Jum’at Ramadhan Berkah, IWO Tanjab Barat Berbagi Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim Piatu di Kuala Tungkal Wabup Katamso Hadiri RUPS Bank 9 Jambi, Gubernur Pastikan Transaksi Aman Pasca Insiden Siber Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Turut Menshalatkan dan Mengantarkan Jenazah KH. Hasan Basri, Ribuan Warga Ikut Serta Menghantarkan Raih Berkah Ramadhan DPD Pengajian Al Hidayah Tanjab Barat Laksanakan Kegiatan Berbagi dan Bukber di Ponpes Raudlatus Salaf Syufrayogi Syaiful Laksanakan Reses Tegaskan Terus Kawal Aspirasi Masyarakat

Home / Berita / Daerah / Politik

Jumat, 12 Mei 2023 - 16:13 WIB

Ahmad Jahfar: Perda RTRW Memang Tidak Mengatur Batas, Tapi Menjadi Pedoman Kemendagri Menetapkan Batas Daerah

Foto : Ahmad Jahfar, SH, MH Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat/Ketua DPD Partai Golkar Tanjab Barat

Foto : Ahmad Jahfar, SH, MH Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat/Ketua DPD Partai Golkar Tanjab Barat

TANJABBAR (e-tivinews.id)- Terkait kisruh batas Kabupaten Tanjab Barat dan Tanjab Timur, serta diiringi dengan disahkan Peraturan Daerah (Perda) RTRW oleh DPRD Provinsi Jambi dan Pemprov Jambi yang dinilai merugikan Kabupaten Tanjab Barat, terus memanas.

Meski DPRD dan Pemprov Jambi bersikeras menyanggah jika Perda RTRW tidak mengatur terkait Batas Wilayah. Namun ada poin krusial yang harus dipahami dab ditinjau ulang oleh DPRD maupun Pemprov Jambi.

Poin krusial Itu ada pada lampiran SHP yang menjadi bagian lampiran dan tidak terpisahkan dari Perda RTRW.

Hal ini kembali disuarakan Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Ahmad Jahfar yang selaku masyrakat asli Tanjab Barat merasa dizolimi oleh Pemprov dan DPRD Provinsi Jambi.

BACA LAINNYA  Ketua ESI Tanjab Barat Syufrayogi Apresiasi Kegiatan Esport Competition Karang Taruna Tanjab Barat

“Pada batang tubuh Perda memang tidak ada mengatur soal Batas. Yang ada di peta SHP yang menjadi bagian lampiran dan tak terpisahkan dari perda,” jelasnya.

Menurutnya, pada file SHP itu terdapat Peta Indikatif atau gambaran peta yang diajukan ke Kemendagri bersamaan dengan Perda RTRW. Peta indikatif itulah yang berpotensi besar merugikan Tanjab Barat karena wilayah Tanjab Barat akan masuk ke Tanjab Timur.

“Mengapa pake peta indikatif, kita punya peta definitif kok. Yakni peta 2012, itu yang tak pernah mereka (Pemprov,red) mau pakai,” sebut Ketua DPD Golkar Tanjab Barat.

Lebih lanjut, yang dikhawatirkan saat ini adalah jangan sampai Perda RTRW tersebut menjadi pedoman atau landasan hukum bagi Kemendagri untuk menetapkan batas Daerah Kabupaten Tanjab Barat-Tanjab Timur.

BACA LAINNYA  HIPMI Tanjab Barat Gelar HIPMI Fest Dalam Upaya Menyokong UMKM Lokal

“Justru itu yang kita khawatirkan, dan perlu juga dipahami oleh masyarkat,” kata Jahfar.

Sebelumnya ditegaskan Politisi Golkar ini Perda tersebut dinilai merugikan pemerintah daerah Tanjab barat karena jika peta indikatif perda RTRW di berlakukan maka patok tapal batas Tanjab Barat – Tanjab timur akan bergeser masuk ke dalam wilayah Tanjabbar sekitar 17 ribu hektar.

“ini kedzaliman dan perbuatan sewenang wenang terhadap rakyat Tanjab barat oleh Pemprov Jambi dan Pemkab Tanjabbar jangan tinggal diam,” tegasnya.

Jahfar menjelaskan bahwa didalam kawasan peta indikatif tersebut ada 44 sumur migas yang selama ini menjadi sumber PAD Tanjab Barat dan jika peta indikatif diberlakukan maka ada 42 sumur migas yang selama ini menjadi milik Kabupaten Tanjab barat akan menjadi milik Kabupaten Tanjab Timur.

BACA LAINNYA  Ketua Karang Taruna Tanjab Barat Adib Mubarak Resmi Buka Kegiatan Esport Competition

“Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka menetapkan peta indikatif pada perda RTRW, padahal pada tahun 2012 kita telah menyepakati tapal batas diwilayah tersebut dengan anggaran yang tidak sedikit,

Kalau setiap daerah bisa membuat peta indikatif maka DPRD Tanjab barat akan membuat peta indikatif juga pada perda RTRW yang akan segera dibahas,” tegasnya lagi.

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua ESI Tanjab Barat Syufrayogi Apresiasi Kegiatan Esport Competition Karang Taruna Tanjab Barat

Berita

KPU Tanjab Barat Resmi Umumkan DCS Caleg DPRD Pemilu 2024

Berita

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Ketiga Pembahasan LKPJ TA 2022

Berita

Fantastis Hadiah Juara 1 Arakan Sahur Tanjab Barat 1 Unit Motor dan Uang Tunai Rp 25 Juta, Hadiah Diserahkan Langsung Oleh Bupati

Berita

Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

Berita

SMKN 1 Tanjab Barat Gelar Perpisahan Siswa/i Kelas XII, Plt Kepala Sekolah : Ini Merupakan Bentuk Kemandirian dan Kreatifitas Siswa/i

Berita

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Penutupan MTQ ke-2 Tingkat Desa Suban Kecamatan Batang Asam

Berita

Bupati Pimpin Langsung Rapat Fasilitasi Percepatan Penanganan Konflik Lahan Antara Tiga Desa dengan PT Bukit Kausar