HUT ke-62 Partai Golkar, DPD Golkar Tanjab Barat Gelar Ziarah, Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Udara Kuala Tungkal Memburuk, Dinkes dan IWO Bagikan Ribuan Masker Gratis Fraksi Golkar Setujui Perubahan APBD 2026, Soroti Tata Kelola Obat hingga Optimalisasi PAD Karhutla Makin Mengkhawatirkan, Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Desak Satgas Bergerak Maksimal Semangat Merah Putih Tak Luntur Diguyur Hujan, HUT ke-81 RI Diperingati Khidmat di Tanjab Barat

Home / Berita / Daerah / Peristiwa

Sabtu, 26 November 2022 - 21:20 WIB

Terkait Pra Peradilan Yang Diajukan Pihak Tersangka Begal Payudara, Ini Tanggapan Keluarga Korban

Kuala Tungkal (e-tivinews.id)- Kasus Begal Payudara yang belum juga tuntas kini masih dalam proses Pra Peradilan. Diketahui sebelumnya pihak Tersangka BA mengajukan Pra Peradilan kepada Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal dengan alasan tersangka BA adalah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), kini proses Pra Peradilan tinggal Menunggu putusan hakim yang dijadwalkan Senin (28/11/22) nanti.

BACA LAINNYA  Terkait Pernyataan PJ Rektor UNBARI Tentang Dualisme Dimedia Kuasa Hukum YPJ Angkat Bicara

Mengetahui hal tersebut pihak Korban P turut memberikan tanggapannya melalui R kakak kandung korban “saya yakin tim penyidik dari polres sudah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku dan tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku, untuk kegilaan/stress pelaku menurut saya tidak mungkin, saya yakin pelaku melakukan tindakannya dengan sadar, karena pelaku sempat kabur saat mau di tangkap waktu beberapa hari yang lalu” ujarnya

BACA LAINNYA  Bupati Tanjab Barat Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Secara Virtual

“Tidak mungkin pelaku kabur dengan keadaan gila/stress. semoga hakim dalam pra peradilan ini memutuskan dengan adil” harapnya

BACA LAINNYA  Kontribusi Untuk Negeri Kohati Cabang Tanjab Barat Lakukan Aksi Tanam Pohon Mangrove

Lebih lanjut ia juga menyampaikan “Pihak tersangka juga pernah datang kerumah untuk meminta damai beberapa kali, pihak keluarga jelas menolak untuk di minta damai” ungkapnya

“Kasus ini harus berjalan sesuai dengan hukum yg berlaku apa lagi korban anak dibawah umur” pungkasnya

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab Tanjab Barat Raih Penghargaan Peringkat 3 Pengelolaan DAK Fisik Terbaik Tahun Anggaran 2023

Berita

Sekda Tanjab Barat Hadiri Peresmian Bedah Rumah dalam Rangka HUT Polda Jambi ke-28

Berita

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemuda Pancasila Pulihkan Ekosistem dengan Tanam Mangrove

Berita

DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Berita

Hari Pramuka ke-65, Wabup Katamso Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Hadapi Perubahan Zaman

Berita

HUT BAZNAS RI ke-24, Bupati Tanjab Barat Serahkan Bea Siswa untuk 100 Siswa MDT

Berita

Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Jalan Harapan Kuala Tungkal

Berita

Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Atas Keputusan DPRD Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023