Syufrayogi Syaiful Resmi Nahkodai DPD Partai GOLKAR Tanjab Barat, Bawa Arah Baru Untuk Partai GOLKAR Jelang Musda DPD Golkar Tanjab Barat ke XI, SC : Baru Syufrayogi yang Ambil Formulir Gelar Rilis Akhir Tahun, Kapolres Tanjab Barat Paparkan Capaian Penyelesaian Kasus Selama Tahun 2025 GOW Tanjab Barat Gelar Peringatan Hari Ibu Ke-97 Bertajuk “Perempuan Berdaya dan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045” KORMI Tanjab Barat Gelar Raker Rancang Program Berkolaborasi dengan 18 Induk Olahraga

Home / Berita / Daerah / Peristiwa

Jumat, 25 November 2022 - 09:57 WIB

Tersangka Kasus Begal Payudara Ajukan Pra Peradilan, OKP Bidang Perempuan : Gangguan Jiwa Kok Boleh Bawa Mobil?

Kuala Tungkal (e-tivinews.id)- Kasus Begal Payudara yang beberapa waktu lalu menghebohkan masyarakat Kuala Tungkal akhirnya dapat di amankan polisi, di ketahui tersangka berinisial BA (34). Kasus yang turut disoroti dan dikawal oleh beberapa OKP bidang perempuan di Tanjab Barat tersebut akhirnya mendapatkan titik terang. OKP Bidang Perempuan sangat mengapresi akan kinerja Polres Tanjab Barat meski membutuhkan beberapa waktu hingga dapat mengamankan tersangka yang sempat kabur dan buron.

Pertemuan OKP bidang perempuan bersama Polres Tanjab Barat, Perwakilan Dinas P3AP2KB dan Pihak Korban Jum’at (18/11/22)

Gabungan OKP Bidang perempuan kembali mendatangi Polres Tanjab Barat Jum’at (18/11/22) untuk menanyakan kelanjutan kasus tersebut, dari hasil pertemuan bersama pihak satreskrim Polres Tanjab Barat, Gabungan OKP Perempuan, Pihak Korban, serta Perwakilan Dinas P3AP2KB tersebut didapatkan informasi bahwa pihak keluarga tersangka mengajukan Gugatan Pra Peradilan ke Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal.

BACA LAINNYA  Bupati Tanjab Barat Lepas Peserta Pawai Takbiran Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M

Melansir dari laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, tercatat jika Gugatan Pra Peradilan itu diajukan oleh keluarga BA melalui penasihat hukumnya, Harnuni, SH dan H. Amin Taufiq, SH, Cla dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2022/PN Klt tertanggal register 4 November 2022.

Menanggapi hal tersebut Clarita Putri Ketua Kohati Tanjab Barat menyampaikan “Iya benar kami kembali mendatangi Polres Tanjab Barat Minggu lalu untuk mendengarkan penjelasan terkait kelanjutan kasus tersebut” ujarnya

BACA LAINNYA  Pemkab Tanjab Barat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023

“Pihak Satreskrim Polres Tanjab Barat menjelaskan bahwa pihak tersangka mengajukan Pra Peradilan” tambahnya

“Kami sangat menyayangkan hal tersebut Sekarang kan sidang pra peradilan sedang berjalan, tadi kami lihat sudah memasuki agenda pemberian bukti” ucapnya

” Berdasarkan keterangan saksi dapat kami tangkap jika tersangka memang memiliki gangguan jiwa kenapa masih diperbolehkan mengendarai mobil sendirian oleh pihak keluarga?, Kenapa masih berkeliaran, masih bisa menjemput istrinya di Bandara?” ungkapnya

Selain itu Nia Ramadhan Perwakilan Kopri Tanjab Barat juga turut memberikan komentar “Dari keterangan ahli psikologi yang dihadirkan oleh polres juga jelas, ketika dilakukan pemeriksaan tersangka mengikuti dengan kooperatif, tersangka hanya mengalami depresi, menurut pandangan ahli psikologi juga proses hukum masih bisa dilanjutkan” jelasnya

BACA LAINNYA  Bupati Anwar Sadat Buka dan Tinjau Langsung Pasar Beduk Ramadhan 1445 H/2024

“Ya kami dari OKP Bidang Perempuan tentu harapan kami sidang pra peradilan ini dapat dimenangkan oleh Polres Tanjab Barat, sehingga tersangka bisa dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar kedepannya jika ada kasus serupa para korban tidak takut untuk melapor,”

“Jika keinginan pemohon dikabulkan oleh hakim nanti, saya yakin jika ada kasus serupa korban enggan melapor, karna sebegitu diperjuangkannya kasus ini untuk diusut malah lepas” tambahnya

Dengan kasus yang sudah memasuki tahap pra peradilan ini Gabungan Organisasi Perempuan Berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga selesai.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemuda Gantung Diri Di Kuala Tungkal, Begini Kronologinya.

Berita

Wakil Ketua II DPRD Tanjung Jabung Barat Hasan Basri Harahap Turut Hadiri Upacara Pelarungan Bunga Peringati Hari Pahlawan ke-80

Berita

Si Jago Merah Lahap 4 Rumah Di Kuala Tungkal

Berita

Terkait Penemuan Kerangka Hewan Berukuran Besar, Wakil Bupati Katamso: Akan Dijadikan Sarana Edukasi bagi Generasi Muda

Berita

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penyambutan Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal yang Baru

Berita

SMAN 2 TANJAB BARAT GELAR PELEPASAN SISWA/SISWI KELAS XII, 3 SISWI LOLOS JALUR PRESTASI KE PERGURUAN TINGGI

Berita

Bupati Anwar Sadat Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Berita

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Syufrayogi Syaiful, S.IP Ikut Turun Kelapangan Tinjau Lokasi Banjir Perkebunan Di Bram Itam Akibat Luapan Kanal PT. WKS