Camat Muara Papalik Turun Langsung Berikan Pemahaman Dampak Negatif Perkembangan Zaman dan Teknologi Penutupan Turnamen TS Billiard Dihadiri Bupati, Koordinator TS Biliard Yogi : Ini Semangat Baru Mempersiapkan diri Diajang Lebih Bergengsi KORMI Tanjab Barat Gelar Halal Bihalal : Pererat Silaturahmi Bersama Inorga Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Modus Minta Antar Usai Lakukan Aksinya di 13 TKP Terima Tamu Laki-laki Tengah Malam Oknum ASN Tanjab Barat di Gerebek Warga

Home / Berita / Daerah / Politik

Jumat, 12 Mei 2023 - 16:13 WIB

Ahmad Jahfar: Perda RTRW Memang Tidak Mengatur Batas, Tapi Menjadi Pedoman Kemendagri Menetapkan Batas Daerah

Foto : Ahmad Jahfar, SH, MH Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat/Ketua DPD Partai Golkar Tanjab Barat

Foto : Ahmad Jahfar, SH, MH Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat/Ketua DPD Partai Golkar Tanjab Barat

TANJABBAR (e-tivinews.id)- Terkait kisruh batas Kabupaten Tanjab Barat dan Tanjab Timur, serta diiringi dengan disahkan Peraturan Daerah (Perda) RTRW oleh DPRD Provinsi Jambi dan Pemprov Jambi yang dinilai merugikan Kabupaten Tanjab Barat, terus memanas.

Meski DPRD dan Pemprov Jambi bersikeras menyanggah jika Perda RTRW tidak mengatur terkait Batas Wilayah. Namun ada poin krusial yang harus dipahami dab ditinjau ulang oleh DPRD maupun Pemprov Jambi.

Poin krusial Itu ada pada lampiran SHP yang menjadi bagian lampiran dan tidak terpisahkan dari Perda RTRW.

Hal ini kembali disuarakan Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Ahmad Jahfar yang selaku masyrakat asli Tanjab Barat merasa dizolimi oleh Pemprov dan DPRD Provinsi Jambi.

BACA LAINNYA  Bupati Tanjab Barat Lepas Peserta Pawai Takbiran Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M

“Pada batang tubuh Perda memang tidak ada mengatur soal Batas. Yang ada di peta SHP yang menjadi bagian lampiran dan tak terpisahkan dari perda,” jelasnya.

Menurutnya, pada file SHP itu terdapat Peta Indikatif atau gambaran peta yang diajukan ke Kemendagri bersamaan dengan Perda RTRW. Peta indikatif itulah yang berpotensi besar merugikan Tanjab Barat karena wilayah Tanjab Barat akan masuk ke Tanjab Timur.

“Mengapa pake peta indikatif, kita punya peta definitif kok. Yakni peta 2012, itu yang tak pernah mereka (Pemprov,red) mau pakai,” sebut Ketua DPD Golkar Tanjab Barat.

Lebih lanjut, yang dikhawatirkan saat ini adalah jangan sampai Perda RTRW tersebut menjadi pedoman atau landasan hukum bagi Kemendagri untuk menetapkan batas Daerah Kabupaten Tanjab Barat-Tanjab Timur.

BACA LAINNYA  Minggu ke-3 Pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Tingkat SD dan SMP

“Justru itu yang kita khawatirkan, dan perlu juga dipahami oleh masyarkat,” kata Jahfar.

Sebelumnya ditegaskan Politisi Golkar ini Perda tersebut dinilai merugikan pemerintah daerah Tanjab barat karena jika peta indikatif perda RTRW di berlakukan maka patok tapal batas Tanjab Barat – Tanjab timur akan bergeser masuk ke dalam wilayah Tanjabbar sekitar 17 ribu hektar.

“ini kedzaliman dan perbuatan sewenang wenang terhadap rakyat Tanjab barat oleh Pemprov Jambi dan Pemkab Tanjabbar jangan tinggal diam,” tegasnya.

BACA LAINNYA  Bupati Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Takbiran Idul Fitri 1445 H

Jahfar menjelaskan bahwa didalam kawasan peta indikatif tersebut ada 44 sumur migas yang selama ini menjadi sumber PAD Tanjab Barat dan jika peta indikatif diberlakukan maka ada 42 sumur migas yang selama ini menjadi milik Kabupaten Tanjab barat akan menjadi milik Kabupaten Tanjab Timur.

“Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka menetapkan peta indikatif pada perda RTRW, padahal pada tahun 2012 kita telah menyepakati tapal batas diwilayah tersebut dengan anggaran yang tidak sedikit,

Kalau setiap daerah bisa membuat peta indikatif maka DPRD Tanjab barat akan membuat peta indikatif juga pada perda RTRW yang akan segera dibahas,” tegasnya lagi.

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Sambut Kontingen Atlet Porprov di Rumah Dinas

Berita

DPC KPPI Tanjab Barat Resmi di Lantik Bersama 6 DPC Lainnya di BW Luxury Hotel Jambi

Berita

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Terkait RPJPD 2025-2045

Berita

Inspektorat Tanjabbar Gelar Penyuluhan Anti Korupsi di SMP 4 Kuala Tungkal

Berita

Bupati Anwar Sadat Terima Penghargaan Peduli Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham

Berita

Pjs. Bupati Tanjab Barat Laksanakan Kunjungan Kerja dan Safari Jumat di Desa Teluk Kulbi

Berita

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Berita

Pjs Bupati Ikuti Kegiatan Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024