Aksi Bejat Pelatih Silat Di Tanjab Barat Cabuli Murid Dibawah Umur Syufrayogi Ketua Granat Tanjab Barat Apresiasi Kinerja Polres dalam Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Tahun 2024 Semakin Solid, 9 PAC Pemuda Pancasila Tanjab Barat Resmi Dilantik Karang Taruna Tanjab Barat Gelar Malam Keakraban, Kolaborasi Membangun Generasi Muda SMKN 1 Tanjab Barat Gelar Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa, Persiapkan Pemimpin Masa Depan

Home / Berita / Daerah

Minggu, 26 Mei 2024 - 16:57 WIB

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Terkait RPJPD 2025-2045

Tanjab Barat (e-tivinews.id) – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengenai Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Minggu (26/05/24).

Rapat yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Ahmad Jahfar, SH, tersebut turut dihadiri, Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, anggota DPRD, Pj. Sekretaris Daerah dan kepala OPD.

Tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan perda RPJPD 2025-2045, termasuk Fraksi PDI-Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Nasdem Berkarya, Tanjung Jabung Barat Bersatu, Partai Gerindra, dan Partai Amanat Nasional.

BACA LAINNYA  Bupati Tanjab Barat Raih Penghargaan dari Kemnaker RI

Fraksi Gerindra, melalui Hj. Erliani, menekankan dua poin penting yakni meminta kepada segenap OPD untuk dapat menyediakan data dan informasi yang akurat sebagai analisis kondisi daerah, regional, nasional, dan global.

Selain itu, dirinya meminta agar menyelaraskan antara RPJPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan RPJPD Provinsi Jambi dan RPJPN dalam rangka mewujudkan Indonesia emas 2045.

BACA LAINNYA  Ikatan Wartawan Online (IWO) Tanjab Barat Laksanakan Mubesda Eko Terpilih Sebagai Ketua Secara Aklamasi

Menanggapi dari Fraksi Gerindra, Bupati menegaskan penyusunan RPJPD data dan informasi baik umum maupun sektoral yang bersumber dari OPD dapat di pertanggung jawabankan. Data – data yang dihimpun merupakan hasil sensus, catatan, dan publikasi.

“Dan dalam waktu dekat ini Pemerintah Daerah akan mengeluarkan peraturan Bupati tentang satu data Indonesia tingkat kabupaten, yang mengatur mengenai tata kelola data dalam rangka menghasilkan data yang baik, berkualitas dan terintegrasi,” ungkapnya.

BACA LAINNYA  Pemkab Tanjab Barat Ajak Masyarakat Melestarikan Lahan Basah Untuk Keseimbangan Ekosistem Dan Kesejahteraan Masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Tanjab Barat juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pandangan umum, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD.

“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas pandangan umum dari fraksi-fraksi. Saran dan masukan ini kami terjemahkan sebagai upaya penyempurnaan agar perencanaan pembangunan jangka panjang Kabupaten Tanjab Barat menjadi lebih baik.” Ujar Bupati.

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Anwar Sadat Tinjau Langsung Pengaspalan Jalan di Bram Itam Kiri

Berita

Bupati Anwar Sadat Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Berita

Si Jago Merah Lahap 4 Rumah Di Kuala Tungkal

Berita

Bupati Resmi Buka Kegiatan Dianpinsat Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjung Jabung Barat

Berita

Resmi Mendaftar Ke KPU Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati UAS-Katamso Dibanjiri Dukungan Masyarakat

Berita

IGI Tanjab Barat Laksanakan Diklat Peningkatan Kompetensi Guru Program POP Tahun 2022

Berita

Akun prakerjamu bertuliskan “sedang diproses” Pemberitahuan kelolosan tak lama lagi.

Berita

DPD Golkar Tanjab Barat Gelar Bukber dengan Cek Endra Bagikan Ratusan Bingkisan Kepada Pimpinan Kecamatan