Muscam XI Partai Golkar Kecamatan Betara Tetapkan Kateni sebagai Pimpinan Kecamatan Secara Aklamasi Peringati Tahun Baru Islam, Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar Bersama Aa Hilman Fauzi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Raya Al Muttaqin Kuala Tungkal DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa

Home / Berita

Rabu, 8 April 2026 - 19:49 WIB

Program Konsolidasi Tanah di Teluk Nilau Berbuah 71 Sertifikat untuk Masyarakat

Pengabuan (e-tivinews.id)-Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan 71 sertifikat tanah hasil program konsolidasi tanah kepada warga Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Pengabuan pada Rabu (08/04/26).

Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat sekaligus mendukung peningkatan taraf kesejahteraan warga.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa keberadaan sertifikat tanah sangat penting bagi masyarakat karena tidak hanya memberikan legalitas hukum, tetapi juga membuka peluang yang lebih luas dalam memperoleh akses pembiayaan dari lembaga keuangan.

BACA LAINNYA  DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Tanjab Barat Tahun 2026

“Dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat akan lebih mudah mengakses lembaga keuangan, serta dapat meningkatkan nilai ekonomi dari tanah yang dimiliki,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga mengajak masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan lahan yang dimiliki secara optimal dan produktif agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi keluarga. Ia berharap program konsolidasi tanah mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas kepemilikan tanah.

Kelurahan Teluk Nilau sendiri menjadi salah satu lokasi prioritas dalam pelaksanaan program konsolidasi tanah dengan cakupan area seluas 41 hektare. Program tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 366/KEP.BUP/BKAD/2025 tentang Penetapan Lokasi Konsolidasi Tanah di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan.

BACA LAINNYA  Bupati Anwar Sadat Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Egi Metri Wilda, S.SiT, menjelaskan bahwa dari total 71 sertifikat yang dibagikan, sebanyak 68 sertifikat merupakan Sertifikat Hak Milik, sedangkan 3 lainnya berstatus Hak Pakai milik Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Ia juga menyebutkan bahwa tindak lanjut program konsolidasi tanah akan diarahkan pada pembangunan berbagai sarana dan prasarana pendukung, seperti jalan usaha tani, balai pertemuan masyarakat, hingga gudang penyimpanan alat dan mesin pertanian.

BACA LAINNYA  Kisruh Soal Perda RTRW Ahmad Jahfar Minta DPRD Provinsi Tinjau Kembali dan Tuntut Kemendagri Profesional

Menutup kegiatan tersebut, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan program konsolidasi tanah, baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi semua pihak, sehingga program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Camat Pengabuan, Kepala BKAD, Lurah Teluk Nilau, serta masyarakat penerima sertifikat konsolidasi tanah.

Share :

Baca Juga

Berita

Musyawarah Daerah IGI Tanjab Barat Ke-1 Heni Septi Nuraini Terpilih Kembali Sebagai Ketua Periode 2023-2028

Berita

Sekda Tanjab Barat Buka Secara Resmi Pameran dan Kontes Bonsai Nasional Tahun 2023

Berita

Pemkab Tanjab Barat Sambut Hangat Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

Berita

Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri MUSRENBANG RKPD Di Tungkal Ulu

Berita

Bupati Buka Secara Resmi SMANSA EXPO FESTO FANSIA dalam Rangka Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2022

Berita

Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Rayakan HUT Ke-69 Provinsi Jambi

Berita

Cek NIK Kamu Disini Untuk Dapatkan Bantuan Rp 1.2 Juta

Berita

Pemkab Tanjab Barat Terima Kunjungan Safari Ramadhan SKK Migas Sumbagsel