Kuala Tungkal (e-tivinews.id)– Tekait penetapan peta indikatif pada Perda RTRW yang baru disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi, mendapat tanggapan serius dari Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, S.H,M.H.
Pasalnya Perda tersebut merugikan Pemerintah Daerah Tanjab Barat karena jika peta indikatif yang termaktub didalam perda di berlakukan maka patok tapal batas Tanjab Barat-Tanjab Timur akan bergeser masuk ke dalam seluas kira kira 17 ribu hektar.
Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat sekaligus Ketua DPD Golkar Tanjab Barat itu mendorong Pemeritah Kabupaten Tanjab Barat untuk segera mengambil langkah hukum ke Mahkamah agung terkait penetapan peta indikatif pada perda RTRW yang baru di sah kan oleh DPRD provinsi jambi tersebut.
Didalam kawasan peta indikatif tersebut ada 44 sumur migas yang jika peta indikatif diberlakukan ada 42 sumur migas yang selama ini menjadi milik Kabupaten Tanjab Barat akan menjadi milik Kabupaten Tanjabtim.
” ini kedzaliman dan perbuatan sewenang-wenang terhadap rakyat Tanjab Barat oleh pemprov jambi” ujar nya.
“Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka menetapkan peta indikatif pada perda RTRW, padahal pada tahun 2012 kita telah menyepakati tapal batas diwilayah tersebut dengan anggaran yang tidak sedikit” tandasnya
“Kalau setiap daerah bisa membuat peta indikatif maka DPRD Tanjab Barat akan membuat peta indikatif juga pada perda RTRW yang akan segera dibahas” pungkasnya
Jahfar juga menyayangkan mengapa para perwakilan rakyat di DPRD Provinsi Jambi dari Tanjab Barat diam dan ikut menyetujui perda RTRW tersebut.
“Mengapa mereka tak bela masyarakat Tanjab Barat, apa tak mengerti atau tak faham atau ikut berkonspirasi atau ada motif lain?” tanya nya.
Lebih Lanjut ia sampaikan “Jika peta indikatif tersebut diberlakukan maka Tanjab Barat akan kehilangan pemasukan ratusan milyar dari sektor DBH” Ucapnya
“Gubernur, DPRD Jambi apa tak menganggap rakyat Tanjab Barat sebagai masyarakat Jambi sehingga data data yang ditunjukkan oleh Pemerintah Tanjab Barat diabaikan. Ingat, kalian berdosa besar kepada masyarakat Tanjab Barat atas kedzaliman luar biasa ini, ujar Jahfar.
Politisi Golkar ini juga meminta Bupati Anwar Sadat agar mengambil langkah langkah cepat dan tegas terkait hal ini. ” jangan terlalu lama bersikap, bentuk tim hukum dan segera gugat ke MA, karena jika tidak di lakukan maka pasti pemasukan APBD dari sektor DBH Migas akan berkurang ratusan milyar, dan ini adalah fatal” tutupnya (etv)*