36 Pejabat Manajerial Dilingkungan Pemkab Tanjab Barat Dilantik, PJ Sekda Dahlan Pimpin Proses Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Menparekraf RI Sandiaga Uno Apresiasi Suksesnya Festival Arakan Sahur Tanjab Barat Sebagai Simbol Pelestarian Budaya dan Promosi Pariwisata Daerah Bupati Anwar Sadat Dampingi Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Wisata Mangrove Pangkal Babu Sandiaga Uno Bakal Buka Festival Arakan Sahur Tanjab Barat, Yuk Intip Keunikannya ! Refleksi 3 Tahun Kepemimpinan Bupati Wakil Bupati UAS-HAIRAN Gelar Rangkaian Acara di Desa Purwodadi

Home / Berita / Daerah / Peristiwa

Jumat, 25 November 2022 - 09:57 WIB

Tersangka Kasus Begal Payudara Ajukan Pra Peradilan, OKP Bidang Perempuan : Gangguan Jiwa Kok Boleh Bawa Mobil?

Kuala Tungkal (e-tivinews.id)- Kasus Begal Payudara yang beberapa waktu lalu menghebohkan masyarakat Kuala Tungkal akhirnya dapat di amankan polisi, di ketahui tersangka berinisial BA (34). Kasus yang turut disoroti dan dikawal oleh beberapa OKP bidang perempuan di Tanjab Barat tersebut akhirnya mendapatkan titik terang. OKP Bidang Perempuan sangat mengapresi akan kinerja Polres Tanjab Barat meski membutuhkan beberapa waktu hingga dapat mengamankan tersangka yang sempat kabur dan buron.

Pertemuan OKP bidang perempuan bersama Polres Tanjab Barat, Perwakilan Dinas P3AP2KB dan Pihak Korban Jum’at (18/11/22)

Gabungan OKP Bidang perempuan kembali mendatangi Polres Tanjab Barat Jum’at (18/11/22) untuk menanyakan kelanjutan kasus tersebut, dari hasil pertemuan bersama pihak satreskrim Polres Tanjab Barat, Gabungan OKP Perempuan, Pihak Korban, serta Perwakilan Dinas P3AP2KB tersebut didapatkan informasi bahwa pihak keluarga tersangka mengajukan Gugatan Pra Peradilan ke Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal.

BACA LAINNYA  DPC KPPI Tanjab Barat Resmi Terdaftar di Badan Kesbangpol Tanjab Barat

Melansir dari laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, tercatat jika Gugatan Pra Peradilan itu diajukan oleh keluarga BA melalui penasihat hukumnya, Harnuni, SH dan H. Amin Taufiq, SH, Cla dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2022/PN Klt tertanggal register 4 November 2022.

Menanggapi hal tersebut Clarita Putri Ketua Kohati Tanjab Barat menyampaikan “Iya benar kami kembali mendatangi Polres Tanjab Barat Minggu lalu untuk mendengarkan penjelasan terkait kelanjutan kasus tersebut” ujarnya

BACA LAINNYA  Hadiri Rakor Penanggulangan Karhutla Wabup : Kita Akan Terus Jalin Sinergi Guna Antisipasi Karhutla di Tanjabbar

“Pihak Satreskrim Polres Tanjab Barat menjelaskan bahwa pihak tersangka mengajukan Pra Peradilan” tambahnya

“Kami sangat menyayangkan hal tersebut Sekarang kan sidang pra peradilan sedang berjalan, tadi kami lihat sudah memasuki agenda pemberian bukti” ucapnya

” Berdasarkan keterangan saksi dapat kami tangkap jika tersangka memang memiliki gangguan jiwa kenapa masih diperbolehkan mengendarai mobil sendirian oleh pihak keluarga?, Kenapa masih berkeliaran, masih bisa menjemput istrinya di Bandara?” ungkapnya

Selain itu Nia Ramadhan Perwakilan Kopri Tanjab Barat juga turut memberikan komentar “Dari keterangan ahli psikologi yang dihadirkan oleh polres juga jelas, ketika dilakukan pemeriksaan tersangka mengikuti dengan kooperatif, tersangka hanya mengalami depresi, menurut pandangan ahli psikologi juga proses hukum masih bisa dilanjutkan” jelasnya

BACA LAINNYA  Peringati Hari Kartini Special Preneur dan Kuala Inspirasi Berkolaborasi Gelar Diskusi Tentang Perempuan

“Ya kami dari OKP Bidang Perempuan tentu harapan kami sidang pra peradilan ini dapat dimenangkan oleh Polres Tanjab Barat, sehingga tersangka bisa dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar kedepannya jika ada kasus serupa para korban tidak takut untuk melapor,”

“Jika keinginan pemohon dikabulkan oleh hakim nanti, saya yakin jika ada kasus serupa korban enggan melapor, karna sebegitu diperjuangkannya kasus ini untuk diusut malah lepas” tambahnya

Dengan kasus yang sudah memasuki tahap pra peradilan ini Gabungan Organisasi Perempuan Berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga selesai.

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Hadiri Rapat Paripurna Pertama DPRD Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun 2022

Berita

Syufrayogi Politisi Muda Golkar Nahkodai MPC Pemuda Pancasila Tanjab Barat

Berita

HBA Lakukan Reses Guna Serap Aspirasi Masyarakat, Ketua DPD II Partai Golkar Ahmad Jahfar Turut Dampingi

Berita

Raih Juara Umum MTQ ke-50 Tingkat Provinsi Jambi Tanjab Barat Dibanjiri Ucapan Selamat dan Syukur Warganya

Berita

Bupati Anwar Sadat Resmi Lepas 395 Calon Jamaah Haji Tanjab Barat Tahun 1444 H/2023 M

Berita

Bupati Hadiri Diseminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Tanjab Barat

Berita

Resmi Dibuka, Turnamen Esport Tanjab Barat Disambut Antusias Peserta dan Penonton

Berita

Technician Education Can Fuel Financial Success