Anggaran KPU Tanjab Barat Capai Puluhan Miliar, Proses Pencabutan Nomor Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Mengecewakan UAS-Katamso Mendapat Nomor Urut 1 untuk Pilkada 2024, Diyakini Lanjut 1 Periode Lagi MTQ Ke-52 Tingkat Kabupaten Tanjab Barat, Sekda : Momentum Lahirkan Generasi Qur’ani yang Cerdas Resmi Mendaftar Ke KPU Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati UAS-Katamso Dibanjiri Dukungan Masyarakat Melalui Olahraga Tradisional Dibawah Naungan KORMI, Bupati Anwar Sadat Ajak Lestarikan Budaya

Home / Berita / Daerah / Politik

Senin, 26 Agustus 2024 - 13:58 WIB

Bupati  Hadiri Pelantikan 35 Anggota DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029

Bupati  Hadiri Pelantikan 35 Anggota DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Senin (26/08/24)

Bupati  Hadiri Pelantikan 35 Anggota DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Senin (26/08/24)

Kuala Tungkal (e-tivinews.id)-Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD periode 2024-2029. Acara penting ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Senin (26/8).

Dalam kesempatan ini, sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan keputusan Gubernur Jambi yang menetapkan peresmian pengangkatan anggota DPRD Tanjab Barat untuk masa jabatan 2024-2029.

BACA LAINNYA  Laksanakan Safari Jumat Bupati Kunjungi Masjid Nurul Huda Desa Suka Damai

Bupati Anwar Sadat, yang membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota legislatif yang baru dilantik. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran anggota DPRD sebagai penyambung lidah rakyat dan pembela kepentingan masyarakat.

“Dalam posisinya sebagai mitra Kepala Daerah, DPRD memiliki peran strategis dalam melakukan checks and balances terhadap jalannya pemerintahan daerah. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menegaskan kemitraan antara DPRD dan Kepala Daerah dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang efektif dan berkesinambungan,” ujarnya

BACA LAINNYA  Volume Sampah Meningkat Saat Idul Fitri, DLH Tanjab Barat Lakukan Pengangkutan Ekstra

Dirinya juga mengingatkan para anggota DPRD bahwa meskipun mereka adalah perwakilan partai politik, kepentingan publik harus tetap menjadi prioritas utama. “Sebesar apa pun kepentingan partai politik tempat saudara-saudari berasal, hendaknya selalu tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Anwar Sadat berharap agar seluruh anggota DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah dengan baik dan maksimal. Hal ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

BACA LAINNYA  Ketua Komisi II Syufrayogi Syaiful Pimpin Rapat Hearing Bersama Kamijo dan Pihak Pemda, Peserta Rapat Kecewa terhadap PT WKS, ada apa?

Pelantikan kali ini juga mencatat bahwa dari 35 anggota DPRD yang dilantik, 19 di antaranya adalah anggota lama yang terpilih kembali, sementara 16 lainnya adalah wajah baru. Dalam rapat paripurna ini juga dilakukan serah terima jabatan Ketua Sementara dari H. Abdullah, S.E. kepada Ketua baru dari Fraksi PDI-P, Dudi Purwadi, S.E.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Polisi Terbitkan DPO Oknum Kepala Sekolah Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Berita

Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Kebakaran di Pelabuhan Ampera

Berita

H. Assek Resmi Nahkodai BPD KKSS Tanjab Barat

Berita

Bupati Hadiri Pelantikan DPC ASKI Kabupaten Tanjab Barat

Berita

Syufrayogi Anggota DPRD Muda Tanjab Barat, Sambangi Petugas Taman Serta Ikut Menanam Bibit Tanaman di Taman Jalur Dua Parit Gompong

Berita

Pelantikan PWI dan IKWI Tanjab Barat Wakil Bupati Hairan, SH Turut Hadir

Berita

Bupati Tanjab Barat Lepas Peserta Pawai Takbiran Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M

Berita

Bupati Sambut Kontingen Atlet Porprov di Rumah Dinas