KORMI Tanjab Barat Gelar Raker Rancang Program Berkolaborasi dengan 18 Induk Olahraga Muskab KORMI Ke-1 Dedi Hadi Terpilih Kembali Secara Aklamasi Nahkodai KORMI Tanjab Barat Kolaborasi Disparpora & HIPMI Tanjab Barat Sukses Gelar Uji Sertifikasi Barista dan Talkshow Ekonomi Kreatif Beraroma Kopi Terkait Penemuan Kerangka Hewan Berukuran Besar, Wakil Bupati Katamso: Akan Dijadikan Sarana Edukasi bagi Generasi Muda Bupati Hadiri Kegiatan KORMI Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

Home / Berita

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:37 WIB

Tiga Hari Berselang, Polsek Tebing Tinggi Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pelaku Berhasil Diamankan

Polsek Tebing Tinggi Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pelaku Berhasil Diamankan Senin (28/07/25) sekitar pukul 15.30 Wib.

Polsek Tebing Tinggi Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pelaku Berhasil Diamankan Senin (28/07/25) sekitar pukul 15.30 Wib.

Tanjab Barat (e-tivinews.id) — Pasca ungkap kasus narkotika sebelumnya, selang 3 hari Polsek Tebing Tinggi berhasil Kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Pengungkapan ini terjadi di di Desa Teluk Pengkah Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat pada Senin (28/07/25) sekitar pukul 15.30 Wib.

Dari operasi tersebut tiga orang pelaku  berhasil diamankan berinisial BP (29), SA (30) dan ES (40). Ketiga pelaku terlibat dalam peredaran narkotika dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA LAINNYA  Sinergitas IGI Tanjab Barat Bersama Disdikbud Tanjab Barat dan Tanoto Foundation Dalam Meningkatkan Kualitas Komunitas Belajar di Tanjab Barat

Kapolsek Tebing Tinggi IPDA Andi Ilham J., S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Unit Reskrim dipimpin Kapolsek langsung bergerak cepat dengan menggeledah dan mengamankan pelaku beserta barang bukti yang disaksikan oleh Ketua RT setempat.

BACA LAINNYA  Bupati Resmikan Masjid As-Syarif Kodim 0419/Tanjab

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu berupa 1 (satu) klip bening ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) HP kecil merk samsung warna hitam, 1 (satu) HP besar merk samsung warna hitam, 1 (satu) HP merk Oppo warna ungu, 2 (dua) sendok takar dari pipet, 1 (satu) ikat plastik klip bening kosong.

Ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA LAINNYA  Hadiri Rapat Koordinasi TP2DD, Anwar Sadat : Tanjabbar Terus Kembangkan Digitalisasi

Kapolsek Tebing Tinggi mengungkapkan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian, beliau menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika.

“Polsek Tebing Tinggi bersama Satresnarkoba Polres Tanjab Barat terus mengupayakan pemberantasan narkotika secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat” Tegas IPDA Andi. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati dan Ketua TP PKK Tanjab Barat Terima Penghargaan Paling Bergensi di Bidang Bangga Kencana

Berita

HNSI Tanjab Barat Minta Pemerintah Mengkaji Ulang PNBP Kapal Perikanan dan Batalkan PP No. 85 Tahun 2021.

Berita

Bupati Tanjab Barat Lakukan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Berita

Polemik Perda RTRW Rugikan Tanjab Barat Tokoh Pemuda Minta Gubernur Turun Selesaikan Persoalan

Berita

Ikuti Jejak Ridwan Kamil, Kader Muda Nasdem Tanjab Barat Putuskan Gabung Ke Golkar

Berita

Netizen Heboh !!! Listrik di Kuala Tungkal Sekitar sering padam, Ternyata ini sebabnya.

Berita

Wakil Bupati Tanjab Barat Ikuti Senam Bersama Haornas ke-40 dan HUT TNI ke-78

Berita

Terima Kunjungan Michigan State University (MSU) Amerika Serikat Bupati Tanjab Barat Kenalkan Wisata Mangrove