DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa Pemerintah Hadir untuk Korban, Gubernur dan Pemkab Tinjau Kebakaran Teluk Nilau Wabup Katamso Sambut Kunjungan Anggota DPR RI Cek Endra di Tanjab Barat Hery Saputra Ungkap Kondisi Jembatan Harmoko Kian Memburuk, Respon Pemerintah Dipertanyakan

Home / Berita / Budaya

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:04 WIB

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023

KUALATUNGKAL (e-tivinews.id) – Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiei Rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Selasa (14/05/24).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE didampingi wakil ketua Ahmad Jakfar, SH MH, wakil ketua H Muh Syafril Simamora SH dan turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjab Barat, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya.

BACA LAINNYA  Bupati Anwar Sadat Buka dan Tinjau Langsung Pasar Beduk Ramadhan 1445 H/2024

Pimpinan rapat menyampaikan Rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjung Jabung Barat.

BACA LAINNYA  Si Jago Merah Hanguskan Belasan Kios di Pelabuhan Ampera Kuala Tungkal

Dalam sambutannya, Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat mengatakan penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai.

“Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya.

Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat, menambahkan penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar.

BACA LAINNYA  Hadirnya Ayam "Berkaki Tiga" di Kuala Tungkal Sebagai Tanda Dunia Akhir Jaman?

Bupati Tanjab Barat menegaskan agar WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjab Barat ini bisa terus dipertahankan dan ia juga menegaskan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak.

“Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjab Barat” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Anwar Sadat Apresiasi Perguruan Silat PSHT, Menjadikan Generasi Berjiwa Kesatria

Berita

Siswa-Siswi SDN 107 Kuala Tungkal Ikuti Vaksinasi Covid-19

Berita

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Perkemahan Bakti Cabang Ke-2 Saka Bakti Husada

Berita

Minggu ke-3 Pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Tingkat SD dan SMP

Berita

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penyampaian LHP BPK di Jambi

Berita

Pemkab Tanjab Barat Sambut Hangat Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

Berita

Kohati PB HMI Bersama Kohati Badko Jambi Gelar Seminar Kohati Penggerak Literasi

Berita

Breaking News!!! Tragedi Berdarah Terjadi Di Kuala Tungkal, Dua Korban Dilarikan Kerumah Sakit