Camat Muara Papalik Turun Langsung Berikan Pemahaman Dampak Negatif Perkembangan Zaman dan Teknologi Penutupan Turnamen TS Billiard Dihadiri Bupati, Koordinator TS Biliard Yogi : Ini Semangat Baru Mempersiapkan diri Diajang Lebih Bergengsi KORMI Tanjab Barat Gelar Halal Bihalal : Pererat Silaturahmi Bersama Inorga Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Modus Minta Antar Usai Lakukan Aksinya di 13 TKP Terima Tamu Laki-laki Tengah Malam Oknum ASN Tanjab Barat di Gerebek Warga

Home / Berita / Daerah / Peristiwa

Sabtu, 26 November 2022 - 21:20 WIB

Terkait Pra Peradilan Yang Diajukan Pihak Tersangka Begal Payudara, Ini Tanggapan Keluarga Korban

Kuala Tungkal (e-tivinews.id)- Kasus Begal Payudara yang belum juga tuntas kini masih dalam proses Pra Peradilan. Diketahui sebelumnya pihak Tersangka BA mengajukan Pra Peradilan kepada Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal dengan alasan tersangka BA adalah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), kini proses Pra Peradilan tinggal Menunggu putusan hakim yang dijadwalkan Senin (28/11/22) nanti.

BACA LAINNYA  Tim PPK ORMAWA IMAPEFSI Universitas Jambi Gelar Workshop Kewirausahaan dan Teknologi Informasi

Mengetahui hal tersebut pihak Korban P turut memberikan tanggapannya melalui R kakak kandung korban “saya yakin tim penyidik dari polres sudah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku dan tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku, untuk kegilaan/stress pelaku menurut saya tidak mungkin, saya yakin pelaku melakukan tindakannya dengan sadar, karena pelaku sempat kabur saat mau di tangkap waktu beberapa hari yang lalu” ujarnya

BACA LAINNYA  Terkait Pernyataan PJ Rektor UNBARI Tentang Dualisme Dimedia Kuasa Hukum YPJ Angkat Bicara

“Tidak mungkin pelaku kabur dengan keadaan gila/stress. semoga hakim dalam pra peradilan ini memutuskan dengan adil” harapnya

BACA LAINNYA  Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Pembahasan Tapal Batas Daerah Tanjabbar-Tanjabtim, Kesepakatan Tahun 2021 Dibatalkan

Lebih lanjut ia juga menyampaikan “Pihak tersangka juga pernah datang kerumah untuk meminta damai beberapa kali, pihak keluarga jelas menolak untuk di minta damai” ungkapnya

“Kasus ini harus berjalan sesuai dengan hukum yg berlaku apa lagi korban anak dibawah umur” pungkasnya

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Ketiga Pembahasan LKPJ TA 2022

Berita

SMPN 4 Kuala Tungkal Laksanakan Pelepasan Siswa/i Kelas IX, Kepala Sekolah Harapkan Tidak Ada Siswa/i Yang Putus Sekolah

Berita

UAS-HAIRAN Dampingi Gubernur Jambi Al Haris pada Pembukaan dan Pelepasan Peserta Festival Arakan Sahur 2023

Berita

Gelar Kejurkab E-Sport Yogi Optimis Para Atlet Dapat Meraih Prestasi

Berita

Peringati Hari Pahlawan Bupati Bersama Unsur Forkopimda Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Berita

Bupati Tanjung Jabung Barat Resmi Menutup Malam Puncak Festival Pengabuan 2024

Berita

Terima Kunjungan Pengurus IWO Tanjab Barat, AKBP Padli: Peran Media Sangat Strategis dalam Membantu Polri

Berita

FOKBI Tanjab Barat Berhasil Raih Medali Perak di FORPROV Jambi ke-1