36 Pejabat Manajerial Dilingkungan Pemkab Tanjab Barat Dilantik, PJ Sekda Dahlan Pimpin Proses Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Menparekraf RI Sandiaga Uno Apresiasi Suksesnya Festival Arakan Sahur Tanjab Barat Sebagai Simbol Pelestarian Budaya dan Promosi Pariwisata Daerah Bupati Anwar Sadat Dampingi Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Wisata Mangrove Pangkal Babu Sandiaga Uno Bakal Buka Festival Arakan Sahur Tanjab Barat, Yuk Intip Keunikannya ! Refleksi 3 Tahun Kepemimpinan Bupati Wakil Bupati UAS-HAIRAN Gelar Rangkaian Acara di Desa Purwodadi

Home / Berita / Daerah / Politik

Jumat, 12 Mei 2023 - 16:13 WIB

Ahmad Jahfar: Perda RTRW Memang Tidak Mengatur Batas, Tapi Menjadi Pedoman Kemendagri Menetapkan Batas Daerah

Foto : Ahmad Jahfar, SH, MH Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat/Ketua DPD Partai Golkar Tanjab Barat

Foto : Ahmad Jahfar, SH, MH Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat/Ketua DPD Partai Golkar Tanjab Barat

TANJABBAR (e-tivinews.id)- Terkait kisruh batas Kabupaten Tanjab Barat dan Tanjab Timur, serta diiringi dengan disahkan Peraturan Daerah (Perda) RTRW oleh DPRD Provinsi Jambi dan Pemprov Jambi yang dinilai merugikan Kabupaten Tanjab Barat, terus memanas.

Meski DPRD dan Pemprov Jambi bersikeras menyanggah jika Perda RTRW tidak mengatur terkait Batas Wilayah. Namun ada poin krusial yang harus dipahami dab ditinjau ulang oleh DPRD maupun Pemprov Jambi.

Poin krusial Itu ada pada lampiran SHP yang menjadi bagian lampiran dan tidak terpisahkan dari Perda RTRW.

Hal ini kembali disuarakan Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Ahmad Jahfar yang selaku masyrakat asli Tanjab Barat merasa dizolimi oleh Pemprov dan DPRD Provinsi Jambi.

BACA LAINNYA  Bupati Tanjab Barat Hadiri Entry Meeting Tim BPK RI Perwakilan Jambi untuk Pemeriksaan Interim LKPD TA 2023

“Pada batang tubuh Perda memang tidak ada mengatur soal Batas. Yang ada di peta SHP yang menjadi bagian lampiran dan tak terpisahkan dari perda,” jelasnya.

Menurutnya, pada file SHP itu terdapat Peta Indikatif atau gambaran peta yang diajukan ke Kemendagri bersamaan dengan Perda RTRW. Peta indikatif itulah yang berpotensi besar merugikan Tanjab Barat karena wilayah Tanjab Barat akan masuk ke Tanjab Timur.

“Mengapa pake peta indikatif, kita punya peta definitif kok. Yakni peta 2012, itu yang tak pernah mereka (Pemprov,red) mau pakai,” sebut Ketua DPD Golkar Tanjab Barat.

Lebih lanjut, yang dikhawatirkan saat ini adalah jangan sampai Perda RTRW tersebut menjadi pedoman atau landasan hukum bagi Kemendagri untuk menetapkan batas Daerah Kabupaten Tanjab Barat-Tanjab Timur.

BACA LAINNYA  SMPN 4 Kuala Tungkal Laksanakan Pelepasan Siswa/i Kelas IX, Kepala Sekolah Harapkan Tidak Ada Siswa/i Yang Putus Sekolah

“Justru itu yang kita khawatirkan, dan perlu juga dipahami oleh masyarkat,” kata Jahfar.

Sebelumnya ditegaskan Politisi Golkar ini Perda tersebut dinilai merugikan pemerintah daerah Tanjab barat karena jika peta indikatif perda RTRW di berlakukan maka patok tapal batas Tanjab Barat – Tanjab timur akan bergeser masuk ke dalam wilayah Tanjabbar sekitar 17 ribu hektar.

“ini kedzaliman dan perbuatan sewenang wenang terhadap rakyat Tanjab barat oleh Pemprov Jambi dan Pemkab Tanjabbar jangan tinggal diam,” tegasnya.

BACA LAINNYA  Pemkab Tanjab Barat Gelar Aksi Berbagi Air Bersih Kepada Masyarakat

Jahfar menjelaskan bahwa didalam kawasan peta indikatif tersebut ada 44 sumur migas yang selama ini menjadi sumber PAD Tanjab Barat dan jika peta indikatif diberlakukan maka ada 42 sumur migas yang selama ini menjadi milik Kabupaten Tanjab barat akan menjadi milik Kabupaten Tanjab Timur.

“Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka menetapkan peta indikatif pada perda RTRW, padahal pada tahun 2012 kita telah menyepakati tapal batas diwilayah tersebut dengan anggaran yang tidak sedikit,

Kalau setiap daerah bisa membuat peta indikatif maka DPRD Tanjab barat akan membuat peta indikatif juga pada perda RTRW yang akan segera dibahas,” tegasnya lagi.

Share :

Baca Juga

Berita

Hairan Berharap Pesta Rakyat Pembukaan Lubuk Larangan Jadi Event Wisata Tanjab Barat

Berita

Turut Tanggapi Musda Musdaan KNPI Palsu, Wakil Ketua KNPI Sah : Musda KNPI Versi Terbaru Cacat Formil

Berita

Bupati Anwar Sadat melaksanakan Safari Subuh di Masjid As-Sa’adah Jalan Nelayan Kuala Tungkal

Berita

Geger, Seorang Pemuda di Kuala Tungkal Akhiri Hidup Dengan Cara Gantung Diri

Berita

Rayakan HUT Ke-57 Partai Golkar Kabupaten Tanjung Jabung Barat Laksanakan Kegiatan Berbagi Bersama Masyarakat

Berita

Golkar Tanjab Barat Gelar Apel Akbar Serta Pendidikan Politik Kepada Kader Golkar Hingga Ke Tingkat Desa

Berita

Dalam Rangka Memperingati Hari Ibu, Dema STAI An-Nadwah Kuala Tungkal Adakan Seminar Keperempuanan

Berita

HBA Lakukan Reses Guna Serap Aspirasi Masyarakat, Ketua DPD II Partai Golkar Ahmad Jahfar Turut Dampingi