Camat Muara Papalik Turun Langsung Berikan Pemahaman Dampak Negatif Perkembangan Zaman dan Teknologi Penutupan Turnamen TS Billiard Dihadiri Bupati, Koordinator TS Biliard Yogi : Ini Semangat Baru Mempersiapkan diri Diajang Lebih Bergengsi KORMI Tanjab Barat Gelar Halal Bihalal : Pererat Silaturahmi Bersama Inorga Anggota DPRD Tanjab Barat Syufrayogi Syaiful dan Dedi Hadi Turut Serta Dampingi Bupati Sambut Calon Investor Energi Hijau Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Modus Minta Antar Usai Lakukan Aksinya di 13 TKP

Home / Berita / Peristiwa

Minggu, 26 Januari 2025 - 14:32 WIB

Aksi Bejat Pelatih Silat Di Tanjab Barat Cabuli Murid Dibawah Umur

Gambar hanya ilustrasi

Gambar hanya ilustrasi

TANJAB BARAT (e-tivinews.id)- Dunia persilatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) tercoreng atas tindakan oknum pelatih Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) dari perguruan Persatuan Persaudaraan Budi Daya yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak didiknya yang masih dibawah umur.

Berdasarkan sumber yang berhasil dihimpun media ini korban merupakan siswi SMP berusia 14 tahun sedangkan pelaku yakni HN (58) yang tidak lain adalah pelatih IPSI dari perguruan Persatuan Persaudaraan Budi Daya diwilayah Betara, Tanjab Barat.

BACA LAINNYA  New Research Shows Big Opportunities for Small Businesses

Masih dari sumber yang sama, aksi bejat HN (58) terungkap saat salah seorang korban pada pertengahan desember 2024 lalu menceritakan tindakan asusila tersebut kepada orang tuanya. Menurut keterangan korban yang disampaikan oleh sumber bahwa pelaku melancarkan aksinya saat sedang melatih anak didiknya.

Saat itu, pelaku meminta korban untuk belajar jurus baru secara tersembunyi atau terpisah dari tempat latihan dan disitulah HN (58) mulai melakukan pelecehan seksual hingga mensetubuhi korban dengan modus bahwa tindakan yang dilakukan nya merupakan bagian dari latihan bahkan pelaku mengancam korban jika tidak menurutkan hawa nafsu, kemudian jika korban keluar dari perguruan akan dikenakan denda sebesar Rp.5.000.000

BACA LAINNYA  SMAN 2 TANJAB BARAT GELAR PELEPASAN SISWA/SISWI KELAS XII, 3 SISWI LOLOS JALUR PRESTASI KE PERGURUAN TINGGI

“Pada saat kejadian itu terungkap, kami bersama warga tokoh masyarakat ketua-ketua RT dan dihadiri BKTM serta Ketua Persatuan Persaudaraan Budi Daya memanggil pelaku untuk disidang atas perbuatannya. Dan setelah kejadian itu langsung kami laporkan ke Polres bang,” ungkap sumber.

BACA LAINNYA  DPRD Tanjabbar Gelar FGD Ranperda Inisiatif, Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Keolahragaan Daerah

Menurut sumber, bahwa korban tidak hanya satu orang sejak beberapa tahun terakhir hanya saja para korban butuh pendampingan dari pihak terkait untuk menyampaikan tindakan asusila yang dilakukan tersebut.

Terpisah, Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasatreskrim Polres Tanjab Barat AKP Frans Septiawan Sipayung saat dikonfirmasi minggu, (26/01/2025) membenarkan kejadian tersebut menurutnya saat ini pelaku sedang diproses.

“Ya bang, kejadian itu akhir tahun kemarin, dan sekarang sedang proses.” Tukasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Perkemahan Bakti Cabang Ke-2 Saka Bakti Husada

Berita

HBA Lakukan Reses Guna Serap Aspirasi Masyarakat, Ketua DPD II Partai Golkar Ahmad Jahfar Turut Dampingi

Berita

Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Berita

Partai Golkar Solid Dukung UAS-KATAMSO Sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tanjab Barat 2024-2029

Berita

AKD DPRD Tanjab Barat Telah Ditetapkan, Anggota Dewan dari Partai Pengusung UAS-KATAMSO Mendominasi

Berita

Pemkab Tanjab Barat Gelar Kegiatan Operasi Pasar Bersama Bulog Subdrive Kuala Tungkal dan TPID

Berita

Raih Juara Umum MTQ ke-50 Tingkat Provinsi Jambi Tanjab Barat Dibanjiri Ucapan Selamat dan Syukur Warganya

Berita

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelepasan Siswa Siswi Kelas IX SMP Negeri 2 Kuala Tungkal