Hery Saputra Ungkap Kondisi Jembatan Harmoko Kian Memburuk, Respon Pemerintah Dipertanyakan Jum’at Ramadhan Berkah, IWO Tanjab Barat Berbagi Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim Piatu di Kuala Tungkal Wabup Katamso Hadiri RUPS Bank 9 Jambi, Gubernur Pastikan Transaksi Aman Pasca Insiden Siber Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Turut Menshalatkan dan Mengantarkan Jenazah KH. Hasan Basri, Ribuan Warga Ikut Serta Menghantarkan Raih Berkah Ramadhan DPD Pengajian Al Hidayah Tanjab Barat Laksanakan Kegiatan Berbagi dan Bukber di Ponpes Raudlatus Salaf

Home / Berita / Daerah / Peristiwa

Sabtu, 26 November 2022 - 21:20 WIB

Terkait Pra Peradilan Yang Diajukan Pihak Tersangka Begal Payudara, Ini Tanggapan Keluarga Korban

Kuala Tungkal (e-tivinews.id)- Kasus Begal Payudara yang belum juga tuntas kini masih dalam proses Pra Peradilan. Diketahui sebelumnya pihak Tersangka BA mengajukan Pra Peradilan kepada Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal dengan alasan tersangka BA adalah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), kini proses Pra Peradilan tinggal Menunggu putusan hakim yang dijadwalkan Senin (28/11/22) nanti.

BACA LAINNYA  Terkait Penemuan Kerangka Hewan Berukuran Besar, Wakil Bupati Katamso: Akan Dijadikan Sarana Edukasi bagi Generasi Muda

Mengetahui hal tersebut pihak Korban P turut memberikan tanggapannya melalui R kakak kandung korban “saya yakin tim penyidik dari polres sudah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku dan tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku, untuk kegilaan/stress pelaku menurut saya tidak mungkin, saya yakin pelaku melakukan tindakannya dengan sadar, karena pelaku sempat kabur saat mau di tangkap waktu beberapa hari yang lalu” ujarnya

BACA LAINNYA  Bupati Anwar Sadat Gelar Halal Bihalal Bersama Kerukunan Bubuhan Banjar

“Tidak mungkin pelaku kabur dengan keadaan gila/stress. semoga hakim dalam pra peradilan ini memutuskan dengan adil” harapnya

BACA LAINNYA  Jelang Musda KNPI Provinsi Jambi, Dr. Arqon silaturahmi ke para Tokoh Jambi.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan “Pihak tersangka juga pernah datang kerumah untuk meminta damai beberapa kali, pihak keluarga jelas menolak untuk di minta damai” ungkapnya

“Kasus ini harus berjalan sesuai dengan hukum yg berlaku apa lagi korban anak dibawah umur” pungkasnya

Share :

Baca Juga

Berita

Wabup Katamso Hadiri Launching dan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi 2025-2029

Berita

Wakil Bupati Hairan Buka Secara Resmi Kegiatan Kodam II/Sriwijaya Masuk Kampus

Berita

Syufrayogi Politisi Muda Golkar Nahkodai MPC Pemuda Pancasila Tanjab Barat

Berita

Serap Aspirasi Masyarakat, Syufrayogi Konsisten Bergerak dan Berkolaborasi Melakukan Pembangunan

Berita

Bupati Anwar Sadat Hadiri Media Gathering Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Pemetaan TPS Pemilu 2022

Berita

Bupati Anwar Sadat Hadiahkan Sepeda Baru dan Kursi Roda untuk Pedagang Kecil dan Penyandang Disabilitas

Berita

Bupati Sampaikan KUA dan PPAS APBD Tanjab Barat Tahun 2024 Pada Rapat Paripurna DPRD

Berita

Bupati Sampaikan Tanggapan Atas Pemandangan Umum Anggota Dewan Terhadap Raperda APBD-P Tanjab Barat Tahun 2024