2022

Berita

Info : “Besok DPRD Tanjab Barat Akan Gelar Vaksinasi Massal Gratis”.

Berita

Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-51 Tahun 2022

Berita

Minggu ke-3 Pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Tingkat SD dan SMP

Berita

Tersangka Kasus Begal Payudara Ajukan Pra Peradilan, OKP Bidang Perempuan : Gangguan Jiwa Kok Boleh Bawa Mobil?