Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa Pemerintah Hadir untuk Korban, Gubernur dan Pemkab Tinjau Kebakaran Teluk Nilau Wabup Katamso Sambut Kunjungan Anggota DPR RI Cek Endra di Tanjab Barat Hery Saputra Ungkap Kondisi Jembatan Harmoko Kian Memburuk, Respon Pemerintah Dipertanyakan Jum’at Ramadhan Berkah, IWO Tanjab Barat Berbagi Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim Piatu di Kuala Tungkal

Home / Berita / Peristiwa

Minggu, 26 Januari 2025 - 14:32 WIB

Aksi Bejat Pelatih Silat Di Tanjab Barat Cabuli Murid Dibawah Umur

Gambar hanya ilustrasi

Gambar hanya ilustrasi

TANJAB BARAT (e-tivinews.id)- Dunia persilatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) tercoreng atas tindakan oknum pelatih Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) dari perguruan Persatuan Persaudaraan Budi Daya yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak didiknya yang masih dibawah umur.

Berdasarkan sumber yang berhasil dihimpun media ini korban merupakan siswi SMP berusia 14 tahun sedangkan pelaku yakni HN (58) yang tidak lain adalah pelatih IPSI dari perguruan Persatuan Persaudaraan Budi Daya diwilayah Betara, Tanjab Barat.

BACA LAINNYA  Wabup Katamso Sambut Kunjungan Anggota DPR RI Cek Endra di Tanjab Barat

Masih dari sumber yang sama, aksi bejat HN (58) terungkap saat salah seorang korban pada pertengahan desember 2024 lalu menceritakan tindakan asusila tersebut kepada orang tuanya. Menurut keterangan korban yang disampaikan oleh sumber bahwa pelaku melancarkan aksinya saat sedang melatih anak didiknya.

Saat itu, pelaku meminta korban untuk belajar jurus baru secara tersembunyi atau terpisah dari tempat latihan dan disitulah HN (58) mulai melakukan pelecehan seksual hingga mensetubuhi korban dengan modus bahwa tindakan yang dilakukan nya merupakan bagian dari latihan bahkan pelaku mengancam korban jika tidak menurutkan hawa nafsu, kemudian jika korban keluar dari perguruan akan dikenakan denda sebesar Rp.5.000.000

BACA LAINNYA  Pjs Bupati Ikuti Kegiatan Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024

“Pada saat kejadian itu terungkap, kami bersama warga tokoh masyarakat ketua-ketua RT dan dihadiri BKTM serta Ketua Persatuan Persaudaraan Budi Daya memanggil pelaku untuk disidang atas perbuatannya. Dan setelah kejadian itu langsung kami laporkan ke Polres bang,” ungkap sumber.

BACA LAINNYA  Kontribusi Untuk Negeri Kohati Cabang Tanjab Barat Lakukan Aksi Tanam Pohon Mangrove

Menurut sumber, bahwa korban tidak hanya satu orang sejak beberapa tahun terakhir hanya saja para korban butuh pendampingan dari pihak terkait untuk menyampaikan tindakan asusila yang dilakukan tersebut.

Terpisah, Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasatreskrim Polres Tanjab Barat AKP Frans Septiawan Sipayung saat dikonfirmasi minggu, (26/01/2025) membenarkan kejadian tersebut menurutnya saat ini pelaku sedang diproses.

“Ya bang, kejadian itu akhir tahun kemarin, dan sekarang sedang proses.” Tukasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

DPD Golkar Tanjab Barat Gelar Bukber dengan Cek Endra Bagikan Ratusan Bingkisan Kepada Pimpinan Kecamatan

Berita

Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Pimpin Pengambilan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024-2029

Berita

Pemkab Tanjab Barat Laksanakan Acara Serah Terima Nota Pelaksanaan Tugas Pjs Bupati Feri Kusnadi Kepada Bupati Anwar Sadat

Berita

Harga Pinang Turun Drastis, Petani Menangis

Berita

Terkait Pra Peradilan Yang Diajukan Pihak Tersangka Begal Payudara, Ini Tanggapan Keluarga Korban

Berita

Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Jalan Harapan Kuala Tungkal

Berita

Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Atas Keputusan DPRD Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023

Berita

Wakil Bupati Hairan Ikuti Kampanye Stunting dan Penyerahan Bantuan Antropometri di Betara