Udara Kuala Tungkal Memburuk, Dinkes dan IWO Bagikan Ribuan Masker Gratis Fraksi Golkar Setujui Perubahan APBD 2026, Soroti Tata Kelola Obat hingga Optimalisasi PAD Karhutla Makin Mengkhawatirkan, Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Desak Satgas Bergerak Maksimal Semangat Merah Putih Tak Luntur Diguyur Hujan, HUT ke-81 RI Diperingati Khidmat di Tanjab Barat Alma Esbeye Meriahkan Malam Hiburan Rakyat HUT ke-61 Tanjab Barat, Ribuan Warga Padati Alun-Alun Kuala Tungkal

Home / Berita / Daerah / Politik

Jumat, 12 Mei 2023 - 16:13 WIB

Ahmad Jahfar: Perda RTRW Memang Tidak Mengatur Batas, Tapi Menjadi Pedoman Kemendagri Menetapkan Batas Daerah

Foto : Ahmad Jahfar, SH, MH Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat/Ketua DPD Partai Golkar Tanjab Barat

Foto : Ahmad Jahfar, SH, MH Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat/Ketua DPD Partai Golkar Tanjab Barat

TANJABBAR (e-tivinews.id)- Terkait kisruh batas Kabupaten Tanjab Barat dan Tanjab Timur, serta diiringi dengan disahkan Peraturan Daerah (Perda) RTRW oleh DPRD Provinsi Jambi dan Pemprov Jambi yang dinilai merugikan Kabupaten Tanjab Barat, terus memanas.

Meski DPRD dan Pemprov Jambi bersikeras menyanggah jika Perda RTRW tidak mengatur terkait Batas Wilayah. Namun ada poin krusial yang harus dipahami dab ditinjau ulang oleh DPRD maupun Pemprov Jambi.

Poin krusial Itu ada pada lampiran SHP yang menjadi bagian lampiran dan tidak terpisahkan dari Perda RTRW.

Hal ini kembali disuarakan Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Ahmad Jahfar yang selaku masyrakat asli Tanjab Barat merasa dizolimi oleh Pemprov dan DPRD Provinsi Jambi.

BACA LAINNYA  Musyawarah Daerah IGI Tanjab Barat Ke-1 Heni Septi Nuraini Terpilih Kembali Sebagai Ketua Periode 2023-2028

“Pada batang tubuh Perda memang tidak ada mengatur soal Batas. Yang ada di peta SHP yang menjadi bagian lampiran dan tak terpisahkan dari perda,” jelasnya.

Menurutnya, pada file SHP itu terdapat Peta Indikatif atau gambaran peta yang diajukan ke Kemendagri bersamaan dengan Perda RTRW. Peta indikatif itulah yang berpotensi besar merugikan Tanjab Barat karena wilayah Tanjab Barat akan masuk ke Tanjab Timur.

“Mengapa pake peta indikatif, kita punya peta definitif kok. Yakni peta 2012, itu yang tak pernah mereka (Pemprov,red) mau pakai,” sebut Ketua DPD Golkar Tanjab Barat.

Lebih lanjut, yang dikhawatirkan saat ini adalah jangan sampai Perda RTRW tersebut menjadi pedoman atau landasan hukum bagi Kemendagri untuk menetapkan batas Daerah Kabupaten Tanjab Barat-Tanjab Timur.

BACA LAINNYA  Bupati Tanjab Barat Dukung Santri Menuju Universitas Al-Azhar

“Justru itu yang kita khawatirkan, dan perlu juga dipahami oleh masyarkat,” kata Jahfar.

Sebelumnya ditegaskan Politisi Golkar ini Perda tersebut dinilai merugikan pemerintah daerah Tanjab barat karena jika peta indikatif perda RTRW di berlakukan maka patok tapal batas Tanjab Barat – Tanjab timur akan bergeser masuk ke dalam wilayah Tanjabbar sekitar 17 ribu hektar.

“ini kedzaliman dan perbuatan sewenang wenang terhadap rakyat Tanjab barat oleh Pemprov Jambi dan Pemkab Tanjabbar jangan tinggal diam,” tegasnya.

Jahfar menjelaskan bahwa didalam kawasan peta indikatif tersebut ada 44 sumur migas yang selama ini menjadi sumber PAD Tanjab Barat dan jika peta indikatif diberlakukan maka ada 42 sumur migas yang selama ini menjadi milik Kabupaten Tanjab barat akan menjadi milik Kabupaten Tanjab Timur.

BACA LAINNYA  Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Pimpin Pengambilan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024-2029

“Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka menetapkan peta indikatif pada perda RTRW, padahal pada tahun 2012 kita telah menyepakati tapal batas diwilayah tersebut dengan anggaran yang tidak sedikit,

Kalau setiap daerah bisa membuat peta indikatif maka DPRD Tanjab barat akan membuat peta indikatif juga pada perda RTRW yang akan segera dibahas,” tegasnya lagi.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab Tanjab Barat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023

Berita

Wabup Katamso Audiensi dengan Aachen University dan RoeKl Langkah Strategis Tanjung Jabung Barat Menuju Industri Kelapa Terpadu

Berita

Presiden Prabowo Lantik Anwar Sadat dan Katamso sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat.

Berita

Bupati Anwar Sadat, Lakukan Audiensi dengan Dirjen DAS dan Rehabilitasi Hutan

Berita

Aksi Mahasiswa Tolak Pelemahan KPK, Saat Firli Bahuri Berkunjung ke Jambi

Berita

Pjs. Bupati Tanjab Barat Laksanakan Kunjungan Kerja dan Safari Jumat di Desa Teluk Kulbi

Berita

Bupati Anwar Sadat Turut Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penetapan PROPEMPERDA Tanjab Barat Tahun 2023

Berita

Dalam Rangka Sinergisitas Serta Pererat Silaturahmi, DPD II Partai Golkar Tanjab Barat Gelar Halal Bihalal