Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Gerobak UMKM Program Tanjab Barat Sejahtera. Bupati Anwar Sadat Lepas 229 Calon Jemaah Haji dari Kloter 19 GOW Tanjab Barat Gelar Puncak Peringatan Hari Kartini ke-147, Wujudkan Kesetaraan Gender dan Perempuan yang Berdaya Camat Muara Papalik Turun Langsung Berikan Pemahaman Dampak Negatif Perkembangan Zaman dan Teknologi Penutupan Turnamen TS Billiard Dihadiri Bupati, Koordinator TS Biliard Yogi : Ini Semangat Baru Mempersiapkan diri Diajang Lebih Bergengsi

Home / Berita / Peristiwa

Selasa, 21 Mei 2024 - 15:16 WIB

Polisi Terbitkan DPO Oknum Kepala Sekolah Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Foto : AR (40) Oknum Kepala Sekolah Terduga Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Siswi

Foto : AR (40) Oknum Kepala Sekolah Terduga Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Siswi

Kuala Tungkal (e-tivinews.id)-Terkait kasus dugaan pelecehan seksual kepada siswi di kecamatan Seberang Kota Polres Tanjung Jabung Barat telah menetapkan seorang oknum kepala sekolah Madrasah Aliyah (MA) di Seberang Kota sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Oknum kepala sekolah berinisial AR (40) diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap para siswi di sekolah tersebut.

BACA LAINNYA  HBA Lakukan Reses Guna Serap Aspirasi Masyarakat, Ketua DPD II Partai Golkar Ahmad Jahfar Turut Dampingi

Kapolres Tanjabbar, AKBP Agung Basuki, SIK, MM, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan AR sebagai DPO setelah dua kali pemanggilan resmi namun yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan. “Untuk panggilan sudah kita lakukan sebanyak dua kali, yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan” ujar Kapolres Senin (20/05/24)

BACA LAINNYA  Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

Kapolres juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mendatangi tempat tinggal terduga pelaku namun tidak ada ditempat. “Sudah kita datangi yang bersangkutan tidak ada ditempat,kemudian kita minta keterangan dari kepala desa dan warga sekitar membenarkan bahwa terduga pelaku sampai saat ini meninggalkan tempat” ucapnya

BACA LAINNYA  Pemerintah Menetapkan 1 Ramadhan 1443 H Jatuh Pada Minggu 3 April 2022

“Hingga kita menerbitkan DPO kepada yang bersangkutan untuk kita lakukan pencarian” imbuhnya

Ia juga memohon do’a dan dukungan masyarakat untuk membantu memberitahukan keberadaan terduga pelaku agar segera menyampaikan kepihak kepolisian. (etv)*

Share :

Baca Juga

Berita

PLH. Sekda H. Dahlan Hadiri Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Logistik Pemilu 2024

Berita

Pemkab Tanjab Barat Raih Penghargaan Peringkat 3 Pengelolaan DAK Fisik Terbaik Tahun Anggaran 2023

Berita

Resmi Dilantik, KPPI Tanjab Barat Siap Wujudkan 30% Keterwakilan Perempuan Diparlemen Tahun 2024

Berita

Aksi Bejat Pelatih Silat Di Tanjab Barat Cabuli Murid Dibawah Umur

Berita

Audiensi ke BAKTI Kominfo, Pjs. Bupati Usulkan Penguatan Infrastruktur Internet

Berita

Sinergitas IGI Tanjab Barat Bersama Disdikbud Tanjab Barat dan Tanoto Foundation Dalam Meningkatkan Kualitas Komunitas Belajar di Tanjab Barat

Berita

HNSI Tanjab Barat Minta Pemerintah Mengkaji Ulang PNBP Kapal Perikanan dan Batalkan PP No. 85 Tahun 2021.

Berita

Cek Lokasi Banjir Kecamatan Bramitam Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar : Ini Jadi Perhatian Serius