Kuala Tungkal (e-tivinews.id)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Forum Group Discussion (FGD) guna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, pada Senin (02/06/2025).
Dua Ranperda tersebut adalah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dan Ranperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 2 Tahun 2022 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Ultilitas Umum Perumahan.
Ketua Bapemperda dalam sambutannya menegaskan pentingnya penyesuaian regulasi daerah dengan dinamika pembangunan, khususnya dalam sektor konstruksi dan perumahan.
“Perubahan peraturan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola layanan jasa konstruksi serta memperjelas mekanisme penyerahan prasarana dan utilitas umum dari pengembang ke pemerintah daerah,” ujar Jamal.
Dengan diselenggarakannya FGD ini, DPRD berharap terwujudnya peraturan daerah yang aspiratif, implementatif, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Turut Hadir Ketua Bapemperda DPRD Tanjab Barat Jamal Darmawan SIE, SE, MM, Narasumber dari Kanwil Kemenkum RI Provinsi Jambi, Sekretaris DPRD Tanjab Barat Hidayat, SH, MH serta para peserta FGD yang terdiri dari unsur OPD, tokoh masyarakat, dan praktisi terkait.