Anggaran KPU Tanjab Barat Capai Puluhan Miliar, Proses Pencabutan Nomor Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Mengecewakan UAS-Katamso Mendapat Nomor Urut 1 untuk Pilkada 2024, Diyakini Lanjut 1 Periode Lagi MTQ Ke-52 Tingkat Kabupaten Tanjab Barat, Sekda : Momentum Lahirkan Generasi Qur’ani yang Cerdas Resmi Mendaftar Ke KPU Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati UAS-Katamso Dibanjiri Dukungan Masyarakat Melalui Olahraga Tradisional Dibawah Naungan KORMI, Bupati Anwar Sadat Ajak Lestarikan Budaya

Home / Berita / Daerah / Peristiwa

Sabtu, 26 November 2022 - 21:20 WIB

Terkait Pra Peradilan Yang Diajukan Pihak Tersangka Begal Payudara, Ini Tanggapan Keluarga Korban

Kuala Tungkal (e-tivinews.id)- Kasus Begal Payudara yang belum juga tuntas kini masih dalam proses Pra Peradilan. Diketahui sebelumnya pihak Tersangka BA mengajukan Pra Peradilan kepada Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal dengan alasan tersangka BA adalah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), kini proses Pra Peradilan tinggal Menunggu putusan hakim yang dijadwalkan Senin (28/11/22) nanti.

BACA LAINNYA  Bupati Sampaikan KUA dan PPAS APBD Tanjab Barat Tahun 2024 Pada Rapat Paripurna DPRD

Mengetahui hal tersebut pihak Korban P turut memberikan tanggapannya melalui R kakak kandung korban “saya yakin tim penyidik dari polres sudah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku dan tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku, untuk kegilaan/stress pelaku menurut saya tidak mungkin, saya yakin pelaku melakukan tindakannya dengan sadar, karena pelaku sempat kabur saat mau di tangkap waktu beberapa hari yang lalu” ujarnya

BACA LAINNYA  Seorang Remaja di Kuala Tungkal Akhiri Hidup Dengan Cara Gantung Diri

“Tidak mungkin pelaku kabur dengan keadaan gila/stress. semoga hakim dalam pra peradilan ini memutuskan dengan adil” harapnya

BACA LAINNYA  Cek Endra Sebut Golkar Tanjab Barat Satu-satunya DPD Kabupaten yang Miliki Struktural Hingga Tingkat Desa

Lebih lanjut ia juga menyampaikan “Pihak tersangka juga pernah datang kerumah untuk meminta damai beberapa kali, pihak keluarga jelas menolak untuk di minta damai” ungkapnya

“Kasus ini harus berjalan sesuai dengan hukum yg berlaku apa lagi korban anak dibawah umur” pungkasnya

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Anwar Sadat Terima Penghargaan Peduli Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham

Berita

Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan, SH Buka Secara Resmi Rakor Camat dan Lurah

Berita

Bentuk Kepedulian Sesama MPC Pemuda Pancasila Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran Kuala Tungkal

Berita

Info : “Besok DPRD Tanjab Barat Akan Gelar Vaksinasi Massal Gratis”.

Berita

KPU Tanjab Barat Resmi Umumkan DCS Caleg DPRD Pemilu 2024

Berita

Rumah Bahasa dan Tahfidz Qur’an UPT SPNF Tanjab Barat Gelar Wisuda Angkatan Pertama, 101 Orang Diwisuda

Berita

Bupati Anwar Sadat Gelar Buka Puasa Bersama Civitas Akademika dan DEMA IAI-An Nadwah Kuala Tungkal

Berita

Turut Tanggapi Musda Musdaan KNPI Palsu, Wakil Ketua KNPI Sah : Musda KNPI Versi Terbaru Cacat Formil