Alma Esbeye Meriahkan Malam Hiburan Rakyat HUT ke-61 Tanjab Barat, Ribuan Warga Padati Alun-Alun Kuala Tungkal Muscam XI Partai Golkar Kecamatan Betara Tetapkan Kateni sebagai Pimpinan Kecamatan Secara Aklamasi Peringati Tahun Baru Islam, Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar Bersama Aa Hilman Fauzi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Raya Al Muttaqin Kuala Tungkal DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Home / Berita / Budaya

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:04 WIB

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023

KUALATUNGKAL (e-tivinews.id) – Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiei Rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Selasa (14/05/24).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE didampingi wakil ketua Ahmad Jakfar, SH MH, wakil ketua H Muh Syafril Simamora SH dan turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjab Barat, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya.

BACA LAINNYA  Sekda Tinjau Sejumlah Pasar di Kuala Tungkal Jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H

Pimpinan rapat menyampaikan Rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjung Jabung Barat.

BACA LAINNYA  Polisi Terbitkan DPO Oknum Kepala Sekolah Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Dalam sambutannya, Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat mengatakan penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai.

“Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya.

Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat, menambahkan penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar.

BACA LAINNYA  Resmi Dilantik, Syufrayogi Harapkan BPD KKSS Tanjab Barat Dapat Berkontribusi Untuk Pemerintah

Bupati Tanjab Barat menegaskan agar WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjab Barat ini bisa terus dipertahankan dan ia juga menegaskan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak.

“Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjab Barat” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Anwar Sadat Buka Workshop Pemuda Mandiri Dorong Pemuda Tanjab Barat Jadi Pelopor UMKM Kreatif dan Digital

Berita

Bupati Anwar Sadat Terima Hibah 40 Ton Beras dari Bea Cukai untuk Pondok Pesantren di Tanjab Barat

Berita

Bupati Hadiri Khitanan Massal di Desa Karya Maju Kecamatan Pengabuan

Berita

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penyambutan Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal yang Baru

Berita

Volume Sampah Meningkat Saat Idul Fitri, DLH Tanjab Barat Lakukan Pengangkutan Ekstra

Berita

Peringati Isra Mi’raj, Pemkab Tanjab Barat Hadirkan Buya Arrazy Hasyim

Berita

Peduli Suku Anak Dalam, Wabup Tanjab Barat Turun Langsung Serahkan Bantuan Sosial

Berita

Pertama Kali Ikuti Porprov Atlet Esport Tanjab Barat Berhasil Sumbang Medali