TANJAB BARAT (E-TIVINEWS.ID)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Ketiga dalam rangka mendengarkan tanggapan dan jawaban Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (22/09/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Hamdani, S.E., serta dihadiri oleh 24 anggota DPRD Tanjab Barat.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD Tanjab Barat, unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli Setda, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat tersebut, Bupati Anwar Sadat menyampaikan jawaban eksekutif terkait berbagai catatan, kritikan, saran konstruktif, dan pertanyaan yang sebelumnya diutarakan oleh tujuh fraksi DPRD dalam paripurna pemandangan umum.
Bupati mengapresiasi tingginya kepedulian DPRD Tanjab Barat terhadap perumusan dokumen anggaran TA 2027. Berbagai masukan fraksi diakui menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan penting agar implementasi program pembangunan daerah semakin terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Penyampaian jawaban eksekutif ini menjadi penanda tuntasnya salah satu tahapan krusial dalam mekanisme pembentukan Perda APBD. Selanjutnya, DPRD Tanjab Barat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta pihak eksekutif akan melanjutkan proses ke tahap pembahasan teknis dan mendalam guna menyelaraskan program prioritas hingga tercapainya persetujuan bersama.






