Bupati Buka Secara Resmi MTQ ke-51 Tingkat Kabupaten Tanjab Barat di Desa Dataran Kempas Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Perkemahan Bakti Cabang Ke-2 Saka Bakti Husada KPU Tanjab Barat Resmi Umumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Tanjab Barat Untuk Pemilu Tahun 2024 Polisi Tangkap Tiga Anak Punk Pelaku Pengeroyokan, Dua Pelaku Buron. Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2023

Home / Berita / Daerah / Politik

Jumat, 12 Mei 2023 - 16:13 WIB

Ahmad Jahfar: Perda RTRW Memang Tidak Mengatur Batas, Tapi Menjadi Pedoman Kemendagri Menetapkan Batas Daerah

Foto : Ahmad Jahfar, SH, MH Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat/Ketua DPD Partai Golkar Tanjab Barat

Foto : Ahmad Jahfar, SH, MH Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat/Ketua DPD Partai Golkar Tanjab Barat

TANJABBAR (e-tivinews.id)- Terkait kisruh batas Kabupaten Tanjab Barat dan Tanjab Timur, serta diiringi dengan disahkan Peraturan Daerah (Perda) RTRW oleh DPRD Provinsi Jambi dan Pemprov Jambi yang dinilai merugikan Kabupaten Tanjab Barat, terus memanas.

Meski DPRD dan Pemprov Jambi bersikeras menyanggah jika Perda RTRW tidak mengatur terkait Batas Wilayah. Namun ada poin krusial yang harus dipahami dab ditinjau ulang oleh DPRD maupun Pemprov Jambi.

Poin krusial Itu ada pada lampiran SHP yang menjadi bagian lampiran dan tidak terpisahkan dari Perda RTRW.

Hal ini kembali disuarakan Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Ahmad Jahfar yang selaku masyrakat asli Tanjab Barat merasa dizolimi oleh Pemprov dan DPRD Provinsi Jambi.

BACA LAINNYA  Musyawarah Daerah IGI Tanjab Barat Ke-1 Heni Septi Nuraini Terpilih Kembali Sebagai Ketua Periode 2023-2028

“Pada batang tubuh Perda memang tidak ada mengatur soal Batas. Yang ada di peta SHP yang menjadi bagian lampiran dan tak terpisahkan dari perda,” jelasnya.

Menurutnya, pada file SHP itu terdapat Peta Indikatif atau gambaran peta yang diajukan ke Kemendagri bersamaan dengan Perda RTRW. Peta indikatif itulah yang berpotensi besar merugikan Tanjab Barat karena wilayah Tanjab Barat akan masuk ke Tanjab Timur.

“Mengapa pake peta indikatif, kita punya peta definitif kok. Yakni peta 2012, itu yang tak pernah mereka (Pemprov,red) mau pakai,” sebut Ketua DPD Golkar Tanjab Barat.

Lebih lanjut, yang dikhawatirkan saat ini adalah jangan sampai Perda RTRW tersebut menjadi pedoman atau landasan hukum bagi Kemendagri untuk menetapkan batas Daerah Kabupaten Tanjab Barat-Tanjab Timur.

BACA LAINNYA  Wakil Bupati Hairan Buka TC Tahap Dua Qori Qoriah Calon Peserta MTQ ke-52 Tingkat Provinsi Jambi

“Justru itu yang kita khawatirkan, dan perlu juga dipahami oleh masyarkat,” kata Jahfar.

Sebelumnya ditegaskan Politisi Golkar ini Perda tersebut dinilai merugikan pemerintah daerah Tanjab barat karena jika peta indikatif perda RTRW di berlakukan maka patok tapal batas Tanjab Barat – Tanjab timur akan bergeser masuk ke dalam wilayah Tanjabbar sekitar 17 ribu hektar.

“ini kedzaliman dan perbuatan sewenang wenang terhadap rakyat Tanjab barat oleh Pemprov Jambi dan Pemkab Tanjabbar jangan tinggal diam,” tegasnya.

BACA LAINNYA  Turnamen Billiar POBSI CUP usai dilaksanakan Pembina POBSI Syufrayogi dan Ketua POBSI Rendra Optimis Atlet Tanjab Barat Dapat Go Nasional

Jahfar menjelaskan bahwa didalam kawasan peta indikatif tersebut ada 44 sumur migas yang selama ini menjadi sumber PAD Tanjab Barat dan jika peta indikatif diberlakukan maka ada 42 sumur migas yang selama ini menjadi milik Kabupaten Tanjab barat akan menjadi milik Kabupaten Tanjab Timur.

“Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka menetapkan peta indikatif pada perda RTRW, padahal pada tahun 2012 kita telah menyepakati tapal batas diwilayah tersebut dengan anggaran yang tidak sedikit,

Kalau setiap daerah bisa membuat peta indikatif maka DPRD Tanjab barat akan membuat peta indikatif juga pada perda RTRW yang akan segera dibahas,” tegasnya lagi.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Sambut Hangat Audiensi DPD KNPI Provinsi Jambi dan Dukung Penuh Keberangkatan KNPI Pada Kongres Pemuda di Maluku Utara

Berita

Musda Ke-II DPD KPPI Provinsi Jambi Hj. Saniatul Lativa, SE, MM Terpilih Kembali Secara Aklamasi

Berita

Jelang Ramadhan Pasar Tak Sepadat Tahun-Tahun Sebelumnya, Warga : Dampak Harga Pinang Murah

Berita

Sekretaris Daerah Tanjab Barat Wakili Bupati Resmikan Program dan Kantor Laz Opsezi Tanjab Barat.

Berita

Bupati Buka Secara Resmi SMANSA EXPO FESTO FANSIA dalam Rangka Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2022

Berita

Bupati Turut Hadiri Sosialisasi Peran Perempuan Dalam Partisipasi Politik

Berita

Tinjau Banjir Desa Mandala Jaya, Karang Taruna Tanjab Barat Bagikan Bantuan Sembako

Berita

Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting Bupati Kukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tanjab Barat 2022