Tanjab Barat (e-tivinews.id) – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengenai Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Minggu (26/05/24).
Rapat yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Ahmad Jahfar, SH, tersebut turut dihadiri, Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, anggota DPRD, Pj. Sekretaris Daerah dan kepala OPD.
Tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan perda RPJPD 2025-2045, termasuk Fraksi PDI-Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Nasdem Berkarya, Tanjung Jabung Barat Bersatu, Partai Gerindra, dan Partai Amanat Nasional.
Fraksi Gerindra, melalui Hj. Erliani, menekankan dua poin penting yakni meminta kepada segenap OPD untuk dapat menyediakan data dan informasi yang akurat sebagai analisis kondisi daerah, regional, nasional, dan global.
Selain itu, dirinya meminta agar menyelaraskan antara RPJPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan RPJPD Provinsi Jambi dan RPJPN dalam rangka mewujudkan Indonesia emas 2045.
Menanggapi dari Fraksi Gerindra, Bupati menegaskan penyusunan RPJPD data dan informasi baik umum maupun sektoral yang bersumber dari OPD dapat di pertanggung jawabankan. Data – data yang dihimpun merupakan hasil sensus, catatan, dan publikasi.
“Dan dalam waktu dekat ini Pemerintah Daerah akan mengeluarkan peraturan Bupati tentang satu data Indonesia tingkat kabupaten, yang mengatur mengenai tata kelola data dalam rangka menghasilkan data yang baik, berkualitas dan terintegrasi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Tanjab Barat juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pandangan umum, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD.
“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas pandangan umum dari fraksi-fraksi. Saran dan masukan ini kami terjemahkan sebagai upaya penyempurnaan agar perencanaan pembangunan jangka panjang Kabupaten Tanjab Barat menjadi lebih baik.” Ujar Bupati.