Tiga Hari Berselang, Polsek Tebing Tinggi Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu, 24,28 gram Sabu Jadi Barang Bukti Geger ! Terjadi Penikaman Siang Bolong di Parit 4 Kampung Nelayan Kuala Tungkal, Korban Meninggal Dunia Polisi Berhasil Amankan Pelaku Bupati Tanjung Jabung Barat Sambangi Universitas Ibnu Sina Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan Tanjab Barat Raih Peringkat Kedua Penurunan Stunting se-Provinsi Jambi

Home / Berita / Daerah / Politik

Senin, 26 Agustus 2024 - 13:58 WIB

Bupati  Hadiri Pelantikan 35 Anggota DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029

Bupati  Hadiri Pelantikan 35 Anggota DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Senin (26/08/24)

Bupati  Hadiri Pelantikan 35 Anggota DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Senin (26/08/24)

Kuala Tungkal (e-tivinews.id)-Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD periode 2024-2029. Acara penting ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Senin (26/8).

Dalam kesempatan ini, sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan keputusan Gubernur Jambi yang menetapkan peresmian pengangkatan anggota DPRD Tanjab Barat untuk masa jabatan 2024-2029.

BACA LAINNYA  Bupati Hadiri Diseminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat, yang membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota legislatif yang baru dilantik. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran anggota DPRD sebagai penyambung lidah rakyat dan pembela kepentingan masyarakat.

“Dalam posisinya sebagai mitra Kepala Daerah, DPRD memiliki peran strategis dalam melakukan checks and balances terhadap jalannya pemerintahan daerah. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menegaskan kemitraan antara DPRD dan Kepala Daerah dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang efektif dan berkesinambungan,” ujarnya

BACA LAINNYA  Turnamen Futsal BRI Cup Kuala Tungkal Ricuh, Hingga Wasit Cidera Serius

Dirinya juga mengingatkan para anggota DPRD bahwa meskipun mereka adalah perwakilan partai politik, kepentingan publik harus tetap menjadi prioritas utama. “Sebesar apa pun kepentingan partai politik tempat saudara-saudari berasal, hendaknya selalu tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Anwar Sadat berharap agar seluruh anggota DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah dengan baik dan maksimal. Hal ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

BACA LAINNYA  Bupati Anwar Sadat Gelar Buka Puasa Bersama Civitas Akademika dan DEMA IAI-An Nadwah Kuala Tungkal

Pelantikan kali ini juga mencatat bahwa dari 35 anggota DPRD yang dilantik, 19 di antaranya adalah anggota lama yang terpilih kembali, sementara 16 lainnya adalah wajah baru. Dalam rapat paripurna ini juga dilakukan serah terima jabatan Ketua Sementara dari H. Abdullah, S.E. kepada Ketua baru dari Fraksi PDI-P, Dudi Purwadi, S.E.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Sekda Tanjab Barat Hadiri Peresmian Bedah Rumah dalam Rangka HUT Polda Jambi ke-28

Berita

Bupati Tanjab Barat Raih Penghargaan dari Kemnaker RI

Berita

IGI Tanjab Barat dan Calon Guru Penggerak Gelar Workshop Karya Nyata Untuk Kurikulum Merdeka

Berita

Bupati Tanjab Barat Kunjungi Pengawas Pemilu yang Jatuh Sakit

Berita

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rakerkab KONI Tanjab Barat Tahun 2023

Berita

Bupati Tanjab Barat Resmi Launching Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Bantuan Pangan Tahap II

Berita

Anak Tega Bunuh Kedua Orang Tua di Teluk Nilau, Begini Kronologinya

Berita

Minggu ke-3 Pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Tingkat SD dan SMP