Peringati Tahun Baru Islam, Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar Bersama Aa Hilman Fauzi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Raya Al Muttaqin Kuala Tungkal DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa Pemerintah Hadir untuk Korban, Gubernur dan Pemkab Tinjau Kebakaran Teluk Nilau

Home / Berita

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:37 WIB

Tiga Hari Berselang, Polsek Tebing Tinggi Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pelaku Berhasil Diamankan

Polsek Tebing Tinggi Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pelaku Berhasil Diamankan Senin (28/07/25) sekitar pukul 15.30 Wib.

Polsek Tebing Tinggi Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pelaku Berhasil Diamankan Senin (28/07/25) sekitar pukul 15.30 Wib.

Tanjab Barat (e-tivinews.id) — Pasca ungkap kasus narkotika sebelumnya, selang 3 hari Polsek Tebing Tinggi berhasil Kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Pengungkapan ini terjadi di di Desa Teluk Pengkah Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat pada Senin (28/07/25) sekitar pukul 15.30 Wib.

Dari operasi tersebut tiga orang pelaku  berhasil diamankan berinisial BP (29), SA (30) dan ES (40). Ketiga pelaku terlibat dalam peredaran narkotika dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA LAINNYA  Wakil Bupati Hadiri Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-77 Tahun 2022 di SMPN 2 Kuala Tungkal

Kapolsek Tebing Tinggi IPDA Andi Ilham J., S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Unit Reskrim dipimpin Kapolsek langsung bergerak cepat dengan menggeledah dan mengamankan pelaku beserta barang bukti yang disaksikan oleh Ketua RT setempat.

BACA LAINNYA  How to Stay Hydrated Like a Pro All Summer

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu berupa 1 (satu) klip bening ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) HP kecil merk samsung warna hitam, 1 (satu) HP besar merk samsung warna hitam, 1 (satu) HP merk Oppo warna ungu, 2 (dua) sendok takar dari pipet, 1 (satu) ikat plastik klip bening kosong.

Ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA LAINNYA  Bupati Turut Hadiri Sosialisasi Peran Perempuan Dalam Partisipasi Politik

Kapolsek Tebing Tinggi mengungkapkan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian, beliau menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika.

“Polsek Tebing Tinggi bersama Satresnarkoba Polres Tanjab Barat terus mengupayakan pemberantasan narkotika secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat” Tegas IPDA Andi. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penyambutan Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal yang Baru

Berita

DPD Golkar Tanjab Barat Gelar Bukber dengan Cek Endra Bagikan Ratusan Bingkisan Kepada Pimpinan Kecamatan

Berita

Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani, SE Hadiri Pembukaan Grassroot Football U-10 dan U-12 Desa Teluk Pengkah Tebing Tinggi

Berita

Rumah Bahasa dan Tahfidz Qur’an UPT SPNF Tanjab Barat Gelar Wisuda Angkatan Pertama, 101 Orang Diwisuda

Berita

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Minta Bupati Langsung Panggil Pihak PT. WKS Cari Solusi Banjir di Bramitam

Berita

IGI Tanjab Barat Mewakili Provinsi Jambi sebagai Organisasi Profesi Guru yang Melaksanakan Program Organisasi Penggerak Tingkat SMP

Berita

Bupati Kembali Tinjau Rumah Nenek Arbaiyah yang Roboh untuk Lakukan Bedah Rumah

Berita

KORMI Tanjab Barat Gelar Bimtek Tingkatkan Pemahaman Pelaporan Keuangan dan Perpajakan