Polres Tanjab Barat Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu yang Dioplos dengan Tawas Wujudkan Pilkada Damai Kapolres Tanjab Barat Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers AKD DPRD Tanjab Barat Telah Ditetapkan, Anggota Dewan dari Partai Pengusung UAS-KATAMSO Mendominasi FOKBI Tanjab Barat Berhasil Raih Medali Perak di FORPROV Jambi ke-1 Anggaran KPU Tanjab Barat Capai Puluhan Miliar, Proses Pencabutan Nomor Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Mengecewakan

Home / Berita / Daerah

Selasa, 9 Mei 2023 - 12:27 WIB

Penetapan Perda RTRW Rugikan Tanjab Barat, Ahmad Jahfar sebut Tanjab Barat akan kehilangan Ratusan Milyar dari sektor DBH

Foto : Ahmad Jahfar, SH, MH Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat sekaligus Ketua DPD Golkar Tanjab Barat

Foto : Ahmad Jahfar, SH, MH Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat sekaligus Ketua DPD Golkar Tanjab Barat

Kuala Tungkal (e-tivinews.id)– Tekait  penetapan peta indikatif pada Perda RTRW yang baru disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi, mendapat tanggapan serius dari Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, S.H,M.H.

Pasalnya Perda tersebut merugikan Pemerintah Daerah Tanjab Barat karena jika peta indikatif yang termaktub didalam perda  di berlakukan maka patok tapal batas Tanjab Barat-Tanjab Timur akan bergeser masuk ke dalam seluas kira kira 17 ribu hektar.

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat sekaligus  Ketua DPD Golkar Tanjab Barat itu mendorong Pemeritah Kabupaten Tanjab Barat untuk segera mengambil langkah hukum ke Mahkamah agung terkait penetapan peta indikatif pada perda RTRW yang baru di sah kan oleh DPRD provinsi jambi tersebut.

BACA LAINNYA  Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Terkait RPJPD 2025-2045

Didalam kawasan peta indikatif tersebut ada 44 sumur migas yang jika peta indikatif diberlakukan ada 42 sumur migas yang selama ini menjadi milik Kabupaten Tanjab Barat akan menjadi milik Kabupaten Tanjabtim.

” ini kedzaliman dan perbuatan sewenang-wenang terhadap rakyat Tanjab Barat oleh pemprov jambi” ujar nya.

“Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka menetapkan peta indikatif pada perda RTRW, padahal pada tahun 2012 kita telah menyepakati tapal batas diwilayah tersebut dengan anggaran yang tidak sedikit” tandasnya

BACA LAINNYA  Akun prakerjamu bertuliskan "sedang diproses" Pemberitahuan kelolosan tak lama lagi.

“Kalau setiap daerah bisa membuat peta indikatif maka DPRD Tanjab Barat akan membuat peta indikatif juga pada perda RTRW yang akan segera dibahas” pungkasnya

Jahfar juga menyayangkan mengapa para perwakilan rakyat di DPRD Provinsi Jambi dari Tanjab Barat diam dan ikut menyetujui perda RTRW tersebut.

“Mengapa mereka tak bela masyarakat Tanjab Barat, apa tak mengerti atau tak faham atau ikut berkonspirasi atau ada motif lain?” tanya nya.

Lebih Lanjut ia sampaikan  “Jika peta indikatif tersebut diberlakukan maka Tanjab Barat akan kehilangan pemasukan ratusan milyar dari sektor DBH” Ucapnya

BACA LAINNYA  Bupati Anwar Sadat Buka Secara Resmi Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Angkatan II Tahun 2024

“Gubernur, DPRD Jambi apa tak menganggap rakyat Tanjab Barat sebagai masyarakat Jambi sehingga data data yang ditunjukkan oleh Pemerintah Tanjab Barat diabaikan. Ingat, kalian berdosa besar kepada masyarakat Tanjab Barat atas kedzaliman luar biasa ini, ujar Jahfar.

Politisi Golkar ini juga meminta Bupati Anwar Sadat agar mengambil langkah langkah cepat dan tegas terkait hal ini. ” jangan terlalu lama bersikap, bentuk tim hukum dan segera gugat ke MA, karena jika tidak di lakukan maka pasti pemasukan  APBD dari sektor DBH Migas akan berkurang ratusan milyar, dan ini adalah fatal” tutupnya (etv)*

Share :

Baca Juga

Berita

Pertama Kali Ikuti Porprov Atlet Esport Tanjab Barat Berhasil Sumbang Medali

Berita

Menjadi Tempat Wisata Paling Populer Di Kuala Tungkal, Bronut Terus Berupaya Membantu Pemerintah dalam Pengelolaan Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Alam

Berita

WFC Sempat ‘Kecolongan’ Begini Kondisi Terkininya.

Berita

Polres Tanjab Barat Menang Pra Peradilan, Status Tersangka Begal Payudara SAH

Berita

Musda Ke-II DPD KPPI Provinsi Jambi Hj. Saniatul Lativa, SE, MM Terpilih Kembali Secara Aklamasi

Berita

H-5 Pelaksanaan MTQ ke-50 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Berita

Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Tebing Tinggi Tanjab Barat Diamankan Polisi

Berita

Breaking News, Dianggap Arogan Siswa-Siswi SMKN 1 Tanjab Barat Lakukan Aksi Lengserkan Kepala Sekolah