Anggaran KPU Tanjab Barat Capai Puluhan Miliar, Proses Pencabutan Nomor Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Mengecewakan UAS-Katamso Mendapat Nomor Urut 1 untuk Pilkada 2024, Diyakini Lanjut 1 Periode Lagi MTQ Ke-52 Tingkat Kabupaten Tanjab Barat, Sekda : Momentum Lahirkan Generasi Qur’ani yang Cerdas Resmi Mendaftar Ke KPU Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati UAS-Katamso Dibanjiri Dukungan Masyarakat Melalui Olahraga Tradisional Dibawah Naungan KORMI, Bupati Anwar Sadat Ajak Lestarikan Budaya

Home / Berita / Daerah / Peristiwa

Jumat, 25 November 2022 - 09:57 WIB

Tersangka Kasus Begal Payudara Ajukan Pra Peradilan, OKP Bidang Perempuan : Gangguan Jiwa Kok Boleh Bawa Mobil?

Kuala Tungkal (e-tivinews.id)- Kasus Begal Payudara yang beberapa waktu lalu menghebohkan masyarakat Kuala Tungkal akhirnya dapat di amankan polisi, di ketahui tersangka berinisial BA (34). Kasus yang turut disoroti dan dikawal oleh beberapa OKP bidang perempuan di Tanjab Barat tersebut akhirnya mendapatkan titik terang. OKP Bidang Perempuan sangat mengapresi akan kinerja Polres Tanjab Barat meski membutuhkan beberapa waktu hingga dapat mengamankan tersangka yang sempat kabur dan buron.

Pertemuan OKP bidang perempuan bersama Polres Tanjab Barat, Perwakilan Dinas P3AP2KB dan Pihak Korban Jum’at (18/11/22)

Gabungan OKP Bidang perempuan kembali mendatangi Polres Tanjab Barat Jum’at (18/11/22) untuk menanyakan kelanjutan kasus tersebut, dari hasil pertemuan bersama pihak satreskrim Polres Tanjab Barat, Gabungan OKP Perempuan, Pihak Korban, serta Perwakilan Dinas P3AP2KB tersebut didapatkan informasi bahwa pihak keluarga tersangka mengajukan Gugatan Pra Peradilan ke Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal.

BACA LAINNYA  Jadi Pembicara Kuliah Umum Ilmu Politik UNJA, Yogi: Mahasiswa Fisipol Harus Peka Terhadap Isu-Isu Politik

Melansir dari laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, tercatat jika Gugatan Pra Peradilan itu diajukan oleh keluarga BA melalui penasihat hukumnya, Harnuni, SH dan H. Amin Taufiq, SH, Cla dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2022/PN Klt tertanggal register 4 November 2022.

Menanggapi hal tersebut Clarita Putri Ketua Kohati Tanjab Barat menyampaikan “Iya benar kami kembali mendatangi Polres Tanjab Barat Minggu lalu untuk mendengarkan penjelasan terkait kelanjutan kasus tersebut” ujarnya

BACA LAINNYA  Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting Bupati Kukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tanjab Barat 2022

“Pihak Satreskrim Polres Tanjab Barat menjelaskan bahwa pihak tersangka mengajukan Pra Peradilan” tambahnya

“Kami sangat menyayangkan hal tersebut Sekarang kan sidang pra peradilan sedang berjalan, tadi kami lihat sudah memasuki agenda pemberian bukti” ucapnya

” Berdasarkan keterangan saksi dapat kami tangkap jika tersangka memang memiliki gangguan jiwa kenapa masih diperbolehkan mengendarai mobil sendirian oleh pihak keluarga?, Kenapa masih berkeliaran, masih bisa menjemput istrinya di Bandara?” ungkapnya

Selain itu Nia Ramadhan Perwakilan Kopri Tanjab Barat juga turut memberikan komentar “Dari keterangan ahli psikologi yang dihadirkan oleh polres juga jelas, ketika dilakukan pemeriksaan tersangka mengikuti dengan kooperatif, tersangka hanya mengalami depresi, menurut pandangan ahli psikologi juga proses hukum masih bisa dilanjutkan” jelasnya

BACA LAINNYA  FORKI Tanjab Barat Berhasil Dulang Kemenangan Di Kejuaraan Karate Open Batang Hari Cup 2022

“Ya kami dari OKP Bidang Perempuan tentu harapan kami sidang pra peradilan ini dapat dimenangkan oleh Polres Tanjab Barat, sehingga tersangka bisa dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar kedepannya jika ada kasus serupa para korban tidak takut untuk melapor,”

“Jika keinginan pemohon dikabulkan oleh hakim nanti, saya yakin jika ada kasus serupa korban enggan melapor, karna sebegitu diperjuangkannya kasus ini untuk diusut malah lepas” tambahnya

Dengan kasus yang sudah memasuki tahap pra peradilan ini Gabungan Organisasi Perempuan Berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga selesai.

Share :

Baca Juga

Berita

Jelang Musda KNPI Provinsi Jambi, Dr. Arqon silaturahmi ke para Tokoh Jambi.

Berita

DPC KPPI Tanjab Barat Resmi di Lantik Bersama 6 DPC Lainnya di BW Luxury Hotel Jambi

Berita

ESI Tanjab Barat Gelar Turnamen Esport Untuk Jaring Atlet Potensial

Berita

Bupati Anwar Sadat Pantau Normalisasi Parit Lapis, Langkah Konkret Atasi Banjir di Sungai Nibung

Berita

Gelaran MTQ Ke-31 Tingkat Desa Tungkal I Disambut Antusias Warga Sekitar

Berita

Turnamen Esport Resmi Ditutup Syufrayogi : ESI akan Buat Event yang Lebih Besar Lagi

Berita

Ketua KNPI Provinsi Jambi Minta Polri Tindak Tegas Pelaku Premanisme Ketum KNPI Haris Pertama

Berita

Ketua Komisi II DPRD Minta Pemkab Prioritaskan Peningkatan Layanan Kesehatan di Tanjab Barat