Syufrayogi Ketua Granat Tanjab Barat Apresiasi Kinerja Polres dalam Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Tahun 2024 Semakin Solid, 9 PAC Pemuda Pancasila Tanjab Barat Resmi Dilantik Karang Taruna Tanjab Barat Gelar Malam Keakraban, Kolaborasi Membangun Generasi Muda SMKN 1 Tanjab Barat Gelar Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa, Persiapkan Pemimpin Masa Depan Polres Tanjab Barat Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Narkotika

Home / Berita / Daerah / Peristiwa

Sabtu, 26 November 2022 - 21:20 WIB

Terkait Pra Peradilan Yang Diajukan Pihak Tersangka Begal Payudara, Ini Tanggapan Keluarga Korban

Kuala Tungkal (e-tivinews.id)- Kasus Begal Payudara yang belum juga tuntas kini masih dalam proses Pra Peradilan. Diketahui sebelumnya pihak Tersangka BA mengajukan Pra Peradilan kepada Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal dengan alasan tersangka BA adalah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), kini proses Pra Peradilan tinggal Menunggu putusan hakim yang dijadwalkan Senin (28/11/22) nanti.

BACA LAINNYA  SMAN 8 Tanjab Barat Laksanakan Peringatan Milad Ke-17 Serta Peletakan Batu Pertama Mushalla Al-Malik

Mengetahui hal tersebut pihak Korban P turut memberikan tanggapannya melalui R kakak kandung korban “saya yakin tim penyidik dari polres sudah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku dan tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku, untuk kegilaan/stress pelaku menurut saya tidak mungkin, saya yakin pelaku melakukan tindakannya dengan sadar, karena pelaku sempat kabur saat mau di tangkap waktu beberapa hari yang lalu” ujarnya

BACA LAINNYA  Banjir Rob Kuala Tungkal Kembali Telan Korban Tenggelam

“Tidak mungkin pelaku kabur dengan keadaan gila/stress. semoga hakim dalam pra peradilan ini memutuskan dengan adil” harapnya

BACA LAINNYA  Bikers Subuhan Kuala Tungkal Laksanakan Rangkaian Kegiatan Bulan Ramadhan Serta Gerakan Memakmurkan Mesjid

Lebih lanjut ia juga menyampaikan “Pihak tersangka juga pernah datang kerumah untuk meminta damai beberapa kali, pihak keluarga jelas menolak untuk di minta damai” ungkapnya

“Kasus ini harus berjalan sesuai dengan hukum yg berlaku apa lagi korban anak dibawah umur” pungkasnya

Share :

Baca Juga

Berita

UAS-HAIRAN Dampingi Gubernur Jambi Al Haris pada Pembukaan dan Pelepasan Peserta Festival Arakan Sahur 2023

Berita

Tiga Pejabat Eselon II di Lingkup Pemkab Tanjab Barat Resmi dilantik Bupati Anwar Sadat

Berita

Audiensi ke BAKTI Kominfo, Pjs. Bupati Usulkan Penguatan Infrastruktur Internet

Berita

Pjs. Bupati Tanjab Barat Laksanakan Kunjungan Kerja dan Safari Jumat di Desa Teluk Kulbi

Berita

Ketua Karang Taruna Tanjab Barat Adib Mubarak Resmi Buka Kegiatan Esport Competition

Berita

Geger, Seorang Pemuda di Kuala Tungkal Akhiri Hidup Dengan Cara Gantung Diri

Berita

Kabar Gembira Bagi Pecinta Skincare MS GlOW Kuala Tungkal, MS GLOW Tungkal Sari Resmi menjadi Agen MS GLOW di Kuala Tungkal.

Berita

Geger Seorang Wanita Dibunuh Dikuala Tungkal, Begini Kronologinya