TANJAB BARAT (e-tivinews.id)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama dalam rangka mendengarkan penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2027. Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat, Selasa (15/09/2026).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Hamdani, S.E., dan dihadiri oleh 22 anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Turut hadir dalam paripurna tersebut Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD Tanjab Barat, jajaran jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), insan pers, serta tamu undangan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam paripurna tersebut, Wakil Bupati Katamso mewakili Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD TA 2027 yang merupakan tindak lanjut atas kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2027 yang telah disepakati bersama DPRD pada 11 Agustus 2026 lalu.
Menanggapi penyampaian tersebut, DPRD Tanjab Barat bersiap menindaklanjuti dokumen anggaran ini ke tahap pembahasan teknis bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan mitra kerja instansi terkait. DPRD menegaskan komitmennya untuk mencermati alokasi anggaran agar benar-benar tepat sasaran dan menjawab kebutuhan prioritas masyarakat.
Wabup Katamso dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab dan DPRD agar proses pembahasan berjalan konstruktif. Ia juga menginstruksikan seluruh Kepala OPD untuk hadir secara langsung selama agenda pembahasan bersama DPRD dan tidak mewakilkan kehadiran, guna menjamin kelancaran, akurasi data, serta optimalisasi pembahasan.
Setelah penyampaian Nota Pengantar ini, DPRD Tanjab Barat akan menjadwalkan tahapan paripurna berikutnya, termasuk mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.






